Alternatif Pendanaan Pada Bumdes Sumurjomblangbogo Kabupaten Pekalongan: ALTERNATIF PENDANAAN PADA BUMDES SUMURJOMBLANGBOGO KABUPATEN PEKALONGAN

Main Authors: Mahirun, Mahirun, Ayuningrum, Anggrainy Putri, Citradika, Didha Putri
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: FEB Universitas Pekalongan , 2023
Online Access: https://journals.unikal.ac.id/index.php/dimaseka/article/view/5
https://journals.unikal.ac.id/index.php/dimaseka/article/view/5/4
ctrlnum article-5
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title lang="en-US">Alternatif Pendanaan Pada Bumdes Sumurjomblangbogo Kabupaten Pekalongan: ALTERNATIF PENDANAAN PADA BUMDES SUMURJOMBLANGBOGO KABUPATEN PEKALONGAN</title><title lang="id-ID">The ALTERNATIF PENDANAAN PADA BUMDES SUMURJOMBLANGBOGO KABUPATEN PEKALONGAN: ALTERNATIF PENDANAAN PADA BUMDES SUMURJOMBLANGBOGO KABUPATEN PEKALONGAN</title><creator>Mahirun, Mahirun</creator><creator>Ayuningrum, Anggrainy Putri</creator><creator>Citradika, Didha Putri</creator><description lang="en-US">Salah satu faktor yang menentukan kemandirian desa adalah mampu menghasilkan pendapatan asli desa. Pendapatan asli desa merupakan pendapatan dari optimalisasi potensi desa. Mengacu pada UU no. 6 tahun 2016 tentang Desa, pasal 72 ayat (1) menjelaskan bahwa pendapatan asli desa dapat bersumber hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong, dan lain-lain pendapatan asli Desa. Sementara Peraturan Kementerian Desa Nomor 5 Tahun 2015 Pasal 5 menjelaskan tentang prioritas dana desa seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan ekonomi lokal, dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan. Prioritas penggunaan Dana Desa untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat agar dapat meningkatkan kesejahteraan, peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pengentasan kemiskinan. Berdasarkan analisa situasi yang telah diuraikan, beberapa permasalahan mitra adalah belum optimalnya pengelolaan BUMDes Tirta Arum sesuai dengan Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan, dan belum optimalnya pendanaan pada keuangan BUMDes sesuai dengan prinsip manajemen keuangan perusahaan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk mengedukasi pengelola BUMDes Tirta Arum di Desa Sumur Jomblang Bogo tentang pengelolaan BUMDes dan memberikan pelatihan pengelolaan keuangan BUMDes menuju pengelolaan yang profesional. PkM ini menggunakan pendekatan pelatihan dan diskusi untuk menyampaikan materi sesuai dengan tujuan yang sudah ditetapkan.</description><description lang="id-ID">Salah satu faktor yang menentukan kemandirian desa adalah mampu menghasilkan pendapatan asli desa. Pendapatan asli desa merupakan pendapatan dari optimalisasi potensi desa. Mengacu pada UU no. 6 tahun 2016 tentang Desa, pasal 72 ayat (1) menjelaskan bahwa pendapatan asli desa dapat bersumber hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong, dan lain-lain pendapatan asli Desa. Sementara Peraturan Kementerian Desa Nomor 5 Tahun 2015 Pasal 5 menjelaskan tentang prioritas dana desa seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan ekonomi lokal, dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan. Prioritas penggunaan Dana Desa untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat agar dapat meningkatkan kesejahteraan, peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pengentasan kemiskinan. Berdasarkan analisa situasi yang telah diuraikan, beberapa permasalahan mitra adalah belum optimalnya pengelolaan BUMDes Tirta Arum sesuai dengan Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan, dan belum optimalnya pendanaan pada keuangan BUMDes sesuai dengan prinsip manajemen keuangan perusahaan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk mengedukasi pengelola BUMDes Tirta Arum di Desa Sumur Jomblang Bogo tentang pengelolaan BUMDes dan memberikan pelatihan pengelolaan keuangan BUMDes menuju pengelolaan yang profesional. PkM ini menggunakan pendekatan pelatihan dan diskusi untuk menyampaikan materi sesuai dengan tujuan yang sudah ditetapkan.