Penanganan akibat bencana luapan lumpur panas PT. Lapindo Barantas di Kecamatan Porong oleh Polres Sidoarjo

Main Authors: Nuryanto, author, Add author: Mardjono Reksodiputro, supervisor, Add author: Koesparmono Irsan, supervisor, Add author: Siti Dahsiar Anwar, examiner, Add author: Wik Djatmika, examiner, Add author: M. Ta`in, examiner
Format: Masters Bachelors
Terbitan: , 2007
Subjects:
Online Access: http://lontar.ui.ac.id/detail?id=109742
ctrlnum 109742
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><type>Thesis:Masters</type><title>Penanganan akibat bencana luapan lumpur panas PT. Lapindo Barantas di Kecamatan Porong oleh Polres Sidoarjo</title><creator>Nuryanto, author</creator><creator>Add author: Mardjono Reksodiputro, supervisor</creator><creator>Add author: Koesparmono Irsan, supervisor</creator><creator>Add author: Siti Dahsiar Anwar, examiner</creator><creator>Add author: Wik Djatmika, examiner</creator><creator>Add author: M. Ta`in, examiner</creator><publisher/><date>2007</date><subject>Disasters</subject><description>&lt;b&gt;ABSTRAK&lt;/b&gt;&lt;br&gt; Tesis ini tentang "Penanganan akibat bencana luapan lumpur panas PT. Lapindo Brantas di Kecamatan Porong oleh Polres Sidoarjo" Yaitu : tindakan-tindakan manajerial maupun operasionaI yang dilakukan oleh Polres Sidoarjo dalam menangani akibat yang ditimbulkan oleh bencana luapan lumpur panas PT Lapindo Brantas di Kecamatan Porong. Fokus penanganan yang dilakukan adalah warga masyarakat yang menjadi korban bencana luapan lumpur. Tesis ini disusun berdasarkan penelitian yang menggunakan pendekatan kwalitatif, dimana teknik pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan, pengamatan terlibat, wawancara dengan pedoman serta pemeriksaan dokumen. Gambaran umum daerah penelitian yaitu : Kecamatan Porong, Tanggulangin dan Jabon Kabupaten Sidoarjo. Sebelum terjadinya bencana semburan lumpur, kecamatan ini merupakan wilayah yang sangat potensial. Kondisi sosial ekonomi, tidak kurang 123 industri terdapat di tiga kecamatan tersebut. Di sektor pertanian dan perkebunan wilayah tersebut merupakan wilayah yang subur, lahan pertanian dan perkebunan ditanami padi dan tebu. Sektor perikanan, di tiga kecamatan tersebut juga terdapat tambak yang cukup luas. Sektor pertambangan, terdapat eksplorasi gas bumi milik PT Lapindo Brantas sebanyak 19 sumur gas. Di sektor perdagangan, terdapat pertokoan dan pasar bahkan sudah banyak minimarket. Sosial budaya, terdapat sekolah SD s/d SLTA juga sekolah agama. Kegiatan keagamaan terutama agama Islam untuk mernperkuat ukuwah Islamiyah serta menumbuhkan suasana kekerabatan sesama warga masyarakat tumbuh subur di daerah tersebut. Bencana luapan Lumpur telah menciptakan 4 macam kerugian yaitu kerugian materiil yang sifatnya permanen, kerugian fisik, kerugian mental, dan kerugian sosial. Masyarakat setempat meminta PT Lapindo Brantas sebagai penyebab terjadinya bencana untuk bertanggungjawab atas kerugian tersebut. Ada 4 tanggungjawab yang ditanggung oleh PT Lapindo Brantas yaitu tanggungjawab kemanusiaan, tanggungjawab kerugian, tanggungjawab penutupan semburan dan luapan lumpur serta tanggungjawab hukum. Upaya penanganan bencana yang dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo, Pokes Sidoarjo serta instansi terkait lainnya didasarkan pada SK Bupati Sidoarjo nomor: 18816891404.1.1.312006 tanggal 15 Juni 2006 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Bencana Luapan Lumpur Di Kecamatan Porong dan Sekitarnya Tahun 2006. Selain berpedoman pada SK Bupati tersebut Polres Sidoarjo juga telah menyusun organisasi penanganan bencana melalui Operasi "Rencana Kontijensi Khusus" Penanganan Dampak Luapan Lumpur Porong Sidoarjo. Prinlak Ops Polres Sidoarjo "Rencana Kontijensi Khusus Tentang Penanganan Dampak Luapan Lumpur Porong Sidoarjo " No.Pol : RlPrinlak Ops/591LX12006. Penanganan bencana dibagi dalam tiga tahap yaitu tahap sebelum kejadian bencana, tahap saat terjadinya bencana, tahap setelah kejadian bencana serta adanya