Analisis hukum pemberian insentif merger bank (Studi kasus merger Rabobank International Indonesia dengan Bank Haga dan Bank Hagakita) / Teti Setiasih

Main Authors: Teti Setiasih, author, Add author: Aad Rusyad Nurdin, promotor, Add author: Yunus Husein, examiner, Add author: Farida Prihatini, examiner
Format: Masters Bachelors
Terbitan: , 2008
Online Access: https://lib.ui.ac.id/detail?id=20269806
Daftar Isi:
  • <b>ABSTRAK</b><br> Bank Indonesia dalam mewujudkan konsep Arsitektur Perbankan Indonesia dan penguatan struktur dan permodalan perbankan Indonesia berupaya mendorong bank untuk melakukan merger berdasarkan inisiatif perbankan itu sendiri. Oleh sebab itu, Bank Indonesia memberikan insentif dalam rangka konsolidasi perbankan melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/17/PB1/2006 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/12/PBI/2007. Insentif yang diberikan Bank Indonesia terdiri dari enam alternatif pilihan atau gabungan pilihan yang dapat diambil bank yang akan melakukan merger. Akan tetapi, adanya insentif merger dari Bank Indonesia tersebut perlu diikuti dengan insentif pajak dari Departemen Keuangan, misalnya dalam merger Rabobank International Indonesia dengan Bank Haga dan Bank Hagakita. Karena itu, adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.03/2008 memungkinkan adanya insentif pajak atas merger dalam bentuk penghitungan pajak atas dasar nilai buku. Dengan latar belakang tersebut, ada dua permasalahan yang diteliti berkaitan dengan topik ini, yaitu Bagaimanakah ketentuan peraturan perundang-undangan mengatur pemberian insentif terhadap merger bank dalam rangka konsolidasi perbankan nasional? Selain itu, Bagaimana pelaksanaan pemberian insentif atas merger Rabobank International Indonesia dengan Bank Haga dan Bank Hagakita? Kedua permasalahan akan dianalisis dengan pendekatan penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan data sekunder. Setelah dianalisis, jawaban permasalahan tersebut adalah peraturan perundang-undangan yang mengatur insentif merger adalah Peraturan Bank Indonesia yang pelaksanaannya dilakukan dengan pendekatan metode sistematis-komprehensif, artinya dengan tahapan yang cepat, hati-hati, dan efektif mendorong bank melakukan merger. Pelaksanaan pemberian insentif atas merger Rabobank International Indonesia dengan Bank Haga dan Bank Hagakita memanfaatkan tiga insentif merger dari Bank Indonesia dan insentif pajak dari Departemen Keuangan, setelah merger dilakukan dengan memenuhi tahapan dan persyaratan yang ditentukan sebelumnya. <hr> <b>ABSTRACT</b><br> Bank Indonesia in implementing the concept of Indonesian Banking Architecture (API) and in strengthening the Indonesian bank structure and capitalization efforts to encourage banks to take the initiative to implement merger. For that reason, Bank Indonesia granted beneficial incentives under the ongoing bank consolidation program by issuing Bank Indonesia Regulation Number 8/17/PBI/2006 and Bank Indonesia Regulation Number 9/12/PBI/2007. Incentives granted by Bank Indonesia consist o f six alternatives or combined alternatives that can be chosen by banks implementing merger. However, these incentives on merger given by Bank Indonesia urgently needed to be followed by tax incentive from Ministry o f Finance, such in merger o f Rabobank International Indonesia with Bank Haga and Bank Hagakita. The issuance of Minister of Finance Regulation Number 43/PMK.03/2008 makes tax incentive on merger feasible in the form o f the use of the book value on tax calculation. With that background, there arc two problems that need to be study related to the matter, which are; How do the law regulate incentives gift on bank merger in the framework o f bank consolidation? And, How do the implementation of incentives gift on merger o f Rabobank International Indonesia with Bank Haga and Bank Hagakita? Both problems will be analyze with juridical-normative research based on secondary data. After analyzed, the results show The law that regulate incentives gift on bank merger are Bank Indonesia Regulations which implement through systematic and comprehensive approaches, meaning with simplifies procedures, prudent, and effective to drive banks implementing merger. Implementation o f incentives given on merger of Rabobank International Indonesia with Bank Haga and Bank Hagakita benefits three merger incentives from Bank Indonesia and tax incentive from Ministry of Finance, after the merger conducted by fulfilling procedures and requirements regulated.