</description><publisher lang="en-US">FEB Universitas Pekalongan</publisher><date>2023-04-01</date><type>Journal:Article</type><type>Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion</type><type>File:application/pdf</type><identifier>https://journals.unikal.ac.id/index.php/dimaseka/article/view/5</identifier><identifier>10.31941/dimaseka.v1i1.5</identifier><source lang="en-US">DIMASEKA : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat; Vol. 1 No. 1 (2023): April 2023; 24-28</source><source lang="id-ID">DIMASEKA; Vol 1 No 1 (2023): April 2023; 24-28</source><source>3026-3123</source><source>10.31941/dimaseka.v1i1</source><language>eng</language><relation>https://journals.unikal.ac.id/index.php/dimaseka/article/view/5/4</relation><rights lang="en-US">Copyright (c) 2023 This work is licensed under a&#xA0;Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.</rights><rights lang="en-US">https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0</rights><recordID>article-5</recordID></dc>
language eng
format Journal:Article
Journal
Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Other
File:application/pdf
File
Journal:eJournal
author Mahirun, Mahirun
Ayuningrum, Anggrainy Putri
Citradika, Didha Putri
title Alternatif Pendanaan Pada Bumdes Sumurjomblangbogo Kabupaten Pekalongan: ALTERNATIF PENDANAAN PADA BUMDES SUMURJOMBLANGBOGO KABUPATEN PEKALONGAN
publisher FEB Universitas Pekalongan
publishDate 2023
url https://journals.unikal.ac.id/index.php/dimaseka/article/view/5
https://journals.unikal.ac.id/index.php/dimaseka/article/view/5/4
contents Salah satu faktor yang menentukan kemandirian desa adalah mampu menghasilkan pendapatan asli desa. Pendapatan asli desa merupakan pendapatan dari optimalisasi potensi desa. Mengacu pada UU no. 6 tahun 2016 tentang Desa, pasal 72 ayat (1) menjelaskan bahwa pendapatan asli desa dapat bersumber hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong, dan lain-lain pendapatan asli Desa. Sementara Peraturan Kementerian Desa Nomor 5 Tahun 2015 Pasal 5 menjelaskan tentang prioritas dana desa seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan ekonomi lokal, dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan. Prioritas penggunaan Dana Desa untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat agar dapat meningkatkan kesejahteraan, peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pengentasan kemiskinan. Berdasarkan analisa situasi yang telah diuraikan, beberapa permasalahan mitra adalah belum optimalnya pengelolaan BUMDes Tirta Arum sesuai dengan Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan, dan belum optimalnya pendanaan pada keuangan BUMDes sesuai dengan prinsip manajemen keuangan perusahaan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk mengedukasi pengelola BUMDes Tirta Arum di Desa Sumur Jomblang Bogo tentang pengelolaan BUMDes dan memberikan pelatihan pengelolaan keuangan BUMDes menuju pengelolaan yang profesional. PkM ini menggunakan pendekatan pelatihan dan diskusi untuk menyampaikan materi sesuai dengan tujuan yang sudah ditetapkan.
id IOS19630.article-5
institution Universitas Pekalongan
institution_id 67
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Pekalongan
library_id 577
collection DIMASEKA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Ekonomi dan Sosial Humaniora
repository_id 19630
subject_area Jurnal Ilmiah Pengabdian Masyarakat
Pengembangan Ekonomi Daerah
city KOTA PEKALONGAN
province JAWA TENGAH
repoId IOS19630
first_indexed 2024-06-11T08:11:49Z
last_indexed 2024-06-11T08:11:49Z
recordtype dc
_version_ 1801551700656390144
score 9.9049015