Fungsionalisasi hukum pidana terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan telekomunikasi (Undang-undang no. 3 tahun 1993)
Main Authors: | Budi Supriyanto, author, Add author: Muladi, supervisor |
---|---|
Format: | Masters Doctoral |
Terbitan: |
, 1993
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://lontar.ui.ac.id/detail?id=81800 |
Daftar Isi:
- <b>Latar Belakang</b><br> Komunikasi antarmanusia merupakan ciri pokok kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dalam tingkat kehidupan yang sederhana maupun dalam tingkat kehidupan yang lebih komplek seperti pada kehidupan modern dewasa ini. <br><br> Komunikasi mempunyai peranan asasi dalam segala aspek kehidupan manusia, masyarakat dan negara, karena komunikasi merupakan wahana utama dari kegiatan dan kehidupan manusia sehari-hari. Manusia berkomunikasi dengan sesamanya karena memang di antara mereka saling membutuhkan, dan juga karena manusia hanya bisa berkembang melalui komunikasi, sehingga komunikasi merupakan kebutuhan vital bagi manusia sebagai individu maupun sebagai masyarakat. <br><br> Manusia tidak hanya hidup dengan kebutuhan sandang, pangan, dan papan saja. Kebutuhan akan komunikasi dan informasi merupakan bukti tentang adanya desakan dari dalam tubuh manusia untuk menuju kesatuan kehidupan yang diperkaya dengan kerjasama antarmanusia. Pada mulanya komunikasi itu hanya terjadi pada masyarakat yang terbatas luasnya, yaitu kelompok-kelompok yang hidup berdampingan atau merupakan bagian dari unit politik yang sama. Di beberapa tempat mayoritas terbesar penduduk dunia hidup dalam batas-batas unit sosial kecil atau desa. Komunikasi antar pribadi (interpersonal-comunication) merupakan bentuk pokok hubungan sosial). <br><br> Komunikasi dalam suatu negara berkembang dan sedang melaksanakan pembangunan dalam seluruh sektor kehidupannya memegang peranan yang sangat penting. Apalagi seperti negara Indonesia; dengan letak geografis dan situasi kondisi sesuai dengan wawasan nasional Indonesia, yaitu Wawasan Nusantara, mengharuskan adanya komunikasi massa yang dapat menjalin hubungan antara satu daerah dengan daerah lainnya, menyampaikan komunikasi dan informasi untuk melancarkan pembangunan nasional dan sekaligus juga berperan dalam meningkatkan ketahanan nasional berupa menangkal pengaruh-pengaruh komunikasi massa dari luar yang semakin canggih dan terus - menerus memasuki wilayah Indonesia. <br><br> Dikatakan oleh futurolog Alvin Toffler, dunia sedang dilanda revolosi ketiga, yaitu revolusi informasi, sehingga suatu negara sebagai media penyebar informasi akan mudah memasukkannya ke negara-negara lain. 2) <br><br> Macam-macam informasi yang disampaikan terus menerus dalam berbagi sajian dan melalui berbagai sajian dan melalui berbagai macam media akan dapat mengubah pandangan dan sikap hidup manusia. Hal itu terjadi karena manusia setiap hari hidup dalam curahan informasi dari berbagai media informasi yang diterimanya setiap hari, sehingga tentu mempengaruhi pandangan dan perilakunya, dan terjadilah infiltrasi sosial budaya melalui informasi yang lebih hebat dibandingkan infiltrasi minter. Oleh karena itu jelas dibutuhkan adanya usaha - usaha intensif untuk memantapkan norma - norma, baik norma-norma yang melandasi tugas dan fungsi pokok komunikasi massa sebagi sarana dan proses penyaluran informasi kepada masyarakat, maupun pembinaan dan pengembangan eksistensi fisik teknologinya untuk menunjang pembangunan nasional.