ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA
Main Author: | 0612011019, GALIH WULANDARI |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book Report |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.unila.ac.id/17926/1/ABSTRAK.pdf http://digilib.unila.ac.id/17926/2/PENDAHULUA2.pdf http://digilib.unila.ac.id/17926/3/PENUTUP.pdf http://digilib.unila.ac.id/17926/ |
ctrlnum |
17926 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title>ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP
TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA
</title><creator>0612011019, GALIH WULANDARI</creator><subject>A General Works = Karya Karya Umum</subject><description>Indonesia merupakan suatu Negara yang menjunjung tinggi keadilan. Agar
masyarakat Indonesia dapat hidup rukun dan damai, maka penegakan hukum di
Indonesia harus ditegakkan. Pencurian dalam keluarga merupakan salah satu
bentuk kejahatan yang dapat menimbulkan dampak positif maupun dampak
negatif. Kejahatan pencurian dalam keluarga yang diatur dalam Pasal 367 KUHP.
Secara tidak langsung kejahatan tersebut menimbulkan dampak buruk bagi korban
maupun bagi pelaku. Indonesia sebagai Negara hukum tentunya akan memberikan
perlindungan bagi setiap warga negaranya dengan penegakan hukum yang seadiladilnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan aturan hukum yang berlaku di
Indonesia. Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah
Bagaimanakah penegakan hukum tindak pidana pencurian dalam keluarga ? dan
apakah yang menjadi faktor-faktor penghambat penegakan hukum pidana
terhadap tindak pidana pencurian dalam keluarga?
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris.
Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu diperoleh dari hasil
wawancara yang dilakukan penulis dari narasumber yang berhubungan dengan
objek permasalahan yang diangkat dalam penelitian dan data sekunder yaitu
diperoleh dengan jalan mengumpulkan data yang terdapat dalam buku-buku,
makalah-makalah, media cetak maupun elektronik dan peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan permasalahan yang ada. Kemudian data tersebut
dipelajari dan dianalisis yang kemudian disebut sebagai bahan hukum. Data yang
telah diperoleh tersebut selanjutnya dianalisis.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan sebagai
berikut: Penegakan hukum tindak pidana pencurian dalam keluarga dilakukan
atas dasar ketentuan delik aduan relatif, yaitu delik (peristiwa pidana) yang
biasanya bukan merupakan delik aduan, akan tetapi apabila dilakukan oleh sanak
keluarga dapat berubah menjadi delik aduan. Dalam delik aduan relatif pengaduan
tidak diperuntukkan menuntut peristiwanya, akan tetapi merupakan delik khusus
untuk menuntut orang-orang yang bersalah dan terlibat didalamnya, dan delik
aduan relatif dapat dipisah-pisahkan yaitu dapat mengajukan pengaduan yang
hanya ditujukan terhadap seorang pelaku saja. Setelah itu proses penegakan
hukum dapat terus dilakukan atau dihentikan atas dasar wewenang dari korban,
sebelum sampai disidang pengadilan. Adapun faktor-faktor yang menghambat
penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana pencurian dalam keluarga yang
paling dominan adalah faktor masyarakat, karena masyarakat yang menjadi
korban pencurian dalam keluarga adalah orang yang masih memiliki hubungan
saudara atau keluarga dengan pelaku, sehingga pihak korban lebih memilih upaya
damai dan kasus tersebut harus dihentikan. Para penegak hukum tidak dapat
melanjutkan proses hukum hingga penjatuhan hukuman kepada pelaku apabila
korban telah melakukan upaya damai sehingga proses di kepolisian dihentikan
dan tidak berlanjut sampai pengadilan.
Berdasarkan kesimpulan maka yang menjadi saran penulis jika dilihat dari segi
penegakan hukum tindak pidana pencurian dalam keluarga yaitu hendaknya
keluarga dapat mengatsi suatu masalah dalam memberikan tindakan terhadap
keluarganya yang melakukan tindak pidana untuk tidak melakukan penyelesaian
dengan cara jalur hukum, mengingat jalur hukum bukan suatu penyelesaian untuk
merubah perilaku dan kepribadian bagi pelanggar hukum, karena pelaku tindak
pidana tersebut masih berstatus keluarga. Dan perlu adanya keharmonisan
didalam keluarga sehingga dapat terciptanya kehidupan yang saling menghargai,
saling menghormati dan saling peduli dengan keadaan serta kondisi yang sedang
terjadi untuk menghindari terjadinya pencurian didalam keluarga. Selain itu aparat
penegak hukum hendaknya lebih banyak mensosialisasikan tentang undangundang yang mengatur suatu tindak pidana, sanksi pidana dan penegakan hukum
kepada masyarakat agar dapat mengurangi tindakan kriminal.</description><date>2012-01-14</date><type>Journal:Article</type><type>PeerReview:PeerReviewed</type><type>Book:Book</type><identifier>http://digilib.unila.ac.id/17926/1/ABSTRAK.pdf</identifier><type>Book:Book</type><identifier>http://digilib.unila.ac.id/17926/2/PENDAHULUA2.pdf</identifier><type>Book:Book</type><identifier>http://digilib.unila.ac.id/17926/3/PENUTUP.pdf</identifier><identifier> 0612011019, GALIH WULANDARI (2012) ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA. Digital Library. </identifier><relation>http://digilib.unila.ac.id/17926/</relation><recordID>17926</recordID></dc>
|
format |
Journal:Article Journal PeerReview:PeerReviewed PeerReview Book:Book Book Report:Report Report |
author |
0612011019, GALIH WULANDARI |
title |
ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP
TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KELUARGA |
publishDate |
2012 |
isbn |
9780612011014 |
topic |
A General Works = Karya Karya Umum |
url |
http://digilib.unila.ac.id/17926/1/ABSTRAK.pdf http://digilib.unila.ac.id/17926/2/PENDAHULUA2.pdf http://digilib.unila.ac.id/17926/3/PENUTUP.pdf http://digilib.unila.ac.id/17926/ |
contents |
Indonesia merupakan suatu Negara yang menjunjung tinggi keadilan. Agar
masyarakat Indonesia dapat hidup rukun dan damai, maka penegakan hukum di
Indonesia harus ditegakkan. Pencurian dalam keluarga merupakan salah satu
bentuk kejahatan yang dapat menimbulkan dampak positif maupun dampak
negatif. Kejahatan pencurian dalam keluarga yang diatur dalam Pasal 367 KUHP.
