Illegal logging dalam perspektif hukum keuangan publik
Main Authors: | Lilipaly, Nicholas A., author, Add author: Arifin P. Soeriaatmadja, supervisor, Add author: Safri Nugraha, examiner, Add author: Ratih Lestarini, examiner |
---|---|
Format: | Masters Bachelors |
Terbitan: |
, 2007
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://lontar.ui.ac.id/detail?id=107454 |
Daftar Isi:
- <b>ABSTRAK</b><br> Hukum tertulis berupa peraturan perundangan-undangan dibentuk oleh Pemerintah RI untuk menjamin kepentingan umum di sektor kehutanan berupa kewajiban hukum bagi setiap orang yang melakukan pemanfaatan hasil hutan kayu dari hutan negara sebagai sumber penerimaan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (keuangan publik). Apabila dalam pelaksanaannya, orang tersebut tidak melakukan kewajiban hukum menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka orang tersebut telah melakukan suatu perbuatan melawan hukum yang disebut illegal logging. Dampak ekonomi dari illegal logging adalah dapat merugikan keuangan publik. Konsepsi illegal logging belum dikenal dalam hukum tertulis di Indonesia. Untuk itu, teori mengenai cara-cara menafsirkan perundang-undangan digunakan untuk menafsirkan perbuatan illegal logging menurut substansi peraturan perundang-undangan yang khususnya mengatur aktivitas di sektor Kehutanan. Konsepsi hukum keuangan publik di Indonesia belum sesuai dengan konsepsi hukum dan lingkungan kuasa hukum yang berlaku pada umumnya sehingga dapat menimbulkan kerancuan hukum. Hal ini dapat dilihat pada konsepsi hukum mengenai keuangan negara menurut UU No. 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang membatasi lingkup keuangan negara hanya pada penerimaan keuangan oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan konsepsi hukum keuangan negara menurut UU khusus yakni UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, bahwa keuangan negara termasuk penerimaan negara dan penerimaan daerah (keuangan publik). ltu berarti dapat diinterpretasikan, bahwa semua bentuk penerimaan keuangan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah termasuk keuangan negara. Dengan demikian, apabila kita mengikuti konsepsi hukum keuangan negara menurut UU Keuangan Negara, maka segala bentuk penerimaan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang bersumber dan kewajiban hukum di sektor kehutanan termasuk ke dalam keuangan negara. Untuk itu, mengenai sanksi hukum keuangan publik kepada pelaku illegal logging dilakukan dengan menafsirkan asas dan kaidah hukum keuangan negara (Pemerintah Pusat) dan kerugian keuangan negara, serta keuangan daerah (Pemerintah Daerah) dan kerugian keuangan daerah yang terdapat dalam hukum positif di Indonesia berupa peraturan perundangundangan yang berlaku. Dengan demikian, teori tentang berlakunya perundang-undangan digunakan untuk menafsirkan berlakunya sanksi hukum keuangan publik kepada pelaku illegal logging. <hr><i><b>ABSTRAK</b><br> Written law in the form of legislations were formed by Indonesia Government to protect and guarantee public interest in forestry sector, thus it is an obligation for all parties which involve in using forest resource as source of income to follow the legislation since forest resource contribute to state and province income (public financial). Incompliance to the legislation in effect will result in sentence of illegal logging. The economic impact of illegal logging is public financial loss. Illegal logging concept is not known in Indonesia?s written law, therefore the theory on how to interpret legislation is used to interpret illegal logging action as define and specify in forestry sector legislation. The public finance law concept is not inline with generally practice law, therefore it might cause misinterpretation. This can be observe by referring to legislation No. 20 year 1997 regarding non tax state income which limit state finance to receivable from central government, whilst state finance law concept according to special legislation No. 17 year 2003 says that state finance receivable comes from both central government and province government. Thus it can be interpreted that all forms of finance received by central and province government are state receivable. Therefore if we follow state finance law concept according to state finance legislation, all finance receivable by central and province government that comes from forestry sector will be included in state finance. Thus the law sanction given to illegal logging doer is done by interpreting state finance law, state finance loss and province financial loss. Thus the elaborated theory on legislation that should be used to interpret state finance law to illegal lodger.</i>