Evaluasi Peraturan Perpajakan atas Transaksi Derivatif di Indonesia
Main Authors: | I Gede Hadika Kresna Wirawan, Dwi Martani (Pembimbing/Promotor), Yulianti (Penguji), Nanda Ayu Wijayanti (Penguji) |
---|---|
Format: | Masters Graphic |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://psb.feb.ui.ac.id//index.php?p=show_detail&id=94359 http://psb.feb.ui.ac.id//lib/minigalnano/createthumb.php?filename=images/docs/tacover.png&width=200 |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implikasi perpajakan atas transaksi derivatif di Indonesia. Untuk menutup celah penghindaran pajak melalui penggunaan instrumen derivatif, diperlukan pengaturan perpajakan atas transaksi derivatif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan studi literatur, studi benchmarking peraturan negara lain, serta wawancara kepada Direktorat Jenderal Pajak dan Konsultan Pajak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tidak terdapat peraturan perpajakan yang komprehensif atas transaksi derivatif di Indonesia sehingga perlunya pengaturan lebih lanjut yang menyelaraskan antara standar akuntansi dan perpajakan di Indonesia. Studi benchmarking menghasilkan bahwa pencatatan dan pengukuran derivatif mengikuti standar akuntansi dan atas perpajakannya dihitung dalam penghitungan PPh Badan. Sehingga pemajakan atas keuntungan transaksi derivatif dikenakan atas realisasi keuntungan di laporan laba rugi setelah dikurangi kerugian bersifat spekulasi. Bila net-off antara keuntungan dan kerugian bersifat spekulasi menghasilkan kerugian maka harus dilakukan koreksi fiskal. Berkaitan dengan pemeriksaan pajak, diperlukan pengaturan kriteria transaksi derivatif dengan kriteria lindung nilai dan spekulasi yang harus ditegaskan dengan mengacu pada kriteria pada PSAK 71: Akuntansi Lindung Nilai.