Perlindungan hak konstitusional tenaga kerja wanita Indonesia di Malaysia

Main Authors: Aulia Kosasih, author, Add author: Aloysius Uwiyono, supervisor, Add author: Abdul Salam, examiner, Add author: Akhmad Budi Cahyono, examiner
Format: Masters Bachelors
Terbitan: , 2012
Subjects:
etc
Online Access: https://lib.ui.ac.id/detail?id=20307949
Daftar Isi:
  • <b>ABSTRAK</b><br> Indonesia merupakan negara pengirim Tenaga Kerja Wanita ke luar negeri terbesar dan mampu menghasilkan devisa lebih dari 20 (dua puluh) trilyun rupiah. Sangat jelas bahwa TKI Khususnya TKW Indonesia telah menyokomg devisa yang tidak sedikit bagi negara. Pelaksanaan perlindungan hak konstitusional TKW Indonesia di luar negeri oelh Pemerintah sangatlah lemah dan terkesan setengah hati. Konsep perlindungan dan implementasi perlindungan TKI di luar negeri dibuat dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan perjanjian internasional yang berlaku. Pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan TKI dan perjanjian internasional yang bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia dan hak konstitusionalnya sebagai warga negara para TKW Indonesia yang bekerja diiluar negeri justru memperlihatkan lemahnya negara di mata dunia dalam melindungi harkat dan martabatnya.