Kemitraan Pemerintah Desa, Masyarakat Dan Swasta Dalam Ketenagakerjaan (Studi di Desa Sumbersuko dan Kepulungan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan)

Main Author: Khumaidi, -
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ub.ac.id/183254/
Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyajikan model kemitraan alternatif guna meningkatkan layanan ketenagakerjaan di pemerintahan desa Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, hal ini didasari praktek industrialisasi di wilayah desa tidak membawa dampak baik pada kondisi ketenagakerjaan (khususnya penyerapan tenaga kerja masyarakat lokal), kualitas layanan ketenagakerjaan buruk dan penyelenggaraan kemitraan belum mampu meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan. Lokus penelitian ini di Desa Sumbersuko dan Desa Kepulungan. Fokus penelitian: (1) mengapa kondisi dan kualitas layanan ketenagakerjaan saat ini masih buruk, (2) mengapa penyelenggaraan kemitraan belum mampu meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan, dan (3) model kemitraan yang dapat meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-kualitatif. Data kondisi, kualitas layanan dan penyelenggaraan kemitraan ketenagakerjaan dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, dianalisis secara interaktif. Temuan penelitian: (1) kondisi ketenagakerjaan dapat dikatakan buruk pada penyerapan tenaga kerja masyarakat lokal. Hal tersebut dilihat dari konsep kesempatan kerja menunjukkan 0,48 atau hampir 2:1, artinya 1 permintaan tenaga kerja dapat dipenuhi oleh 2 warga masyarakat, jumlah industri yang ada seharusnya mampu menyerap tenaga kerja minimal 5800 tenaga kerja, sementara masyarakat lokal yang diserap sebesar 1741 orang. Dilihat dari konsep penyerapan tenaga kerja, masyarakat usia produktif kerja hanya terserap 14,30 persen. Sedangkan kualitas layanan ketenagakerjaan dimensi responsiveness, access, communication, dan understanding, secara umum dipersepsikan buruk oleh pemerintah desa, masyarakat dan swasta, (2) penyelenggaraan kemitraan ketenagakerjaan menunjukkan tidak ada regulasi desa yang mengatur kerjasama desa, kemitraan didasarkan pada perjanjian kesepakatan, pelaksana adalah masyarakat-swasta dan pemerintah desaswasta, kedudukan para pihak setara, hubungan koordinasi tidak inten, manfaat dirasakan bersama, sementara resiko cenderung pada masyarakat, sementara model kemitraan adalah free-market dan franchise. Hasil analisis menunjukkan kemitraan masih bersifat kerjasama nonkemitraan, belum menunjukkan joint working atau penggabungan sumberdaya. Penelitian ini memberikan rekomendasi tentang (1) teori network; bahwa di dalam kemitraan sangat ditentukan adanya jaringan kemitraan antara regulasi dan para pihak yang bermitra, begitu pula commitment and trust, (2) teori democratic citizenship; governance, keterlibatan warga masyarakat dapat memunculkan kemitraan kolaboratif guna meningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan sehingga mampu merubah kondisi ketenagakerjaan lebih baik dengan membentuk lembaga kerjasama secara khusus berbasis tiga komponen governance.