Tinjauan hukum Islam terhadap praktek jual beli hutang dengan sistem bagi hasil usaha studi kasus di komplek Kopti Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat

Main Author: Prasetyo, M. Didik
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://eprints.walisongo.ac.id/8985/1/SKRIPSI%20FULL.pdf
http://eprints.walisongo.ac.id/8985/
Daftar Isi:
  • Pada perkembangan peradaban kehidupan manusia merealisasikan bentuk perdagangan yang berbeda dalam rangka memenuhi kebutuhan yang berkembang dalam masyarakatnya. Seperti yang terjadi pada masyarakat Kopti Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, sebagai masyarakat pengrajin tahu tempe yang membutuhkan bahan pokok dalam membuat tahu tempe. Akan tetapi untuk mendapatkan kebutuhan itu, mereka tidak selamanya bisa membayar secara langsung karena mereka masih menunggu hasil penjualan tahu tempe untuk membayar kedelai tersebut. Untuk mengatasi permasalahan itu warga Kopti Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat membentuk suatu bentuk jual beli yang dikenal dengan jual beli hutang kedelai, yaitu bentuk jual beli kebutuhan pengrajin tahu tempe, misalnya seperti kedelai dengan cara utang. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana praktek jual beli hutang dengan sistem bagi hasil usaha di Komplek Kopti Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat?. 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktek jual beli hutang dengan sistem bagi hasil usaha pada masyarakat Komplek Kopti Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat?Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), jenis penelitian hukum yang digunakan oleh penulis adalah jenis penelitian hukum normatif empiris atau sosiologi hukum, yakni penelitian dengan pendekatan yang melihat suatu kenyataan hukum di masyarakat serta aspek-aspek hukum dalam interaksi sosial di dalam masyarakat, dengan sumber data dari pihak penjual kedelai dan pengrajin tahu dan tempe. Data di peroleh dengan menggunakan teknik wawancara, observasi, dokumentasi. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis data dengan tahapan reduksi data, penyajian data dan penyimpulan data. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Praktek jual beli hutang dengan syarat tambahan di awal yang terjadi di Komplek Kopti Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat adalah proses jual beli hutang dilakukan dengan mengambil kedelai terlebih dahulu lalu dibayar kemudian hari dengan adanya syarat yang harus dipenuhi karena adanya hutang oleh pelanggan yang berhutang. 2) Tinjauan hukum Islam terhadap jual beli hutang dengan syarat tambahan di awal yang dilaksanakan Komplek Kopti Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat tidak diperbolehkan karena adanya pengambilan manfaat ketika berhutang, sebab hal semacam ini termasuk riba dan Islam sangat menentang adanya praktik jual beli hutang yang mengandung unsur riba dan praktik dengan adanya pengambilan manfaat.