Daftar Isi:
  • Latar Belakang: Waktu tunggu merupakan masalah yang sering menimbulkan keluhan pasien dibeberapa rumah sakit. Kepuasan konsumen adalah tanggapan untuk setiap jasa pelayanan yang diberikan. Tujuan penelitian untuk mengevaluasi waktu tunggu dan kepuasan pasien terhadap pelayanan resep di Rumah Sakit Puri Husadatama Mesuji Lampung. Metode: Penelitian ini merupakan non eksperimental,jenis penelitian survey deskriptif dengan data diperoleh dari 100 lembar resep dan 100 orang responden menggunakan lembar pengambilan data dan lembar kuesioner dengan menggunakan metode random sampling. Hasil: Hasil penelitian waktu tunggu menunjukkan dari 100 resep yang memenuhi standar waktu tunggu pelayanan resep sebanyak 77 resep non racikan dan sebanyak 19 untuk resep racikan. Rata-rata waktu tunggu yang dibutuhkan resep non racik 21’13”±06’06”, dan 36’14” ± 09’02” untuk resep racik. Tingkat kepuasan pada lima dimensi didapatkan hasil responsiveness 71,25%, dimensi empaty 73,9%, realibility 72,92%, dimensi assurance 73,35%, dan dimensi tangible 85,35%. Kesimpulan: Waktu tunggu pelayanan resep sudah memenuhi standar Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 129/Menkes/SK/II yaitu ≤30 menit resep non racik dan ≤60 menit resep racik. Hasil tingkat kepuasan pasien terhadap pelayanan kefarmasian di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Puri Husadatama termasuk dalam kategori puas. Kata Kunci: Waktu tunggu, Kepuasan Pasien, Pelayanan Kefarmasian Kepustakaan: 24 (2008-2020)