Kajian Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Toko Modern Dan Pusat Perbelanjaan Di Kabupaten Kutai Kartanegara

Main Author: Kabupaten Kutai Kartanegara, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: BALITBANGDA Kabupaten Kutai Kartanegara , 2020
Subjects:
Online Access: https://ejurnal.balitbangda.kukarkab.go.id/index.php/gerbangetam/article/view/149
https://ejurnal.balitbangda.kukarkab.go.id/index.php/gerbangetam/article/view/149/114
Daftar Isi:
  • Tujuan Penelitian ini adalah: (1) untuk mengetahui kondisi eksisting keberadaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, (2) mengevaluasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kaitannya dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan, (3) merumuskan langkah kebijakan dalam mewujudkan sistem, tata kelola, prosedur, dan harmonisasi hubungan ekonomi, sosial dan infrastruktur antara pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern. Kajian ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dengan analisis yuridis normatif. Hasil penelitian: (1) bahwa penataan dan pembinaan pasar tradisional harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan pihak terkait karena masih terbatasnya sarana dan prasana yang dimiliki, manajemen pengelolaan, fasilitas dan kemitraan usaha yang dimiliki oleh pasar tradisional. (2) implementasi Perlindungan Hukum bagi Pasar Tradisional dilakukan dengan penerbitan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara termasuk, juga melakukan Pemberdayaan, Pengawasan dan Pembinaan serta  Kemitraan Usaha. (3) kebijakan penataan dan pembinaan pasar tradisional yaitu dengan melakukan model Kemitraan toko modern, pasar tradisional (Model TMPT), Revitalisasi pasar, Perbaikan Sarana dan Prasarana, dan Penciptaan sistem manajemen pengelolaan pasar.