Pemberian Tambahan Frekuensi 3G Masih Wacana

Format: clipp
Terbitan: POLBAN , 2006
Subjects:
3G
ctrlnum ai-jbptppolban-gdl-clipp-2006-arifpitoyo-1069
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title>Pemberian Tambahan Frekuensi 3G Masih Wacana</title><subject/><subject>Operator seluluer, 3G</subject><publisher>POLBAN</publisher><date>2006</date><language>Bahasa Indonesia</language><type>Other:clipp</type><identifier>jbptppolban-gdl-clipp-2006-arifpitoyo-1069</identifier><description>JAKARTA: Rencana pemerintah memberikan tambahan frekuensi sebanyak 5 MHz secara gratis kepada pemenang lelang 3G pada 2008 dinilai masih wacana dan perlu dikaji lebih lanjut. Menurut anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi, rencana itu baru wacana karena didasari kemungkinan penyelenggaraan 3G memerlukan rentang pita yang lebih lebar seiring dengan pertumbuhan pengguna dan fitur-fiturnya. Menanggapi hal itu, Direktur Excelcomindo (XL) Rudiantara menyatakan menghargai sikap pemerintah dan akan mempertimbangkan untuk memanfaatkan tambahan frekuensi tersebut. "Namun penambahan pita selebar 5 MHz. perlu kajian lebih lanjut karena akan berhubungan dengan investasi dan mekanisme pasar, serta pertumbuhan jumlah penggunaan 3G," tandasnya kepada Bisnis kemarin. Sementara itu, Didik J. Rachbini, ekonom dari Institute Development for Economic and Financial (Indef), mengatakan pemerintah perlu memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pemain baru di sektor telekomunikasi, termasuk dalam penyelenggaraan 3G. Selama ini, katanya, penyelenggaraan telekomunikasi seluler didominasi oleh operator incumbent, seperti Telkomsel dan Indosat. "Praktik monopoli jelas terjadi di sini sementara dalam tender 3G yang lalu, harusnya pemerintah memberikan kesempatan kepada pemain baru dan membatasi masuknya pemain incumbent," katanya. Menurut dia, pemain incumbent cenderung mempermainkan harga, menghambat masuknya pemain baru, dan melanggengkan praktik monopoli. Kebijakan seperti itu, kata Didik, merugikan negara, terutama terhambatnya investasi asing karena tidak adanya kepastian hukum. Pemerintah telah melaksanakan lelang penyelenggaraan telekomunikasi seluler 3G dimana Telkomsel, Indosat, dan Excelcomindo telah ditetapkan sebagai pemenangnya dan menguasai masing-masing satu blok frekuensi atau 5 MHz. Sesuai Permenkominfo No.2/2006, maka ketiga operator pemenang lelang ditambah dua operator pemegang lisensi lama, yaitu Natrindo Telepon Seluler Indonesia dan Cyber Access Communication wajib membayar biaya di muka (up front fee) berdasarkan harga lelang masing-masing dan biaya tahunan berdasarkan harga lelang terendah. Khusus untuk Natrindo dan Cyber Access, pemerintah memberlakukan biaya di muka dan tahunan berdasar harga lelang terendah (Indosat) yang mencapai Rp 704 miliar dalam tiga puluh hari sesudah pengumuman pemenang lelang penyelenggara 3G untuk dua blok frekuensi. </description><recordID>ai-jbptppolban-gdl-clipp-2006-arifpitoyo-1069</recordID></dc>
format Other:clipp
Other
title Pemberian Tambahan Frekuensi 3G Masih Wacana
publisher POLBAN
publishDate 2006
topic Operator seluluer
3G
contents JAKARTA: Rencana pemerintah memberikan tambahan frekuensi sebanyak 5 MHz secara gratis kepada pemenang lelang 3G pada 2008 dinilai masih wacana dan perlu dikaji lebih lanjut. Menurut anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi, rencana itu baru wacana karena didasari kemungkinan penyelenggaraan 3G memerlukan rentang pita yang lebih lebar seiring dengan pertumbuhan pengguna dan fitur-fiturnya. Menanggapi hal itu, Direktur Excelcomindo (XL) Rudiantara menyatakan menghargai sikap pemerintah dan akan mempertimbangkan untuk memanfaatkan tambahan frekuensi tersebut. "Namun penambahan pita selebar 5 MHz. perlu kajian lebih lanjut karena akan berhubungan dengan investasi dan mekanisme pasar, serta pertumbuhan jumlah penggunaan 3G," tandasnya kepada Bisnis kemarin. Sementara itu, Didik J. Rachbini, ekonom dari Institute Development for Economic and Financial (Indef), mengatakan pemerintah perlu memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pemain baru di sektor telekomunikasi, termasuk dalam penyelenggaraan 3G. Selama ini, katanya, penyelenggaraan telekomunikasi seluler didominasi oleh operator incumbent, seperti Telkomsel dan Indosat. "Praktik monopoli jelas terjadi di sini sementara dalam tender 3G yang lalu, harusnya pemerintah memberikan kesempatan kepada pemain baru dan membatasi masuknya pemain incumbent," katanya. Menurut dia, pemain incumbent cenderung mempermainkan harga, menghambat masuknya pemain baru, dan melanggengkan praktik monopoli. Kebijakan seperti itu, kata Didik, merugikan negara, terutama terhambatnya investasi asing karena tidak adanya kepastian hukum. Pemerintah telah melaksanakan lelang penyelenggaraan telekomunikasi seluler 3G dimana Telkomsel, Indosat, dan Excelcomindo telah ditetapkan sebagai pemenangnya dan menguasai masing-masing satu blok frekuensi atau 5 MHz. Sesuai Permenkominfo No.2/2006, maka ketiga operator pemenang lelang ditambah dua operator pemegang lisensi lama, yaitu Natrindo Telepon Seluler Indonesia dan Cyber Access Communication wajib membayar biaya di muka (up front fee) berdasarkan harga lelang masing-masing dan biaya tahunan berdasarkan harga lelang terendah. Khusus untuk Natrindo dan Cyber Access, pemerintah memberlakukan biaya di muka dan tahunan berdasar harga lelang terendah (Indosat) yang mencapai Rp 704 miliar dalam tiga puluh hari sesudah pengumuman pemenang lelang penyelenggara 3G untuk dua blok frekuensi.
id IOS17601.ai-jbptppolban-gdl-clipp-2006-arifpitoyo-1069
institution Politeknik Negeri Bandung
institution_id 2033
institution_type library:university
library
library UPT Perpustakaan Politeknik Negeri Bandung
library_id 1640
collection Repository Polban
repository_id 17601
city BANDUNG BARAT
province JAWA BARAT
repoId IOS17601
first_indexed 2022-08-31T03:15:57Z
last_indexed 2022-08-31T03:15:57Z
recordtype dc
_version_ 1742648036568334336
score 17.608969