Pengikatan jaminan kebendaan atas Pesawat Udara Garuda Indonesia (suatu tinjauan yuridis)

Format: Bachelors
Terbitan: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2007
Subjects:
Online Access: http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/2016-9/20322638-S21324-Metna Lukmaniar Hakim.pdf
ctrlnum 20322638
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title>Pengikatan jaminan kebendaan atas Pesawat Udara Garuda Indonesia (suatu tinjauan yuridis)</title><creator/><type>Thesis:Bachelors</type><place/><publisher>Fakultas Hukum Universitas Indonesia</publisher><date>2007</date><description>Tampaknya Garuda Indonesia tidak dapat mengikuti jejak perusahaan penerbangan lain yang bersaing ketat dalam menetapkan harga tiket pesawat udara, sehingga Garuda Indonesia memerlukan tambahan modal melalui lembaga kredit perbankan atau keuangan lainnya. Dengan demikian dibutuhkan sebuah jaminan atas aset pesawat udara yang dimiliki Garuda Indonesia dalam pemberian kredit tersebut. Permasalahannya bagaimana pengikatan jaminan atas pesawat udara Garuda Indonesia dilaksanakan ditinjau dari ketentuan yang berlaku, bagaimana pengikatan jaminan atas pesawat udara dilakukan berdasarkan Rancangan Undang-Undang Tentang Hipotik Atas Pesawat Udara, bagaimana pengikatan jaminan atas pesawat udara bila ditinjau dari Konvensi Cape Town yang saat ini sedang akan di ratifikasi. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Kesimpulannya adalah status kebendaan pesawat udara di Indonesia adalah sebagai benda tidak bergerak, sehingga pengikatan jaminan pesawat udara dilakukan dengan menggunakan lembaga Hipotik. Garuda Indonesia membatalkan rencananya untuk mengikatkan jaminan atas pesawat udara Boeing 747-200 dan 747-400 karena belum adanya kepastian hukum yang mengatur mengenai jaminan pesawat udara terutama dengan munculnya Undang-Undang Fidusia. Pengikatan jaminan pesawat udara telah diatur secara sistematis dan menyeluruh oleh RUU Hipotik Atas Pesawat Udara namun masih terdapat beberapa kekurangan dalam pasal yang mengatur akta hipotik dan penyerahan Buku Kepemilikan Pesawat Udara kepada kreditur. Lembaga pengikatan jaminan pesawat udara menurut Konvensi Cape Town bila diratifikasi adalah jaminan fidusia karena Konvensi tersebut mengkategorikan pesawat sebagai benda bergerak. Saran yang diberikan adalah sebaiknya kepastian hukum akan pengikatan jaminan pesawat udara segera terpenuhi dengan mengesahkan RUU Hipotik Atas Pesawat Udara menjadi Undang-Undang dan meratifikasi sebagian pasal Konvensi Cape Town yang tidak menyebutkan pesawat udara sebagai benda bergerak dan menyesuaikannya dengan keadaan hukum di Indonesia.</description><subject>Mortgages--Indonesia.</subject><identifier>20322638</identifier><source>http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/2016-9/20322638-S21324-Metna Lukmaniar Hakim.pdf</source><recordID>20322638</recordID></dc>
format Thesis:Bachelors
Thesis
title Pengikatan jaminan kebendaan atas Pesawat Udara Garuda Indonesia (suatu tinjauan yuridis)
publisher Fakultas Hukum Universitas Indonesia
publishDate 2007
topic Mortgages--Indonesia
url http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/2016-9/20322638-S21324-Metna Lukmaniar Hakim.pdf
contents Tampaknya Garuda Indonesia tidak dapat mengikuti jejak perusahaan penerbangan lain yang bersaing ketat dalam menetapkan harga tiket pesawat udara, sehingga Garuda Indonesia memerlukan tambahan modal melalui lembaga kredit perbankan atau keuangan lainnya. Dengan demikian dibutuhkan sebuah jaminan atas aset pesawat udara yang dimiliki Garuda Indonesia dalam pemberian kredit tersebut. Permasalahannya bagaimana pengikatan jaminan atas pesawat udara Garuda Indonesia dilaksanakan ditinjau dari ketentuan yang berlaku, bagaimana pengikatan jaminan atas pesawat udara dilakukan berdasarkan Rancangan Undang-Undang Tentang Hipotik Atas Pesawat Udara, bagaimana pengikatan jaminan atas pesawat udara bila ditinjau dari Konvensi Cape Town yang saat ini sedang akan di ratifikasi. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Kesimpulannya adalah status kebendaan pesawat udara di Indonesia adalah sebagai benda tidak bergerak, sehingga pengikatan jaminan pesawat udara dilakukan dengan menggunakan lembaga Hipotik. Garuda Indonesia membatalkan rencananya untuk mengikatkan jaminan atas pesawat udara Boeing 747-200 dan 747-400 karena belum adanya kepastian hukum yang mengatur mengenai jaminan pesawat udara terutama dengan munculnya Undang-Undang Fidusia. Pengikatan jaminan pesawat udara telah diatur secara sistematis dan menyeluruh oleh RUU Hipotik Atas Pesawat Udara namun masih terdapat beberapa kekurangan dalam pasal yang mengatur akta hipotik dan penyerahan Buku Kepemilikan Pesawat Udara kepada kreditur. Lembaga pengikatan jaminan pesawat udara menurut Konvensi Cape Town bila diratifikasi adalah jaminan fidusia karena Konvensi tersebut mengkategorikan pesawat sebagai benda bergerak. Saran yang diberikan adalah sebaiknya kepastian hukum akan pengikatan jaminan pesawat udara segera terpenuhi dengan mengesahkan RUU Hipotik Atas Pesawat Udara menjadi Undang-Undang dan meratifikasi sebagian pasal Konvensi Cape Town yang tidak menyebutkan pesawat udara sebagai benda bergerak dan menyesuaikannya dengan keadaan hukum di Indonesia.
id IOS18064.20322638
institution Universitas Indonesia
institution_id 51
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Indonesia
library_id 492
collection Repository Skripsi (open) Universitas Indonesia
repository_id 18064
city KOTA DEPOK
province JAWA BARAT
repoId IOS18064
first_indexed 2022-12-13T08:58:50Z
last_indexed 2022-12-13T08:58:50Z
recordtype dc
merged_child_boolean 1
_version_ 1752187674997817344
score 17.203505