Tingkat Kesadaran Hukum Mahasiswa Terhadap Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat: Studi Kasus Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry

Main Author: Rifqi, Miftahur
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: Islamic Criminal Law Department, Faculty of Sharia and Law, UIN Ar-Raniry , 2017
Subjects:
Online Access: https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/legitimasi/article/view/1844
https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/legitimasi/article/view/1844/1380
ctrlnum article-1844
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title lang="en-US">Tingkat Kesadaran Hukum Mahasiswa Terhadap Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat: Studi Kasus Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry</title><creator>Rifqi, Miftahur</creator><subject lang="en-US">Kesadaran Hukum; Mahasiswa; Qanun Jinayat</subject><description lang="en-US">Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat mulai diberlakukan pada oktober 2015 lalu merupakan sebuah hukum pidana terpadu, berbeda dengan qanun-qanun yang sebelumnya disahkan secara terpisah. Sebelum adanya Qanun Jinayat, hukum syariat di Aceh mencakup tiga perkara, yaitu Khalwat, Khamar, dan Maisir. Pemberlakuan Qanun Jinayat menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat Aceh dan LSM di Jakarta, disebabkan kurangnya pemahaman individu terhadap Qanun Jinayat tersebut. Khususnya dikalangan mahasiswa, tidak semua mahasiswa mempunyai pemahaman tentang Qanun Jinayat dan kurangnya kesadaran hukum yang dimiliki. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana tingkat pemahaman dan bagaimana tingkat kesadaran hukum mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry terhadap Qanun Nomor&#xA0;6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research), yang menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, yaitu dengan cara melihat tingkat pemahaman hukum dan kesadaran hukum mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, kemudian secara sistematis dijelaskan mengenai data-data yang diperoleh dalam penelitian berdasarkan tinjauan dari rumusan masalah yang ada. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa 40% mahasiswa memiliki pemahaman hukum tinggi, dan tingkat kesadaran hukum yang dimiliki oleh mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum juga tinggi yaitu 41%. Hal ini dilihat dari 4 indikator kesadaran hukum yang dijadikan sebagai alat ukur pada penelitian ini, yaitu pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan perilaku hukum. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat dikatakan pemberlakuan Qanun Jinayat belum berhasil, sehingga pemerintah perlu upaya ekstra dalam sosialisasi di lingkungan kampus-kampus, baik itu dalam bentuk seminar maupun perkuliahan khusus.</description><publisher lang="en-US">Islamic Criminal Law Department, Faculty of Sharia and Law, UIN Ar-Raniry</publisher><contributor lang="en-US"/><date>2017-06-26</date><type>Journal:Article</type><type>Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion</type><type>Journal:Article</type><type>File:application/pdf</type><identifier>https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/legitimasi/article/view/1844</identifier><identifier>10.22373/legitimasi.v6i1.1844</identifier><source lang="en-US">Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum; Vol 6, No 1 (2017); 62 - 88</source><source>2579-5104</source><source>2088-8813</source><language>eng</language><relation>https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/legitimasi/article/view/1844/1380</relation><rights lang="en-US">Copyright (c) 2017 Miftahur Rifqi</rights><rights lang="en-US">http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0</rights><recordID>article-1844</recordID></dc>
language eng
format Journal:Article
Journal
Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Other
File:application/pdf
File
Journal:Journal
author Rifqi, Miftahur
title Tingkat Kesadaran Hukum Mahasiswa Terhadap Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat: Studi Kasus Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry
publisher Islamic Criminal Law Department, Faculty of Sharia and Law, UIN Ar-Raniry
publishDate 2017
topic Kesadaran Hukum
Mahasiswa
Qanun Jinayat
url https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/legitimasi/article/view/1844
https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/legitimasi/article/view/1844/1380
contents Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat mulai diberlakukan pada oktober 2015 lalu merupakan sebuah hukum pidana terpadu, berbeda dengan qanun-qanun yang sebelumnya disahkan secara terpisah. Sebelum adanya Qanun Jinayat, hukum syariat di Aceh mencakup tiga perkara, yaitu Khalwat, Khamar, dan Maisir. Pemberlakuan Qanun Jinayat menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat Aceh dan LSM di Jakarta, disebabkan kurangnya pemahaman individu terhadap Qanun Jinayat tersebut. Khususnya dikalangan mahasiswa, tidak semua mahasiswa mempunyai pemahaman tentang Qanun Jinayat dan kurangnya kesadaran hukum yang dimiliki. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana tingkat pemahaman dan bagaimana tingkat kesadaran hukum mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry terhadap Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research), yang menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, yaitu dengan cara melihat tingkat pemahaman hukum dan kesadaran hukum mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, kemudian secara sistematis dijelaskan mengenai data-data yang diperoleh dalam penelitian berdasarkan tinjauan dari rumusan masalah yang ada. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa 40% mahasiswa memiliki pemahaman hukum tinggi, dan tingkat kesadaran hukum yang dimiliki oleh mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum juga tinggi yaitu 41%. Hal ini dilihat dari 4 indikator kesadaran hukum yang dijadikan sebagai alat ukur pada penelitian ini, yaitu pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan perilaku hukum. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat dikatakan pemberlakuan Qanun Jinayat belum berhasil, sehingga pemerintah perlu upaya ekstra dalam sosialisasi di lingkungan kampus-kampus, baik itu dalam bentuk seminar maupun perkuliahan khusus.
id IOS16403.article-1844
institution Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
institution_id 416
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
library_id 501
collection LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum
repository_id 16403
subject_area Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum
Criminal Law/Hukum Pidana
Politik Hukum
Legitimasi
city KOTA BANDA ACEH
province ACEH
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS16403
first_indexed 2021-12-24T08:38:16Z
last_indexed 2022-03-02T16:05:22Z
recordtype dc
merged_child_boolean 1
_version_ 1726205099579015168
score 17.607244