ctrlnum 300
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repository.unsoed.ac.id/300/</relation><title>Prosedur Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil menjadi Pejabat Negara dan Implikasinya terhadap Status Kepegawaian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara</title><creator>SURYANA, Jona</creator><subject>C432 Civil service</subject><subject>O26 Occupations Officials and employees</subject><description>Salah satu upaya pembenahan birokrasi adalah dengan dikeluarkannya produk yang mengatur segala sesuatu tentang birokrasi itu sendiri, salah satunya yaitu dengan dikeluarkannya pengaturan mengenai hukum kepegawaian. Dalam sejarah hukum kepegawaian di Indonesia, tercatat beberapa kali pemerintah melakukan penggantian dan perubahan regulasi yang mengatu rmengenai kepegawaian di Indonesia. Pasal 121 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa pegawai ASN dapat menjadi pejabat Negara. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah memberikan keleluasaan kepada pegawai ASN khususnya PNS untuk mengembangkan kariernya menjadi pejabat negara. Namun semenjak diberlakukan Undang-Undang ASN muncul beberapa masalah salah satunya mengenai prosedur pengangkatan dan Implikasi hukum terhadap status kepegawaian PNS yang akan menjadi Pejabat Negara. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pengangkatan PNS yang menjadi pejabat negara dan untuk menganalisis implikasi pengangkatan PNS yang menjadi pejabat negara terhadap status kepegawaiannya berdasarkan undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan yang menggunakan konsep legal positif, karena penelitian ini mengacu pada peraturan perundang-undangan untuk mengetahui prosedur pengangkatan PNS menjadi Pejabat Negara dan implikasinya terhadap status kepegawaian.Obyek yang ada kemudian diteliti melalui beberapa pendekatan masalah yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku literatur, dan situssitus internet. Mencermati Pasal 122 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pejabat Negara dapat di kategorikan menjadi 2 yaitu pejabat negara yang pengangkatannya menggunakan prosedur politik dan pejabat negara yang pengangkatannya tidak menggunakan prosedur politik yang dimana berdasarkan pembagian kategori tersebut memiliki implikasi yang berbeda terhadap status kepegawaian PNS yang menjadi Pejabat Negara.</description><date>2017</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Other:pdf</type><language>ind</language><identifier>http://repository.unsoed.ac.id/300/1/Cover%20_1.pdf</identifier><type>Other:pdf</type><language>ind</language><identifier>http://repository.unsoed.ac.id/300/2/Legalitas%20dan%20Bagian%20Tugas%20Akhir_1.pdf</identifier><type>Other:pdf</type><language>ind</language><identifier>http://repository.unsoed.ac.id/300/3/Abstrak%20_1.pdf</identifier><type>Other:pdf</type><language>ind</language><identifier>http://repository.unsoed.ac.id/300/4/Bab%201_1.pdf</identifier><type>Other:pdf</type><language>ind</language><identifier>http://repository.unsoed.ac.id/300/5/Bab%20II_1.pdf</identifier><type>Other:pdf</type><language>ind</language><identifier>http://repository.unsoed.ac.id/300/6/Bab%20III_1.pdf</identifier><type>Other:pdf</type><language>ind</language><identifier>http://repository.unsoed.ac.id/300/7/Bab%20IV_1.pdf</identifier><type>Other:pdf</type><language>ind</language><identifier>http://repository.unsoed.ac.id/300/8/Bab%20V_1.pdf</identifier><type>Other:pdf</type><language>ind</language><identifier>http://repository.unsoed.ac.id/300/9/Daftar%20Pustaka%20_1.pdf</identifier><identifier> SURYANA, Jona (2017) Prosedur Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil menjadi Pejabat Negara dan Implikasinya terhadap Status Kepegawaian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Skripsi thesis, Universitas Jenderal Soedirman. </identifier><recordID>300</recordID></dc>
language ind
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Other:pdf
Other
author SURYANA, Jona
title Prosedur Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil menjadi Pejabat Negara dan Implikasinya terhadap Status Kepegawaian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
publishDate 2017
topic C432 Civil service
O26 Occupations Officials and employees
url http://repository.unsoed.ac.id/300/1/Cover%20_1.pdf
http://repository.unsoed.ac.id/300/2/Legalitas%20dan%20Bagian%20Tugas%20Akhir_1.pdf
http://repository.unsoed.ac.id/300/3/Abstrak%20_1.pdf
http://repository.unsoed.ac.id/300/4/Bab%201_1.pdf
http://repository.unsoed.ac.id/300/5/Bab%20II_1.pdf
http://repository.unsoed.ac.id/300/6/Bab%20III_1.pdf
http://repository.unsoed.ac.id/300/7/Bab%20IV_1.pdf
http://repository.unsoed.ac.id/300/8/Bab%20V_1.pdf
http://repository.unsoed.ac.id/300/9/Daftar%20Pustaka%20_1.pdf
http://repository.unsoed.ac.id/300/
contents Salah satu upaya pembenahan birokrasi adalah dengan dikeluarkannya produk yang mengatur segala sesuatu tentang birokrasi itu sendiri, salah satunya yaitu dengan dikeluarkannya pengaturan mengenai hukum kepegawaian. Dalam sejarah hukum kepegawaian di Indonesia, tercatat beberapa kali pemerintah melakukan penggantian dan perubahan regulasi yang mengatu rmengenai kepegawaian di Indonesia. Pasal 121 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa pegawai ASN dapat menjadi pejabat Negara. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah memberikan keleluasaan kepada pegawai ASN khususnya PNS untuk mengembangkan kariernya menjadi pejabat negara. Namun semenjak diberlakukan Undang-Undang ASN muncul beberapa masalah salah satunya mengenai prosedur pengangkatan dan Implikasi hukum terhadap status kepegawaian PNS yang akan menjadi Pejabat Negara. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pengangkatan PNS yang menjadi pejabat negara dan untuk menganalisis implikasi pengangkatan PNS yang menjadi pejabat negara terhadap status kepegawaiannya berdasarkan undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan yang menggunakan konsep legal positif, karena penelitian ini mengacu pada peraturan perundang-undangan untuk mengetahui prosedur pengangkatan PNS menjadi Pejabat Negara dan implikasinya terhadap status kepegawaian.Obyek yang ada kemudian diteliti melalui beberapa pendekatan masalah yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku literatur, dan situssitus internet. Mencermati Pasal 122 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pejabat Negara dapat di kategorikan menjadi 2 yaitu pejabat negara yang pengangkatannya menggunakan prosedur politik dan pejabat negara yang pengangkatannya tidak menggunakan prosedur politik yang dimana berdasarkan pembagian kategori tersebut memiliki implikasi yang berbeda terhadap status kepegawaian PNS yang menjadi Pejabat Negara.
id IOS15722.300
institution Universitas Jenderal Soedirman
institution_id 207
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Jenderal Soedirman
library_id 517
collection Repository Universitas Jenderal Soedirman
repository_id 15722
city PURWOKERTO
province JAWA TENGAH
repoId IOS15722
first_indexed 2021-07-13T01:28:22Z
last_indexed 2022-03-02T09:37:21Z
recordtype dc
_version_ 1726181421625638912
score 17.610611