UNSUR ITIKAD TIDAK BAIK DALAM PEMBATALAN MEREK “PENTAKOSTA”(Studi Putusan Nomor 1/Pdt.Sus.HKI/Merek/2021/ PN.Niaga.JktPst)

Main Author: Fitri Arianti
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: PT. Anagata Sembagi Education , 2024
Subjects:
Online Access: https://nawalaeducation.com/index.php/IJJ/article/view/226
https://nawalaeducation.com/index.php/IJJ/article/view/226/181
ctrlnum article-226
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title lang="en">UNSUR ITIKAD TIDAK BAIK DALAM PEMBATALAN MEREK &#x201C;PENTAKOSTA&#x201D;(Studi Putusan Nomor 1/Pdt.Sus.HKI/Merek/2021/ PN.Niaga.JktPst)</title><creator lang="en">Fitri Arianti</creator><subject lang="en">Pembatalan Merek</subject><subject lang="en">Itikad Tidak Baik</subject><subject lang="en">Pertimbangan Hukum Hakim</subject><description lang="en">&#xA0;&#xA0;&#xA0;&#xA0;&#xA0;&#xA0;&#xA0; Permohonan pendaftaran merek harus dilakukan oleh pemohon yang beritikad baik, yang mana hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Putusan Pengadilan terkait pembatalan merek &#x201C;PENTAKOSTA&#x201D; yang memiliki unsur itikad tidak baik dan bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara pembatalan merek &#x201C;PENTAKOSTA. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Dengan menggunakan pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa keterkaitan pembatalan merek terdaftar dengan itikad baik adalah pada permohonan pendaftaran merek dan Majelis Hakim yang memutus untuk melakukan pembatalan merek setelah mengkaji itikad tidak baik. Dalam penelitian Putusan Nomor 1/Pdt.Sus.HKI/ Merek/2021/PN.Niaga.JktPst tidak sesuai dalam menerapkan hukum pembuktian yang mana bahwa tidak ditemukannya itikad tidak baik dalam pendaftaran merek oleh Tergugat. Selain itu timbul akibat hukum dari pembatalan merek &#x201C;PENTAKOSTA&#x201D; adalah berakhirnya perlindungan hukum yang diberikan negara.</description><publisher lang="en">PT. Anagata Sembagi Education</publisher><date>2024-04-29</date><type>Journal:Article</type><type>Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion</type><type>Journal:Article</type><type>File:application/pdf</type><identifier>https://nawalaeducation.com/index.php/IJJ/article/view/226</identifier><identifier>10.62872/j00jdb83</identifier><source lang="en">Ipso Jure ; Vol. 1 No. 2 (2024): Ipso Jure - April; 8-14</source><source>3032-7644</source><source>10.62872/nfj8ve03</source><language>eng</language><relation>https://nawalaeducation.com/index.php/IJJ/article/view/226/181</relation><rights lang="en">Copyright (c) 2024 Fitri Arianti (Author)</rights><rights lang="en">https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0</rights><recordID>article-226</recordID></dc>
language eng
format Journal:Article
Journal
Other:info:eu-repo/semantics/publishedVersion
Other
File:application/pdf
File
Journal:Journal
author Fitri Arianti
title UNSUR ITIKAD TIDAK BAIK DALAM PEMBATALAN MEREK “PENTAKOSTA”(Studi Putusan Nomor 1/Pdt.Sus.HKI/Merek/2021/ PN.Niaga.JktPst)
publisher PT. Anagata Sembagi Education
publishDate 2024
topic Pembatalan Merek
Itikad Tidak Baik
Pertimbangan Hukum Hakim
url https://nawalaeducation.com/index.php/IJJ/article/view/226
https://nawalaeducation.com/index.php/IJJ/article/view/226/181
contents Permohonan pendaftaran merek harus dilakukan oleh pemohon yang beritikad baik, yang mana hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Putusan Pengadilan terkait pembatalan merek “PENTAKOSTA” yang memiliki unsur itikad tidak baik dan bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara pembatalan merek “PENTAKOSTA. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Dengan menggunakan pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa keterkaitan pembatalan merek terdaftar dengan itikad baik adalah pada permohonan pendaftaran merek dan Majelis Hakim yang memutus untuk melakukan pembatalan merek setelah mengkaji itikad tidak baik. Dalam penelitian Putusan Nomor 1/Pdt.Sus.HKI/ Merek/2021/PN.Niaga.JktPst tidak sesuai dalam menerapkan hukum pembuktian yang mana bahwa tidak ditemukannya itikad tidak baik dalam pendaftaran merek oleh Tergugat. Selain itu timbul akibat hukum dari pembatalan merek “PENTAKOSTA” adalah berakhirnya perlindungan hukum yang diberikan negara.
id IOS20303.article-226
institution PT Anagata Sembagi Education
institution_id 10827
institution_type library:public
library
library Nawala Education
library_id 8012
collection Ipso jure
repository_id 20303
subject_area Criminal law
civil law
constitutional law
commercial law
city KOTA JAMBI
province JAMBI
repoId IOS20303
first_indexed 2024-06-13T01:48:46Z
last_indexed 2024-06-13T01:48:46Z
recordtype dc
_version_ 1801708804339924992
score 9.9049015