Aspek hukum jaminan resi gudang / Heru Gunawan
Main Author: | Heru Gunawan, author |
---|---|
Format: | Masters Doctoral |
Terbitan: |
, 2007
|
Online Access: |
http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/2016-12/20269309-T36668-Heru Gunawan.pdf |
ctrlnum |
20269309 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title>Aspek hukum jaminan resi gudang / Heru Gunawan</title><creator>Heru Gunawan, author</creator><type>Thesis:Masters</type><place/><publisher/><date>2007</date><description><b>ABSTRAK</b><br>
Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di
gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang. Penyimpanan barang-barang
bergerak dalam jangka waktu tertentu oleh pemilik barang kepada Pengelola
Gudang dan barang tersebut dapat diperdagangkan secara umum. Pemegang
Resi Gudang dapat menggunakan Resi Gudang tersebut sebagai jaminan untuk
mendapatkan pembiayaan/kredit dari lembaga perbankan dan lembaga keuangan
bukan bank. Dengan diundangkannya UU No.9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi
Gudang; PP No 36 Tahun 2007 tentang pelaksanaan UU No 9 Tahun 2006
tentang Sistem Resi Gudang; dan berkaitan dengan penerbitan PP tersebut, maka
diterbitkan Peratgran Menteri Perdagangan RI No.26/M-DAG/PER/6/2007 tentang
Barang Yang Dapat Disimpan Di gudang Dalam Penyelenggaraan Sistem Resi
Gudang. Keberadaan peraturan perundang-undangan tersebut merupakan suatu
perkembangan positif di bidang hukum jaminan karena sebelum berlakunya UU
tersebut, banyak ditemui hambatan dalam mendapatkan pembiayaan/kredit dari
lembaga perbankan khususnya berkaitan dengan alasan memiliki tingkat risiko
yang tinggi dan tidak mempunyai aset tetap seperti tanah dan rumah sebagai
jaminan. Selanjutnya berkaitan dengan prosedur yang harus dipenuhi untuk
mendapatkan hak jaminan Resi Gudang, maka harus dilakukan pembebanan
dalam bentuk akta peijanjian jaminan Resi Gudang untuk selanjutnya didaftarkan
pada Pusat Registrasi dan dilaporkan pada Pengelola Gudang. Adapun Pusat
Registrasi mencatat pembebanan tersebut dalam Buku Daftar Pembebanan Hak
Jaminan dan menerbitkan konfirmasi pemberitahuan pembebanan hak jaminan
baik secara tertulis maupun elektronis. Adapun tujuan pendaftaran terhadap
pembebanan hak jaminan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memberikan
perlindungan dan kepastian hukum bagi pihak kreditur. Penggunaan Resi Gudang
memberikan jalan keluar bagi petani terhadap adanya ktentuan dari lembaga
perbankan dan lembaga keuangan bukan bank untuk dapat memberikan jaminan
atas pembiayaan yang akan diberikan. Hambatan dalam memberikan akses
terhadap pembiayaan terbukti dapat memberikan dampak buruk bagi
perkembangan usaha debitur di bidang pertanian yang memiliki karakter khusus
dari segi produk yang dihasilkan maupun jangka waktunya. Untuk itu penulis
mencoba melakukan penelitian yang dalam hal ini penulisan ini dibuat dengan
menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan
data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Cara
pengumpulan data yaitu dengan menggunakan studi kepustakaan, yang
menggunakan tipe penelitian bersifat preskriftif dengan analisis secara kualitatif.
<hr>
<b>ABSTRACT</b><br>
Warehouse Receipt that of ownership document on goods
stored at warehouse issued by warehouse management. By
goods owner(s) movable goods is stored for certain
period to warehouse management and those may be traded
publicly. The holder of warehouse receipt may use it as
guaranty either for financing or to obtain credit from
both banking and non bank financial institutions. Then,
by enactment of Laws No.9 year 2006 on warehouse receipt
system, subsequently, Governmental Regulation (PP) No.36
year 2007 regarding such implementation, it is issued
Ministerial Regulation of Commerce of RI No.26/MDAG/
PER/6/2007 on goods to be stored at warehouse within
framework to implement Warehouse Receipt System. By such
ministerial regulation there is any positive progress in
guaranty laws, prior to enact such regulation (laws),
there are some obstacles to get finance/credit from
bank, because it has high risk rate and nor own fixed
assets such as land or house as guaranty. Subsequently,
in terms of procedures to be complied with to obtain
right of warehouse receipt guaranty, it will be imposed
such as deed of guaranty agreement of Warehouse Receipt,
and then it should be registered at registration centre
and reported to warehouse management. Thereafter,
registration centre will record such imposition in
registration book, as well as issues confirmation on
guaranty right imposition either in written or
electronically. The objective of registering such
guaranty right imposition is to give protection and law
insurance to creditor. The use of Warehouse Receipt
represents way out for farmers from regulation of Bank
and non bank financial institutions to give guaranty for
issuance of financial credit. Evidently, obstacles in
giving access to get finance had resulted in negative
impact for debtor business development in agriculture
specially, who has special character regarding resulted
products or duration. Hence, the author had tried to
research in this case uses research method by normative
juridical law using secondary data consist of primary,,
secondary laws references and supporting materials., To
collect data it had been used literature study using
qualitative analysis by prescriptive research nature.</description><subject/><identifier>20269309</identifier><source>http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/2016-12/20269309-T36668-Heru Gunawan.pdf</source><recordID>20269309</recordID></dc>
|
format |
Thesis:Masters Thesis Thesis:Doctoral |