Secara tidak langsung kejahatan tersebut menimbulkan dampak buruk bagi korban
maupun bagi pelaku. Indonesia sebagai Negara hukum tentunya akan memberikan
perlindungan bagi setiap warga negaranya dengan penegakan hukum yang seadiladilnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan aturan hukum yang berlaku di
Indonesia. Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah
Bagaimanakah penegakan hukum tindak pidana pencurian dalam keluarga ? dan
apakah yang menjadi faktor-faktor penghambat penegakan hukum pidana
terhadap tindak pidana pencurian dalam keluarga?
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris.
Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu diperoleh dari hasil
wawancara yang dilakukan penulis dari narasumber yang berhubungan dengan
objek permasalahan yang diangkat dalam penelitian dan data sekunder yaitu
diperoleh dengan jalan mengumpulkan data yang terdapat dalam buku-buku,
makalah-makalah, media cetak maupun elektronik dan peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan permasalahan yang ada. Kemudian data tersebut
dipelajari dan dianalisis yang kemudian disebut sebagai bahan hukum. Data yang
telah diperoleh tersebut selanjutnya dianalisis.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan sebagai
berikut: Penegakan hukum tindak pidana pencurian dalam keluarga dilakukan
atas dasar ketentuan delik aduan relatif, yaitu delik (peristiwa pidana) yang
biasanya bukan merupakan delik aduan, akan tetapi apabila dilakukan oleh sanak
keluarga dapat berubah menjadi delik aduan. Dalam delik aduan relatif pengaduan
tidak diperuntukkan menuntut peristiwanya, akan tetapi merupakan delik khusus
untuk menuntut orang-orang yang bersalah dan terlibat didalamnya, dan delik
aduan relatif dapat dipisah-pisahkan yaitu dapat mengajukan pengaduan yang
hanya ditujukan terhadap seorang pelaku saja. Setelah itu proses penegakan
hukum dapat terus dilakukan atau dihentikan atas dasar wewenang dari korban,
sebelum sampai disidang pengadilan. Adapun faktor-faktor yang menghambat
penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana pencurian dalam keluarga yang
paling dominan adalah faktor masyarakat, karena masyarakat yang menjadi
korban pencurian dalam keluarga adalah orang yang masih memiliki hubungan
saudara atau keluarga dengan pelaku, sehingga pihak korban lebih memilih upaya
damai dan kasus tersebut harus dihentikan. Para penegak hukum tidak dapat
melanjutkan proses hukum hingga penjatuhan hukuman kepada pelaku apabila
korban telah melakukan upaya damai sehingga proses di kepolisian dihentikan
dan tidak berlanjut sampai pengadilan.
Berdasarkan kesimpulan maka yang menjadi saran penulis jika dilihat dari segi
penegakan hukum tindak pidana pencurian dalam keluarga yaitu hendaknya
keluarga dapat mengatsi suatu masalah dalam memberikan tindakan terhadap
keluarganya yang melakukan tindak pidana untuk tidak melakukan penyelesaian
dengan cara jalur hukum, mengingat jalur hukum bukan suatu penyelesaian untuk
merubah perilaku dan kepribadian bagi pelanggar hukum, karena pelaku tindak
pidana tersebut masih berstatus keluarga. Dan perlu adanya keharmonisan
didalam keluarga sehingga dapat terciptanya kehidupan yang saling menghargai,
saling menghormati dan saling peduli dengan keadaan serta kondisi yang sedang
terjadi untuk menghindari terjadinya pencurian didalam keluarga. Selain itu aparat
penegak hukum hendaknya lebih banyak mensosialisasikan tentang undangundang yang mengatur suatu tindak pidana, sanksi pidana dan penegakan hukum
kepada masyarakat agar dapat mengurangi tindakan kriminal. |
id |
IOS4198.17926 |
institution |
Universitas Lampung |
institution_id |
43 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Universitas Lampung |
library_id |
537 |
collection |
Digital Repository Unila |
repository_id |
4198 |
subject_area |
Miscellany of Technology and Applied Sciences/Aneka Ragam tentang Teknologi dan Ilmu Terapan Research of Social Science/Metode Riset Penelitian Ilmu Sosial, Statistik Ilmu Sosial Agriculture/Industri Pertanian Econmics/Ilmu Ekonomi |
city |
KOTA BANDAR LAMPUNG |
province |
LAMPUNG |
shared_to_ipusnas_str |
1 |
repoId |
IOS4198 |
first_indexed |
2017-04-20T08:26:39Z |
last_indexed |
2017-04-20T08:26:39Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1686096736049692672 |
score |
17.608934 |