rehabilitasi mental korban bencana. Mengingat banyaknya instansi pemerintah yang terlibat dalam penanganan bencana sebagaimana SK Bupati tersebut maka diperlukan adanya koordinasi dan hubungan tata cara kerja yang baik antara Pokes Sidoarjo dengan beberapa instansi terkait lainnya. Namun Koordinasi dan HTCK ini kurang terlaksana dengan baik. Penanganan bencana yang dilakukan oleh Polres Sidoarjo dan instansi terkait lainnya secara garis besar telah mempedomani 6 siklus Disaster Management yaitu pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, respon, pemulihan dan pembangunan. Namun pada tindakan pemulihan pada bencana luapan lumpur tidak bisa dilakukan karena korban menderita kerugian materiil yang sifatnya permanen. Pada penanganan bencana tersebut juga dilaksanakan Simulasi menghadapi ancaman jebolnya tanggul penahan luapan lumpur. Simulasi bertujuan untuk memberikan gambaran penanganan bencana agar masyarakat yang menjadi korban tidak panik dan aparat kepolisian serta instansi terkait lainnya memahami tentang apa yang harus dikerjakan dalam melakukan penanganan bencana. Hubungan tata cara kerja dan koordinasi antara instansi terkait kurang berjalan dengan baik. HTCK dan koordinasi masih terpengaruh oleh sistem birokrasi pemerintahan yang bersifat Patrimonial. Koordinasi yang dilakukan hanya bersifat reaktif saja. Ini yang menjadi kendala dalam pelaksanaan penanganan bencana sehingga penanganan bencana menjadi parsial. Masing-masing instansi melakukan penanganan sesuai kebijakan pimpinan masing-masing yang sifatnya temporer. &lt;hr&gt;&lt;i&gt;&lt;b&gt;ABSTRACT&lt;/b&gt;&lt;br&gt; The thesis is about the handling of the impact of hot mud of PT Lapindo Brantas in Porong Sub-district by Sidoarjo Resort Police. The thesis discusses the managerial and operational action conducted by Sidoarjo Resort Police in handling the impact of hot mud of PT Lapindo Brantas in Porong Sub-district. The focus of the thesis is the handling the community as the victims of the disaster. The writer employs qualitative approach and data is collected by using several methods, such as observation, involved observation, interview, and document review. As we all know that before the disaster happened, Porong Sub-district had been known as a potential area There were at least 123 factories or manufacturers, large areas of agriculture, fisheries, oil and gas exploration in which some of them belong to PT Lapindo Brantas. The disaster caused by the hot mud has created four kinds of loss: (1) permanent material losses, (2) physical loss, (3) mental loss, and (4) social loss. The local community has asked PT Lapindo Brantas as the party which caused the disaster to be responsible for the disaster. There are four responsibilities that must be borne by PT Lapindo Brantas: (1) humanity responsibility, (2) losses responsibility, (3) the responsibility of closing the hole and the overflow of the mud, and (4) law responsibility. The handling efforts conducted by Sidoarjo Local Government, Sidoarjo Resort Police as well as other related agencies are based on the decree of Sidoarjo Regent, No. 18816891404.1.1.312006 dated 15 June 2006 regarding the establishment of the Integrated Team for the Handling of the Overflow of the hot mud in Porong Sub-district and its surroundings. In addition, Sidoarjo Resort Police has set up the organization of such handling through an operation called "Special Contingency Plan", No. Pol.: R/Prinlak Ops1591IX12006. Such handling is classified into three stages: (1) before the disaster, (2) when the disaster happened, and (3) after the disaster as well as the rehabilitation of the victims' mental. The results of the research reveal that the coordination and working organization among the agencies have not run well yet. Such coordination and working organization among the agencies are still influenced by patrimonial system of the government bureaucrat. Coordination is still conducted in a reactive way. Each agency does the handling based on the temporary policies of their administrators.&lt;/i&gt;</description><identifier>http://lontar.ui.ac.id/detail?id=109742</identifier><recordID>109742</recordID></dc>
