Masyarakat madani di Indonesia Studi Kasus Petisi 50
Main Authors: | Adi Suryadi, author, Add author: Maswadi Rauf, supervisor, Add author: Nuri Soeseno, examiner |
---|---|
Format: | Masters Bachelors |
Terbitan: |
, 1999
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://lontar.ui.ac.id/detail?id=75964 |
Daftar Isi:
- Studi ini bertujuan untuk meneliti permasalahan pokok, yakni eksistensi dan perkembangan Petisi 50 sebagai masyarakat madani dalam politik di Indonesia. Ruang lingkup penelitian dibatasi tahun 1980 - 1998 (era Orde Baru), tepatnya sejak kelahiran Petisi 50 (5 Mei 1980) hingga runtuhnya kekuasaan Soeharto (21 Mei 1998). <br><br> Dua pertanyaan utama yang hendak dijawab dalam tesis ini: (1) bagaimana pengaruh politik negara Orde Baru terhadap eksistensi dan perkembangan Petisi 50 sebagai masyarakat madani; dan (1) mengapa Petisi 50 marnpu menunjukkan diri sebagai masyarakat madani yang mandiri? <br><br> Dalam membahas pokok permasalahan tersebut, maka dirumuskan titik perhatian pada hubungan variabel multivariat, yaitu antara variabel pengaruh dan variabel terpengaruh. Ada pun variabel pengaruh adalah negara Orde Baru dan kekuatan internal Petisi 50; sedangkan variabel terpengaruh adalah Petisi 50 sebagai masyarakat madani. <br><br> Kerangka teoritis yang digunakan adalah konsep masyarakat madani (civil society). Sehubungan konsep tersebut, sebenarnya terdapat sejumlah sudut pandang. Salah satu diantaranya yang digunakan dalam studi adalah perspektif yang melihat masyarakat madani sebagai kelompok-kelompok sosial dan politik yang muncul berdasarkan inisitatif dari masyarakat, dengan ciri utamanya memiliki kemandirian (otonomi) terhadap negara. <br><br> Jenis penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah sepenuhnya bersifat kualitatif; dengan mendasarkan diri pada data yang dikumpulkan melalui wawancara dan studi kepustakaan. Wawancara dilakukan untuk mendapatkan informasi dad tokoh-tokoh pelaku Petisi 50 sebagai sumber data primer, melalui prosedur wawancara tidak berstruktur atau pertanyaan terbuka. Sedangkan studi kepustakaan mengandalkan data dari sumber-sumber berupa buku, majalah, surat kabar, maupun dokumen-dokumen tertulis lainnya. <br><br> Hasil penelitian menunjukkan pembuktian teoritis dan kesimpulan sebagai berikut : Pertama, kelompok Petisi 50 dalam eksistensi dan perkembangannya memenuhi kategori secara teoritis untuk dapat disebut sebagai masyarakat madani dengan ciri-ciri yang ditampilkan antara lain: (1) otonomi terhadap pengaruh kekuasaan negara; (2) sifat kesukarelaan dan keswadayaan sebagai kelompok politik; (3) dimilikinya kebebasan berkumpul dan berpendapat; (4) aktivitasnya yang mencerminkan kesesuaian dengan faktor 1, 2, dan 3; dan (5) adanya pluralisme dalam hal spektrum sosial dan politik dalam realitas internalnya. <br><br> Kesimpulan analisa tersebut diperoleh melalui fakta-fakta yang terungkap dalam melihat hubungan antara Petisi 50 dengan negara Circle Baru dan dinamika internal Petisi 50 sebagai masyarakat madani. <br><br> Kedua, perilaku politik negara Orde Baru yang otoriter, represif dan restriktif tidak mempengaruhi eksistensi dan perkembangan Petisi 50 sebagai masyarakat madani. Petisi 50 tetap mampu menunjukkan sikap kritis dan otonominya sebagai masyarakat madani, meskipun negara Orde Baru dengan berbagai cara berupaya menghambat dan menutup ruang publik kelompok ini. Terbukti, Petisi 50 tetap aktif mengadakan pertemuan, menyampaikan protes dan kritik melalui produk produk tertulis mereka; sejak kelompok ini lahir tahun 1980 hingga Iengser-nya Presiders Soeharto tahun 1998. <br><br> Ketiga, Petisi 50 mampu mempertahankan eksistensinya sebagai masyarakat madani yang mandiri, disebabkan pengaruh realitas faktor eksternal dan internalnya. Dilihat dari faktor eksternal, dalam konteks hubungannya dengan negara Orde Baru, Petisi 50 lebih banyak mengandalkan aktivitas melalui produk tertulis yang disalurkan ke lembaga-lembaga formal (terutama DPR), sehingga negara Orde Baru tidak memiliki alasan untuk menghambat pertumbuhannya dengan tuduhan sebagai gerakan makar atau inkonstitusional. Strategi ini juga efektif; mengingat sifat negara Orde Baru yang otoriter. Dilihat dari faktor internal, para pelaku Petisi 50 relatif memiliki kemampuan finansial (ekonomi) yang memadai, moralitas (prinsip) individual yang konsisten, dan prestise di mata masyarakat dan pemerintah, sehingga mampu bertahan hidup sebagai kelompok yang mandiri. Namun demikian, dibanding faktor eksternal, kemandirian itu lebih banyak dipengaruhi faktor internalnya. <br><br>