Prosedur Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil menjadi Pejabat Negara dan Implikasinya terhadap Status Kepegawaian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
ctrlnum |
300 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.unsoed.ac.id/300/</relation><title>Prosedur Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil menjadi Pejabat Negara dan Implikasinya terhadap Status Kepegawaian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara</title><creator>SURYANA, Jona</creator><subject>C432 Civil service</subject><subject>O26 Occupations Officials and employees</subject><description>Salah satu upaya pembenahan birokrasi adalah dengan dikeluarkannya produk yang mengatur segala sesuatu tentang birokrasi itu sendiri, salah satunya yaitu dengan dikeluarkannya pengaturan mengenai hukum kepegawaian. Dalam sejarah hukum kepegawaian di Indonesia, tercatat beberapa kali pemerintah melakukan penggantian dan perubahan regulasi yang mengatu rmengenai kepegawaian di Indonesia. Pasal 121 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa pegawai ASN dapat menjadi pejabat Negara. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah memberikan keleluasaan kepada pegawai ASN khususnya PNS untuk mengembangkan kariernya menjadi pejabat negara. Namun semenjak diberlakukan Undang-Undang ASN muncul beberapa masalah salah satunya mengenai prosedur pengangkatan dan Implikasi hukum terhadap status kepegawaian PNS yang akan menjadi Pejabat Negara. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pengangkatan PNS yang menjadi pejabat negara dan untuk menganalisis implikasi pengangkatan PNS yang menjadi pejabat negara terhadap status kepegawaiannya berdasarkan undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan yang menggunakan konsep legal positif, karena penelitian ini mengacu pada peraturan perundang-undangan untuk mengetahui prosedur pengangkatan PNS menjadi Pejabat Negara dan implikasinya terhadap status kepegawaian.Obyek yang ada kemudian diteliti melalui beberapa pendekatan masalah yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku literatur, dan situssitus internet. Mencermati Pasal 122 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pejabat Negara dapat di kategorikan menjadi 2 yaitu pejabat negara yang pengangkatannya menggunakan prosedur politik dan pejabat negara yang pengangkatannya tidak menggunakan prosedur politik yang dimana berdasarkan pembagian kategori tersebut memiliki implikasi yang berbeda terhadap status kepegawaian PNS yang menjadi Pejabat Negara.</description><date>2017</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Other:pdf</type><language>ind</language><identifier>http://repository.unsoed.ac.id/300/1/Cover%20_1.pdf</identifier><type>Other:pdf</type><language>ind</language><identifier>http://repository.unsoed.ac.id/300/2/Legalitas%20dan%20Bagian%20Tugas%20Akhir_1.pdf</identifier><type>Other:pdf</type><language>ind</language><identifier>http://repository.unsoed.ac.id/300/3/Abstrak%20_1.pdf</identifier><type>Other:pdf</type><language>ind</language><identifier>http://repository.unsoed.ac.id/300/4/Bab%201_1.pdf</identifier><type>Other:pdf</type><language>ind</language><identifier>http://repository.unsoed.ac.id/300/5/Bab%20II_1.pdf</identifier><type>Other:pdf</type><language>ind</language><identifier>http://repository.unsoed.ac.id/300/6/Bab%20III_1.pdf</identifier><type>Other:pdf</type><language>ind</language><identifier>http://repository.unsoed.ac.id/300/7/Bab%20IV_1.pdf</identifier><type>Other:pdf</type><language>ind</language><identifier>http://repository.unsoed.ac.id/300/8/Bab%20V_1.pdf</identifier><type>Other:pdf</type><language>ind</language><identifier>http://repository.unsoed.ac.id/300/9/Daftar%20Pustaka%20_1.pdf</identifier><identifier> SURYANA, Jona (2017) Prosedur Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil menjadi Pejabat Negara dan Implikasinya terhadap Status Kepegawaian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman. </identifier><recordID>300</recordID></dc>
|
language |
ind |
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Other:pdf Other |
author |
SURYANA, Jona |
title |
Prosedur Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil menjadi Pejabat Negara dan Implikasinya terhadap Status Kepegawaian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara |
publishDate |
2017 |
topic |
C432 Civil service O26 Occupations Officials and employees |
url |
http://repository.unsoed.ac.id/300/1/Cover%20_1.pdf http://repository.unsoed.ac.id/300/2/Legalitas%20dan%20Bagian%20Tugas%20Akhir_1.pdf http://repository.unsoed.ac.id/300/3/Abstrak%20_1.pdf http://repository.unsoed.ac.id/300/4/Bab%201_1.pdf http://repository.unsoed.ac.id/300/5/Bab%20II_1.pdf http://repository.unsoed.ac.id/300/6/Bab%20III_1.pdf http://repository.unsoed.ac.id/300/7/Bab%20IV_1.pdf http://repository.unsoed.ac.id/300/8/Bab%20V_1.pdf http://repository.unsoed.ac.id/300/9/Daftar%20Pustaka%20_1.pdf http://repository.unsoed.ac.id/300/ |
contents |
Salah satu upaya pembenahan birokrasi adalah dengan dikeluarkannya produk yang mengatur segala sesuatu tentang birokrasi itu sendiri, salah satunya yaitu dengan dikeluarkannya pengaturan mengenai hukum kepegawaian. Dalam sejarah hukum kepegawaian di Indonesia, tercatat beberapa kali pemerintah melakukan penggantian dan perubahan regulasi yang mengatu rmengenai kepegawaian di Indonesia. Pasal 121 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa pegawai ASN dapat menjadi pejabat Negara. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah memberikan keleluasaan kepada pegawai ASN khususnya PNS untuk mengembangkan kariernya menjadi pejabat negara. Namun semenjak diberlakukan Undang-Undang ASN muncul beberapa masalah salah satunya mengenai prosedur pengangkatan dan Implikasi hukum terhadap status kepegawaian PNS yang akan menjadi Pejabat Negara. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pengangkatan PNS yang menjadi pejabat negara dan untuk menganalisis implikasi pengangkatan PNS yang menjadi pejabat negara terhadap status kepegawaiannya berdasarkan undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan yang menggunakan konsep legal positif, karena penelitian ini mengacu pada peraturan perundang-undangan untuk mengetahui prosedur pengangkatan PNS menjadi Pejabat Negara dan implikasinya terhadap status kepegawaian.Obyek yang ada kemudian diteliti melalui beberapa pendekatan masalah yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku literatur, dan situssitus internet. Mencermati Pasal 122 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pejabat Negara dapat di kategorikan menjadi 2 yaitu pejabat negara yang pengangkatannya menggunakan prosedur politik dan pejabat negara yang pengangkatannya tidak menggunakan prosedur politik yang dimana berdasarkan pembagian kategori tersebut memiliki implikasi yang berbeda terhadap status kepegawaian PNS yang menjadi Pejabat Negara. |
id |
IOS15722.300 |
institution |
Universitas Jenderal Soedirman |
institution_id |
207 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Universitas Jenderal Soedirman |
library_id |
517 |
collection |
Repository Universitas Jenderal Soedirman |
repository_id |
15722 |
city |
PURWOKERTO |
province |
JAWA TENGAH |
repoId |
IOS15722 |
first_indexed |
2021-07-13T01:28:22Z |
last_indexed |
2022-03-02T09:37:21Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1726181421625638912 |
score |
17.610611 |