Ihtiar Metodologis Nidhal Qassum Menuju Kalender Islam Internasional

Main Author: Rasywan Syarif, Muh; STAIN Watampone
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Al-MARSHAD: Jurnal Astronomi Islam dan Ilmu-Ilmu Berkaitan , 2017
Online Access: http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/almarshad/article/view/1070
http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/almarshad/article/view/1070/pdf_17
Daftar Isi:
  • AbstrakNidlāl Qassūm adalah intelektual muslim abad 21 yang turut serta mengambil andil dalam konsep kalender hijriah internasional dengan berusaha memformulsikan awal dan akhir bulan kamariah berdasarkan visibiliats hilal. Ia menemukan bahwa dengan prinsip visibilitas hilal akan ditemukan ketidak sesuaian keterlihatan di berbagai negara terutama untuk negara yang berada di belahan Timur dunia. Konsep kalender Qassūm merupakan salah satu pemikiran kalender hijriah internasional yang menggunakan prinsip bizonal (membagi dunia menjadi dua zona). Zona Barat meliputi seluruh benua Amerika dan benua yang lain masuk dalam zona Timur. Dalam penentuan awal bulan, kalender Qassūm menggunakan kriteria hisab ijtimak qabla al-fajr di kota Makkah.Kata Kunci: Nidhal Qassūm, hisab, kalender internasional