author |
Heru Gunawan, author |
title |
Aspek hukum jaminan resi gudang / Heru Gunawan |
publishDate |
2007 |
url |
http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/2016-12/20269309-T36668-Heru Gunawan.pdf |
contents |
<b>ABSTRAK</b><br>
Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di
gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang. Penyimpanan barang-barang
bergerak dalam jangka waktu tertentu oleh pemilik barang kepada Pengelola
Gudang dan barang tersebut dapat diperdagangkan secara umum. Pemegang
Resi Gudang dapat menggunakan Resi Gudang tersebut sebagai jaminan untuk
mendapatkan pembiayaan/kredit dari lembaga perbankan dan lembaga keuangan
bukan bank. Dengan diundangkannya UU No.9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi
Gudang; PP No 36 Tahun 2007 tentang pelaksanaan UU No 9 Tahun 2006
tentang Sistem Resi Gudang; dan berkaitan dengan penerbitan PP tersebut, maka
diterbitkan Peratgran Menteri Perdagangan RI No.26/M-DAG/PER/6/2007 tentang
Barang Yang Dapat Disimpan Di gudang Dalam Penyelenggaraan Sistem Resi
Gudang. Keberadaan peraturan perundang-undangan tersebut merupakan suatu
perkembangan positif di bidang hukum jaminan karena sebelum berlakunya UU
tersebut, banyak ditemui hambatan dalam mendapatkan pembiayaan/kredit dari
lembaga perbankan khususnya berkaitan dengan alasan memiliki tingkat risiko
yang tinggi dan tidak mempunyai aset tetap seperti tanah dan rumah sebagai
jaminan. Selanjutnya berkaitan dengan prosedur yang harus dipenuhi untuk
mendapatkan hak jaminan Resi Gudang, maka harus dilakukan pembebanan
dalam bentuk akta peijanjian jaminan Resi Gudang untuk selanjutnya didaftarkan
pada Pusat Registrasi dan dilaporkan pada Pengelola Gudang. Adapun Pusat
Registrasi mencatat pembebanan tersebut dalam Buku Daftar Pembebanan Hak
Jaminan dan menerbitkan konfirmasi pemberitahuan pembebanan hak jaminan
baik secara tertulis maupun elektronis. Adapun tujuan pendaftaran terhadap
pembebanan hak jaminan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memberikan
perlindungan dan kepastian hukum bagi pihak kreditur. Penggunaan Resi Gudang
memberikan jalan keluar bagi petani terhadap adanya ktentuan dari lembaga
perbankan dan lembaga keuangan bukan bank untuk dapat memberikan jaminan
atas pembiayaan yang akan diberikan. Hambatan dalam memberikan akses
terhadap pembiayaan terbukti dapat memberikan dampak buruk bagi
perkembangan usaha debitur di bidang pertanian yang memiliki karakter khusus
dari segi produk yang dihasilkan maupun jangka waktunya. Untuk itu penulis
mencoba melakukan penelitian yang dalam hal ini penulisan ini dibuat dengan
menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan
data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Cara
pengumpulan data yaitu dengan menggunakan studi kepustakaan, yang
menggunakan tipe penelitian bersifat preskriftif dengan analisis secara kualitatif.
<hr>
<b>ABSTRACT</b><br>
Warehouse Receipt that of ownership document on goods
stored at warehouse issued by warehouse management. By
goods owner(s) movable goods is stored for certain
period to warehouse management and those may be traded
publicly. The holder of warehouse receipt may use it as
guaranty either for financing or to obtain credit from
both banking and non bank financial institutions. Then,
by enactment of Laws No.9 year 2006 on warehouse receipt
system, subsequently, Governmental Regulation (PP) No.36
year 2007 regarding such implementation, it is issued
Ministerial Regulation of Commerce of RI No.26/MDAG/
PER/6/2007 on goods to be stored at warehouse within
framework to implement Warehouse Receipt System. By such
ministerial regulation there is any positive progress in
guaranty laws, prior to enact such regulation (laws),
there are some obstacles to get finance/credit from
bank, because it has high risk rate and nor own fixed
assets such as land or house as guaranty. Subsequently,
in terms of procedures to be complied with to obtain
right of warehouse receipt guaranty, it will be imposed
such as deed of guaranty agreement of Warehouse Receipt,
and then it should be registered at registration centre
and reported to warehouse management. Thereafter,
registration centre will record such imposition in
registration book, as well as issues confirmation on
guaranty right imposition either in written or
electronically. The objective of registering such
guaranty right imposition is to give protection and law
insurance to creditor. The use of Warehouse Receipt
represents way out for farmers from regulation of Bank
and non bank financial institutions to give guaranty for
issuance of financial credit. Evidently, obstacles in
giving access to get finance had resulted in negative
impact for debtor business development in agriculture
specially, who has special character regarding resulted
products or duration. Hence, the author had tried to
research in this case uses research method by normative
juridical law using secondary data consist of primary,,
secondary laws references and supporting materials., To
collect data it had been used literature study using
qualitative analysis by prescriptive research nature. |
id |
IOS18069.20269309 |
institution |
Universitas Indonesia |
institution_id |
51 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Universitas Indonesia |
library_id |
492 |
collection |
Repository Disertasi (Open) Universitas Indonesia |
repository_id |
18069 |
city |
KOTA DEPOK |
province |
JAWA BARAT |
repoId |
IOS18069 |
first_indexed |
2022-12-14T04:27:29Z |
last_indexed |
2022-12-14T04:27:29Z |
recordtype |
dc |
merged_child_boolean |
1 |
_version_ |
1752201767883374592 |
score |
17.610468 |