Pelayanan kebersihan oleh dinas kebersihan Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang

Main Authors: Muhammad Yunus, Add author: Bhenyamin Hoessein, examiner, Add author: Roy Valiant Salomo, supervisor, Add author: I Made Suwandi, examiner
Format: Masters Bachelors
Terbitan: , 1998
Subjects:
Online Access: http://lontar.ui.ac.id/detail?id=77536
Daftar Isi:
  • <b>ABSTRAK</b><br> Suatu keberhasilan organisasi ditentukan oleh pelayanan yang diberikan kepada pelanggan/masyarakat yang memerlukan jasa pelayanan tersebut. Oleh sebab itu adalah menarik untuk melakukan penelitian tentang segi pelayanan khususnya organisasi publik. Dalam hal ini judul yang dikedepankan yakni <br><br> Pelayanan Kebersihan Oleh Dinas Kebersihan Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang. <br><br> Penelitian ini berupaya mengkaji mengenai 1). Sejauh mana upaya pelayanan kebersihan yang dilakukan oleh Dinas Kebersihan Kotamadya Ujung Pandang. 2). Bagaimana aspek-aspek pelayanan kebersihan dilaksanakan Dinas Kebersihan Dati II Ujung Pandang dalam memberikan pelayanannya. 3). Kendala-kendala apa yang dihadapi oleh Dinas Kebersihan dalam memberikan pelayanan. <br><br> Ada berbagai faktor penentu pelayanan Dinas Kebersihan Kotamadya Ujung Pandang yakni: 1). Kebijaksanaan Pelayanan Kebersihan, 2). Sumber Dana/keuangan, 3). Sarana/Parasarana, 4). Sumberdaya Manusia, 5). Partisipasi Masyarakat. Dalam hal kebijaksanaan Pemerintah Kotamadya Ujung Pandang berpedoman sekurang-kurangnya 12 (dua belas) suprastruktur yang pada intinya saling melengkapi. Keduabelas peraturan dimaksud mengatur mengenai hak yang harus dinikmati pelanggan dalam pemberian pelayanan oleh Dinas Kebersihan Kotamadya Dati II Ujung Pandang. Selain itu pelanggan mempunyai kewajiban antara lain pembayaran retribusi yang berkisar paling rendah Rp 100 dan tertinggi Rp. 22.500/bulan. <br><br> Dalam mengaplikasikan peraturan-peraturan yang ada pemerintah menetapkan konsep Teduh Bersinar yang berbasis pada pendekatan sosial budaya, sosial politik, dan sosial ekonomi. Sedangkan mengenai sumber dana keuangan Dinas Kebersihan dalam pemberian pelayanan didasarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tingkat II, lnpres Dati II, Bantuan Proyek Dinas Kebersihan (SLAP IBRD, SPABP) dan penerimaan retribusi yang pada intinya dirasakan masih belum mencukupi. Selain itu jasa pelayanan Dinas Kebersihan Kotamadya Ujung Pandang terlihat dari sarana/prasarana yang di gunakan. Sarana/prasarana yang digunakan belum sepenuhnya memadai terutama masih ditemukan peralatan yang rusak atau sudah selesai umur teknisnya, tetapi sampai saat ini belum diadakan pergantian. <br><br> Pelayanan Dinas Kebersihan Kotamadya Ujung Pandang belum sepenuhnya optimal terutama unsur pekerja mekanik yang relatif kecil, sementara itu mereka sangat dibutuhkan guna peralatan dan perbaikan peralatan yang rusak. Dari segi kuantitas tenaga operasional pemungut sampah belum mencukupi, sehingga frekwensi pengangkutan sampah yang seharusnya setiap hari masih mengalami penundaan. <br><br> Sungguhpun demikian kebersihan lingkungan tidak sepenuhnya harus dibebankan pada tanggung jawab Dinas Kebersihan Kotamadya Dati II Ujung Pandang. Tetapi tergantung pada partisipasi aktif pelanggan/masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan kebersihan lingkungan dan pembayaran retribusi sudah cukup memadai terlihat pelanggan telah menyediakan tempat pembuangan sampah di rumah tangga masing-masing dan sampah telah diletakkan pada sarana tersebut atau sarana pembuangan sampah yang telah disediakan oleh Dinas Kebersihan Kotamadya Ujung Pandang. Kewajiban pembayaran retribusi sudah dipenuhi dengan baik oleh pelanggan terutama retribusi sampah sudah dengan sendirinya ditagih pada saat pembayaran rekening listrik. Walaupun pelanggan/masyarakat telah turut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan tetapi pelayanan kebersihan yang diterima belum sepenuhnya membawa kepuasan bagi mereka. Sebab ada sebagian pelanggan terutama di daerah pinggiran atau daerah kumuh masih merasakan pengangkutan sampah tidak setiap hari dilaksanakan oleh Dinas Kebersihan Kotamadya Ujung Pandang. Hal ini terkait dengan kendala yang dihadapi terutama kekurangan anggaran, saranalprasarana dan tenaga operasional.