Penerapan kewenangan Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam melakukan pengawasan terhadap notaris di wilayahnya (studi kasus pada MPD Kabupaten Pandeglang dan Lebak Provinsi Banten) / Nofianti

Main Authors: Nofianti, author, Add author: Milly, Jean, promotor, Add author: Andjar Pachta Wirana, examiner, Add author: Theodora Yuni Shah Putri, examiner
Format: Masters Bachelors
Terbitan: , 2008
Online Access: https://lib.ui.ac.id/detail?id=20269803
Daftar Isi:
  • <b>ABSTRAK</b><br> Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2004 dan peraturan pelaksanaannya Dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya Notaris diawasi oleh Majelis Pengawas Notaris dimana Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris merupakan lembaga pengawas yang berada paling depan dengan salah satu tugas dan kewenangannya melakukan pemeriksaan berkala secara langsung pada para Notaris yang berada di daerahnya. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah pelaksanaan tugas dan fungsi MPD Pandeglang and Lebak sesuai dengan kewenangan yang diatur oleh undang-undang dan peraturan pelaksanaannya serta upaya mengatasi kendalanya sehingga pelaksanaannya bisa beijalan dengan lancar. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian normatif empiris yaitu dengan melakukan penelitian terhadap bahan hukum primer yaitu Nomor 30 Tahun 2004, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.02.PR.08.10 Tahun 2004 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.39-PW.07.10 Tahun 2004, literatur serta bahan hukum sekunder didukung dengan wawancara. Hasilnya, disimpulkan bahwa tehnis dan operasional pelaksanaan fungsi dan kewenangan MPD Kabupaten Pandeglang dan Lebak dituangkan Keputusan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Banten Nomor W29/Not/05/1/2008/MPW Tentang Pedoman dan Tata Cara Penyusunan Program Kerja MPD se-wilayah Provinsi Banten yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kendala yang harus diantisipasi adalah anggaran belanja yang seharusnya dibiayai oleh APBN tetapi belum pernah diterima, jarak tempuh pemeriksaan yang beijauhan, penggantian antar waktu anggota MPD unsur akademisi dan Notaris yang belum menjalankan jabatan. Kendala-kendala diatasi dengan menghimpun sumbangan dari para Notaris yang meerlukan jasa MPD, sosialisasi, mengoptimalkan pelaksanaan tugas anggota serta penjadwalan kunjugan pemeriksaan berkala bagi Notaris. Disarankan agar pengawasan terhadap Notaris dilakukan oleh suatu komisi independent yang beranggotakan unsur-unsur pensiunan Notaris, pensiunan pegawai Kantor Pertanahan atau mereka yang pernah berkecimpung dibidang kenotariatan. <hr> <b>ABSTRACT</b><br> Notaries are the public officers having the authority for making authentically acts and another authority based on Code of Notary Number 30-2004 and its rule for application. In running their authorities they are supervised by the Board of Supervisory for Notaries where the district board called Majelis Pengawas Daerah (Distric Supervisor Board-MPD) having inspection authority for the Notaries directly in its area. The main problems analyzed are the implimentation on MPD of Pandeglang and Lebak according to regulation and how find the way to accomplish the jobs out of its barrier. The methological research applicated is empirical normative for analyzing the frimary facts consist of Law and Human Rights Minister Regulation of Number M.02.PR.08.10 - 2004 the same minister decision of Number M.39-PW.07.10 — 2004 and the secondary facts conist of related literatuiy supported by some interview. Result of research concluded as rule of technical and the application of MPD Pandeglang Lebak arranged on tehnical rules of Supervisory Board of Banten Province (MPW Banten) Number W29/Not/05/l/2008/MPW as Rules of Arranging for all MPD of MPW Banten area based on the national regulations. The barriers should be antipicated are the cost of MPD operation must be supported by National Budget (APBN) but its never receipt, far distance between one Notaries and another, reposition of member of MPD from the scientist element and absence of some Notaries in their offices. In anticipating the barriers MPD collect the fund form Notaries participation for MPD services, socialization and law enforcement and scheduling for inspecting. Suggested, should be better if member of Supervisory Board for Notaries recruited from the entire of Notaries, the Land Affair officers or who having the experience of notary.