Pemberian Sertipikat Terhadap Pulau-Pulau Terluar Indonesia Dalam Menjaga Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Main Author: Zamil, Yusuf Saepul; Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: ind
Terbitan: Padjadjaran Journal of International Law , 2017
Online Access: http://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/PJIL/article/view/35
http://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/PJIL/article/view/35/29
Daftar Isi:
  • AbstrakKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berencana mensertipikatkan pulau-pulau terluar di seluruh Indonesia. Dari pulau-pulau terluar tersebut sebagian merupakan pulau yang berpenghuni dan sebagian lainnya tidak berpenghuni. Tujuan pengsertipikatan pulau-pulau terluar tersebut adalah menjaga kedaulatan negara dan agar status hukum di mata negara tetangga dan dunia Internasional menjadi jelas. Terhadap pulau-pulau yang tidak berpenghuni sebaiknya didaftar atas nama Republik Indonesia, sedangkan untuk pulau-pulau yang sudah berpenghuni sertipikat hak atas tanah akan diberikan kepada waga masyarakat yang tinggal di pulau tersebut sesuai dengan luasan tanah yang dimiliki masyarakat. Kebijakan pengelolaan pulau-pulau terluar Indonesia yang harus dilakukan adalah penyelenggaraan kegiatan aktivitas yang dilakukan oleh warga negara Indonesia di pulau-pulau tersebut termasuk membangun pangkalan-pangkalan militer sebagai alat untuk menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kata Kunci: pendaftaran, pulau terluar, kedaulatan negara, berpenghuni, tidak berpenghuni.AbstractThe Ministry of Agricultural and Spatial Planning/National Land Agency plan to legalize outermost islands of Indonesia. These islands are partly inhabited islands and some are uninhabited. Certificating the outer-most islands is to maintain state sovereignty and legal status in the eyes of its neighbors country and the International community is clear. Against the islands are uninhabited should be registered in the name of the Republic of Indonesia, while the islands have been inhabited land rights certificates will be awarded to people live on the island in accordance with the area of land owned by the Indonesian citizen. Policy management of the outer islands of Indonesia with the activities carried out by Indonesian citizens islands including building military bases as a tool for maintaining the territorial sovereignty of the unitary Republic of Indonesia.Keywords: registration, the outermost islands, state sovereignty, inhabitate, unhabitated.