Pengaruh berakhirnya kebijakan pemerintah dalam tata niaga semen terhadap struktur dan conduct industri semen di Indonesia

Main Authors: Ngadenan, author, Add author: Ayudha D. Prayoga, supervisor
Format: Masters Doctoral
Terbitan: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia , 2006
Subjects:
Online Access: http://lontar.ui.ac.id/detail?id=88072
Daftar Isi:
  • Krisis ekonomi tahun 1997 membawa perubahan yang mendasar dalam tata niaga semen dalam negeri. Pemerintah melalui Menteri Perindustrian dan Perdagangan mengeluarkan surat nomor 48/MPP/1/1998 tanggal 21 Januari 1998 mencabut peraturan tetang tata niaga semen di dalam negeri. Pemerintah juga mengesahkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tanggal 5 Maret 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Konsekuensi dari diambilnya kebijakan tersebut adalah pernerintah menyerahkan tata niaga perdagangan semen dalam negeri kepada proses mekanisme pasar. Pemerintah tidak lagi menetapkan harga semen dengan mekanisme HPS (Harga Patokan Setempat) yang selama ini dilakukan. Penelitian ini bertujuan menganalisis: (1) terjadinya perubahan struktur dalam industri semen dalam negeri, dan (2) terjadinya Perubahan conduct dalam industri semen dalam negeri akibat berakhirnya tata niaga tersebut. Penelitian ini menggunakan data sekunder periode 1995-2004. Analisis dilakukan secara diskriptis dengan menggunakan pendekatan Structure, Conduct and Performent Analysis untuk mengetahui adanya perubahan struktur dan conduct perusahaan dalam industri semen di Indonesia. Pengujian perubahan struktur dengan menguji perubahan jumlah perusahaan, konsentrasi rasio, indek herfindalh dan indeks lerner dalam industri semen. Dalam pasar yang kompetitif akan ditunjukkan dengan jumlah pelakunya akan semakin banyak, rasio konsentrasi, indeks herfindalh dan indeks lerner yang semakin mengecil. Sedangkan pengujian perubahan perilaku (conduct) dengan rnenguji terjadinya prektek limit price dan leadership price dalam industri semen. Pasar yang kompetitif akan ditunjukan dengan terjadinya praktek limit price atau leadership price yang bersaing dalam industri semen, sebaliknya pelaku pasar yang monopolis akan ditunjukan dengan praktek leadership yang kolusif. Berakhirnya kebijakan tata niaga semen tidak mengakibatkan terjadinya perubahan struktur pasar dalam industri semen tetapi berakhirnya kebijakan tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan perilaku (conduct) perusahaan dalam industri semen. Perilaku perusahaan berubah dari perilaku oligopoli kolusif menjadi perilaku oligopoli yang bersaing. Perubahan tersebut di dukung dengan perubahan indeks lerner dan rasio keuntungan yang menunjukan penurunan dari tahun ke tahun selama periode penelitian.