format Thesis:Masters
Thesis
Thesis:Bachelors
author Nuryanto, author
Add author: Mardjono Reksodiputro, supervisor
Add author: Koesparmono Irsan, supervisor
Add author: Siti Dahsiar Anwar, examiner
Add author: Wik Djatmika, examiner
Add author: M. Ta`in, examiner
title Penanganan akibat bencana luapan lumpur panas PT. Lapindo Barantas di Kecamatan Porong oleh Polres Sidoarjo
publishDate 2007
topic Disasters
url http://lontar.ui.ac.id/detail?id=109742
contents <b>ABSTRAK</b><br> Tesis ini tentang "Penanganan akibat bencana luapan lumpur panas PT. Lapindo Brantas di Kecamatan Porong oleh Polres Sidoarjo" Yaitu : tindakan-tindakan manajerial maupun operasionaI yang dilakukan oleh Polres Sidoarjo dalam menangani akibat yang ditimbulkan oleh bencana luapan lumpur panas PT Lapindo Brantas di Kecamatan Porong. Fokus penanganan yang dilakukan adalah warga masyarakat yang menjadi korban bencana luapan lumpur. Tesis ini disusun berdasarkan penelitian yang menggunakan pendekatan kwalitatif, dimana teknik pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan, pengamatan terlibat, wawancara dengan pedoman serta pemeriksaan dokumen. Gambaran umum daerah penelitian yaitu : Kecamatan Porong, Tanggulangin dan Jabon Kabupaten Sidoarjo. Sebelum terjadinya bencana semburan lumpur, kecamatan ini merupakan wilayah yang sangat potensial. Kondisi sosial ekonomi, tidak kurang 123 industri terdapat di tiga kecamatan tersebut. Di sektor pertanian dan perkebunan wilayah tersebut merupakan wilayah yang subur, lahan pertanian dan perkebunan ditanami padi dan tebu. Sektor perikanan, di tiga kecamatan tersebut juga terdapat tambak yang cukup luas. Sektor pertambangan, terdapat eksplorasi gas bumi milik PT Lapindo Brantas sebanyak 19 sumur gas. Di sektor perdagangan, terdapat pertokoan dan pasar bahkan sudah banyak minimarket. Sosial budaya, terdapat sekolah SD s/d SLTA juga sekolah agama. Kegiatan keagamaan terutama agama Islam untuk mernperkuat ukuwah Islamiyah serta menumbuhkan suasana kekerabatan sesama warga masyarakat tumbuh subur di daerah tersebut. Bencana luapan Lumpur telah menciptakan 4 macam kerugian yaitu kerugian materiil yang sifatnya permanen, kerugian fisik, kerugian mental, dan kerugian sosial. Masyarakat setempat meminta PT Lapindo Brantas sebagai penyebab terjadinya bencana untuk bertanggungjawab atas kerugian tersebut. Ada 4 tanggungjawab yang ditanggung oleh PT Lapindo Brantas yaitu tanggungjawab kemanusiaan, tanggungjawab kerugian, tanggungjawab penutupan semburan dan luapan lumpur serta tanggungjawab hukum. Upaya penanganan bencana yang dilakukan oleh Pemkab Sidoarjo, Pokes Sidoarjo serta instansi terkait lainnya didasarkan pada SK Bupati Sidoarjo nomor: 18816891404.1.1.312006 tanggal 15 Juni 2006 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Bencana Luapan Lumpur Di Kecamatan Porong dan Sekitarnya Tahun 2006. Selain berpedoman pada SK Bupati tersebut Polres Sidoarjo juga telah menyusun organisasi penanganan bencana melalui Operasi "Rencana Kontijensi Khusus" Penanganan Dampak Luapan Lumpur Porong Sidoarjo. Prinlak Ops Polres Sidoarjo "Rencana Kontijensi Khusus Tentang Penanganan Dampak Luapan Lumpur Porong Sidoarjo " No.Pol : RlPrinlak Ops/591LX12006. Penanganan bencana dibagi dalam tiga tahap yaitu tahap sebelum kejadian bencana, tahap saat terjadinya bencana, tahap setelah kejadian bencana serta adanya rehabilitasi mental korban bencana. Mengingat banyaknya instansi pemerintah yang terlibat dalam penanganan bencana sebagaimana SK Bupati tersebut maka diperlukan adanya koordinasi dan hubungan tata cara kerja yang baik antara Pokes Sidoarjo dengan beberapa instansi terkait lainnya. Namun Koordinasi dan HTCK ini kurang terlaksana dengan baik. Penanganan bencana yang dilakukan oleh Polres Sidoarjo dan instansi terkait lainnya secara garis besar telah mempedomani 