Aspek hukum jaminan resi gudang / Heru Gunawan

Main Author: Heru Gunawan, author
Format: Masters Thesis
Terbitan: , 2007
Online Access: http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/2016-12/20269309-T36668-Heru Gunawan.pdf
Daftar Isi:
  • <b>ABSTRAK</b><br> Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang. Penyimpanan barang-barang bergerak dalam jangka waktu tertentu oleh pemilik barang kepada Pengelola Gudang dan barang tersebut dapat diperdagangkan secara umum. Pemegang Resi Gudang dapat menggunakan Resi Gudang tersebut sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan/kredit dari lembaga perbankan dan lembaga keuangan bukan bank. Dengan diundangkannya UU No.9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang; PP No 36 Tahun 2007 tentang pelaksanaan UU No 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang; dan berkaitan dengan penerbitan PP tersebut, maka diterbitkan Peratgran Menteri Perdagangan RI No.26/M-DAG/PER/6/2007 tentang Barang Yang Dapat Disimpan Di gudang Dalam Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang. Keberadaan peraturan perundang-undangan tersebut merupakan suatu perkembangan positif di bidang hukum jaminan karena sebelum berlakunya UU tersebut, banyak ditemui hambatan dalam mendapatkan pembiayaan/kredit dari lembaga perbankan khususnya berkaitan dengan alasan memiliki tingkat risiko yang tinggi dan tidak mempunyai aset tetap seperti tanah dan rumah sebagai jaminan. Selanjutnya berkaitan dengan prosedur yang harus dipenuhi untuk mendapatkan hak jaminan Resi Gudang, maka harus dilakukan pembebanan dalam bentuk akta peijanjian jaminan Resi Gudang untuk selanjutnya didaftarkan pada Pusat Registrasi dan dilaporkan pada Pengelola Gudang. Adapun Pusat Registrasi mencatat pembebanan tersebut dalam Buku Daftar Pembebanan Hak Jaminan dan menerbitkan konfirmasi pemberitahuan pembebanan hak jaminan baik secara tertulis maupun elektronis. Adapun tujuan pendaftaran terhadap pembebanan hak jaminan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pihak kreditur. Penggunaan Resi Gudang memberikan jalan keluar bagi petani terhadap adanya ktentuan dari lembaga perbankan dan lembaga keuangan bukan bank untuk dapat memberikan jaminan atas pembiayaan yang akan diberikan. Hambatan dalam memberikan akses terhadap pembiayaan terbukti dapat memberikan dampak buruk bagi perkembangan usaha debitur di bidang pertanian yang memiliki karakter khusus dari segi produk yang dihasilkan maupun jangka waktunya. Untuk itu penulis mencoba melakukan penelitian yang dalam hal ini penulisan ini dibuat dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Cara pengumpulan data yaitu dengan menggunakan studi kepustakaan, yang menggunakan tipe penelitian bersifat preskriftif dengan analisis secara kualitatif. <hr> <b>ABSTRACT</b><br> Warehouse Receipt that of ownership document on goods stored at warehouse issued by warehouse management. By goods owner(s) movable goods is stored for certain period to warehouse management and those may be traded publicly. The holder of warehouse receipt may use it as guaranty either for financing or to obtain credit from both banking and non bank financial institutions. Then, by enactment of Laws No.9 year 2006 on warehouse receipt system, subsequently, Governmental Regulation (PP) No.36 year 2007 regarding such implementation, it is issued Ministerial Regulation of Commerce of RI No.26/MDAG/ PER/6/2007 on goods to be stored at warehouse within framework to implement Warehouse Receipt System. By such ministerial regulation there is any positive progress in guaranty laws, prior to enact such regulation (laws), there are some obstacles to get finance/credit from bank, because it has high risk rate and nor own fixed assets such as land or house as guaranty. Subsequently, in terms of procedures to be complied with to obtain right of warehouse receipt guaranty, it will be imposed such as deed of guaranty agreement of Warehouse Receipt, and then it should be registered at registration centre and reported to warehouse management. Thereafter, registration centre will record such imposition in registration book, as well as issues confirmation on guaranty right imposition either in written or electronically. The objective of registering such guaranty right imposition is to give protection and law insurance to creditor. The use of Warehouse Receipt represents way out for farmers from regulation of Bank and non bank financial institutions to give guaranty for issuance of financial credit. Evidently, obstacles in giving access to get finance had resulted in negative impact for debtor business development in agriculture specially, who has special character regarding resulted products or duration. Hence, the author had tried to research in this case uses research method by normative juridical law using secondary data consist of primary,, secondary laws references and supporting materials., To collect data it had been used literature study using qualitative analysis by prescriptive research nature.