ANALISIS RISIKO PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BNI SYARI’AH KCP LUBUKLINGGAU

Main Author: Saleh, Muhammad
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Lembaga Pengembangan Keilmuan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP3M), Institut Agama Islam (IAI) Al-Azhaar Lubuklinggau , 2021
Online Access: https://e-journal.iai-al-azhaar.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/224
https://e-journal.iai-al-azhaar.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/224/178
ctrlnum article-224
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title lang="en-US">ANALISIS RISIKO PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BNI SYARI&#x2019;AH KCP LUBUKLINGGAU</title><creator>Saleh, Muhammad</creator><description lang="en-US">Pembiayaan murabahah merupakan pembiayaan yang dicirikan dengan adanya penyerahan barang diawal akad dan pembayaran kemudian, baik dalam bentuk angsuran maupun dalam bentuk lump sum (sekaligus). Dengan demikian, Pada pemberian pembiayaan murabahah dengan jangka waktu panjang menimbulkan risiko, tidak bersaingnya bagi hasil kepada dana pihak ketiga. Dalam mengumpulkan data penulis menggunakan metode observasi, dokumentasi dan wawancara. Dalam menganalisis data digunakan deskriptif analisis. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yaitu dengan menggunakan metode deskritif analisis. Hasil dari penelitian ini adalah bahwasanya Pembiayaan Murabahah di BNI Syariah KCP Lubuklinggau merupakan jual beli barang dengan harga yang sebenarnya kemudian ditambah dengan keuntungan yang disepakati oleh kedua belah pihak. Praktek jual beli ini dilakukan oleh kedua belah pihak di mana Bank sebagai penjual barang dan Nasabah bertindak sebagai pembeli yang dalam prakteknya melalui pembiayaan dari perbankan, namun pembiayaan murabahah ini tidak luput dari risiko yang sering dihadapi baik perbankan maupun nasabah dan faktor yang menyebabkan risiko pembiayaan murabahah ini terjadi, dan perbankan selalu mengantisipasi akan hal ini oleh karenanya risiko-risiko yang pernah terjadi selalu diselesaikan dengan baik sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh yang lain. Adapun terkait rukun dan syarat dalam pembiayaan murabahah ini sudah sesuai dengan syariah islam. &amp;nbsp; &amp;nbsp;</description><publisher lang="en-US">Lembaga Pengembangan Keilmuan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP3M), Institut Agama Islam (IAI) Al-Azhaar Lubuklinggau</publisher><date>2021-02-02</date><type>Journal:Article</type><type>Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion</type><type>Journal:Article</type><type>File:application/pdf</type><identifier>https://e-journal.iai-al-azhaar.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/224</identifier><source lang="en-US">IQTISHADUNA; Vol. 3 No. 1 (2018); 1-19</source><source>2775-1120</source><source>2527-3914</source><language>eng</language><relation>https://e-journal.iai-al-azhaar.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/224/178</relation><rights lang="en-US">Copyright (c) 2018 Muhammad Saleh, S.H.I., M.E.I</rights><rights lang="en-US">http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/</rights><recordID>article-224</recordID></dc>
language eng
format Journal:Article
Journal
Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Other
File:application/pdf
File
Journal:eJournal
author Saleh, Muhammad
title ANALISIS RISIKO PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BNI SYARI’AH KCP LUBUKLINGGAU
publisher Lembaga Pengembangan Keilmuan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP3M), Institut Agama Islam (IAI) Al-Azhaar Lubuklinggau
publishDate 2021
url https://e-journal.iai-al-azhaar.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/224
https://e-journal.iai-al-azhaar.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/224/178
contents Pembiayaan murabahah merupakan pembiayaan yang dicirikan dengan adanya penyerahan barang diawal akad dan pembayaran kemudian, baik dalam bentuk angsuran maupun dalam bentuk lump sum (sekaligus). Dengan demikian, Pada pemberian pembiayaan murabahah dengan jangka waktu panjang menimbulkan risiko, tidak bersaingnya bagi hasil kepada dana pihak ketiga. Dalam mengumpulkan data penulis menggunakan metode observasi, dokumentasi dan wawancara. Dalam menganalisis data digunakan deskriptif analisis. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yaitu dengan menggunakan metode deskritif analisis. Hasil dari penelitian ini adalah bahwasanya Pembiayaan Murabahah di BNI Syariah KCP Lubuklinggau merupakan jual beli barang dengan harga yang sebenarnya kemudian ditambah dengan keuntungan yang disepakati oleh kedua belah pihak. Praktek jual beli ini dilakukan oleh kedua belah pihak di mana Bank sebagai penjual barang dan Nasabah bertindak sebagai pembeli yang dalam prakteknya melalui pembiayaan dari perbankan, namun pembiayaan murabahah ini tidak luput dari risiko yang sering dihadapi baik perbankan maupun nasabah dan faktor yang menyebabkan risiko pembiayaan murabahah ini terjadi, dan perbankan selalu mengantisipasi akan hal ini oleh karenanya risiko-risiko yang pernah terjadi selalu diselesaikan dengan baik sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh yang lain. Adapun terkait rukun dan syarat dalam pembiayaan murabahah ini sudah sesuai dengan syariah islam. &nbsp; &nbsp;
id IOS15404.article-224
institution Institut Agama Islam (IAI) Al-Azhaar Lubuklinggau
institution_id 5873
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Al-Qolam IAI Al-Azhaar
library_id 4430
collection Jurnal Iqtishaduna: Karya ilmiah khusus fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
repository_id 15404
subject_area Jurnal Iqtishaduna
Iqtishaduna
city KOTA LUBUKLINGGAU
province SUMATERA SELATAN
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS15404
first_indexed 2021-04-19T03:01:21Z
last_indexed 2021-04-19T03:01:21Z
recordtype dc
_version_ 1697436305612341248
score 17.607244