6 siklus Disaster Management yaitu pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, respon, pemulihan dan pembangunan. Namun pada tindakan pemulihan pada bencana luapan lumpur tidak bisa dilakukan karena korban menderita kerugian materiil yang sifatnya permanen. Pada penanganan bencana tersebut juga dilaksanakan Simulasi menghadapi ancaman jebolnya tanggul penahan luapan lumpur. Simulasi bertujuan untuk memberikan gambaran penanganan bencana agar masyarakat yang menjadi korban tidak panik dan aparat kepolisian serta instansi terkait lainnya memahami tentang apa yang harus dikerjakan dalam melakukan penanganan bencana. Hubungan tata cara kerja dan koordinasi antara instansi terkait kurang berjalan dengan baik. HTCK dan koordinasi masih terpengaruh oleh sistem birokrasi pemerintahan yang bersifat Patrimonial. Koordinasi yang dilakukan hanya bersifat reaktif saja. Ini yang menjadi kendala dalam pelaksanaan penanganan bencana sehingga penanganan bencana menjadi parsial. Masing-masing instansi melakukan penanganan sesuai kebijakan pimpinan masing-masing yang sifatnya temporer. <hr><i><b>ABSTRACT</b><br> The thesis is about the handling of the impact of hot mud of PT Lapindo Brantas in Porong Sub-district by Sidoarjo Resort Police. The thesis discusses the managerial and operational action conducted by Sidoarjo Resort Police in handling the impact of hot mud of PT Lapindo Brantas in Porong Sub-district. The focus of the thesis is the handling the community as the victims of the disaster. The writer employs qualitative approach and data is collected by using several methods, such as observation, involved observation, interview, and document review. As we all know that before the disaster happened, Porong Sub-district had been known as a potential area There were at least 123 factories or manufacturers, large areas of agriculture, fisheries, oil and gas exploration in which some of them belong to PT Lapindo Brantas. The disaster caused by the hot mud has created four kinds of loss: (1) permanent material losses, (2) physical loss, (3) mental loss, and (4) social loss. The local community has asked PT Lapindo Brantas as the party which caused the disaster to be responsible for the disaster. There are four responsibilities that must be borne by PT Lapindo Brantas: (1) humanity responsibility, (2) losses responsibility, (3) the responsibility of closing the hole and the overflow of the mud, and (4) law responsibility. The handling efforts conducted by Sidoarjo Local Government, Sidoarjo Resort Police as well as other related agencies are based on the decree of Sidoarjo Regent, No. 18816891404.1.1.312006 dated 15 June 2006 regarding the establishment of the Integrated Team for the Handling of the Overflow of the hot mud in Porong Sub-district and its surroundings. In addition, Sidoarjo Resort Police has set up the organization of such handling through an operation called "Special Contingency Plan", No. Pol.: R/Prinlak Ops1591IX12006. Such handling is classified into three stages: (1) before the disaster, (2) when the disaster happened, and (3) after the disaster as well as the rehabilitation of the victims' mental. The results of the research reveal that the coordination and working organization among the agencies have not run well yet. Such coordination and working organization among the agencies are still influenced by patrimonial system of the government bureaucrat. Coordination is still conducted in a reactive way. Each agency does the handling based on the temporary policies of their administrators.</i>
id IOS18064.109742
institution Universitas Indonesia
institution_id 51
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Indonesia
library_id 492
collection Repository Skripsi (open) Universitas Indonesia
repository_id 18064
city KOTA DEPOK
province JAWA BARAT
repoId IOS18064
first_indexed 2022-12-13T09:10:51Z
last_indexed 2022-12-13T09:10:51Z
recordtype dc
merged_child_boolean 1
_version_ 1752201496019075072
score 17.610544