Istighosah sebuah praktik politik kultural Nahdlatul Ulama

Main Authors: Ulil Abshar, author, Add author: Melani Budianta, supervisor, Add author: Muhammad Luthfi, supervisor
Format: Masters Doctoral
Terbitan: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia , 2006
Subjects:
Online Access: http://lontar.ui.ac.id/detail?id=88740
Daftar Isi:
  • Pada dasarnya istighosah adalah sebuah praktik ritual keagamaan yang bersifat individual. Akan tetapi bersama beijalarmya waktu istighosah tidak hanya sebatas pada ritual keagamaan saja tetapi lebih dari itu. Perubahan praktik ini dipengaruhi oleh pemaknaan yang berubah, sesuai kondisi sosial politik dimana istighosah itu dilaksanakan. Karenanya tidak bisa dipungkiri bahwa istighosah merupakan fenomena budaya yang harmonis, ia berubah bersama perubahan konteksnya. Memahami makna istighosah sebagai sebuah budaya harus disertai dengan pemahaman konteksnya. Pemahaman atas konteks inipun harus dilihat secara jeli agar makna yang terkandung dalam istighosah terbaca secara menyeluruh. Pembacaan makna istighosah dalam kontinuitas perubahan konteks inilah yang menjadi tujuan penelitian ini. Istighosah merupakan ciri khas Nahdlatul Ulama -NU-, sebuah oraganisasi sosial keagamaan yang beranggotakan para intelektual tradisional islam -santri dan kyai- di awal abad XX. NU lahir dengan misi menyelamatkan tradisi sebagai wariasan leluhur. NU mempunyai prinsip dasar al-muhafadhoh alal qadimish sholeh wal ahdu bil jadidil ashlah artinya NU senantiasa menjaga segala hal yang baik yang berasal dari leluhur dan pendahulu, serta tidak menutup pada hal-hal baru yang lebih baik Kesetiaan NU terhadap praktik tradisi ini tidak akan memudar selama tradisi itu membawa pada kebaikan. Diantara tradisi tersebut adalah istighosah. Istighosah bagi NU adalah cagar budaya yang wajib dilestarikan disamping sebagai warisan leluhur, istighosah juga dipercaya sebagai wahana permohonan kemenangan oleh kaum muslim kepada Allah Yang Kuasa. Dari kelahirannya NU adalah sebuah organisasi Islam yang membawa gerbong tradisionalis, sehingga tarkenal dengan organisasinya kaum sarungan dan orang pesantren. Di tengah maraknya modernitas NU mencoba bertahan dan tetap tegar menghadapi benturan-benturan modernitas. Hingga suatu saat di kala orde baru berkuasa NU terkena dampak kegigihannya membela tradisional, hingga semua aset yang ada di NU dibekukan oleh pemerintah. Di satu sisi NU tidak bisa bergerak leluasa dan di sisi lain NU memang tidak mempunyai kekuasaan. Karenanya NU hanya bisa bergerak melalui jalur kultural. Karenanya NU memilih istighosah sebagai jalan kultural tersebut hingga pada suatu saat istighosah menjadi ikon perlawanan dan resistensi NU terhadap pemerintah. Istighosah tidak lagi sebatas praktik ritual individual tapi sudah berubah manjadi sebuah praktik politik pemaknaan yang beroperasi merebut makna dalam gelanggang kontestasi, yang oleh peneliti dikatakan sebagai praktik politik kultural. Dalam kenyataannya politik kultural tidak hanya terlihat dari perebutan makna yang terungkap dalam dunia wacana, akan tetapi politik kultural tersebut turut pula didukung dan dikontruksi oieh identitas-identitas islighosah. Mulai dari tema yang diangkat, ekpresi busana para peserta istighosah hingga doa dan tokoh ulama yang hadir. Kesemuanya semakin mengukuhkan keberadaan istighosah sebagai praktik politik kultural bukan politisasi agama.