Pertanggungjawaban Korporasi Terhadap Korban Kejahatan

Main Author: Tawalujan, Jimmy
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: LEX CRIMEN , 2013
Online Access: http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/708
ctrlnum article-708
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title lang="en-US">Pertanggungjawaban Korporasi Terhadap Korban Kejahatan</title><creator>Tawalujan, Jimmy</creator><description lang="en-US">Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pertanggungjawaban pidana korporasi dan bagaimana penerapan sanksi terhadap korporasi menurut peraturan perundang- undangan di Indonesia dalam upaya memberikan perlindungan terhadap korban kejahatan.&#xA0; Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dapat disimpulkan: 1. Sistem pertanggungjawaban korporasi adalah: Pengurus korporasi sebagai pembuat dan penguruslah yang bertanggung jawab, korporasi sebagai pembuat dan pengurus bertanggung jawab,&#xA0; korporasi sebagai pembuat dan juga sebagai yang bertanggung jawab, dan pengurus dan korporasi sebagai pelaku tindak pidana dan keduanya pula yang bertanggung jawab.&#xA0;&#xA0;&#xA0;&#xA0;&#xA0;&#xA0;&#xA0;&#xA0;&#xA0;&#xA0;&#xA0; Dalam kepustakaan hukum pidana dapat dimintainya pertanggungjawaban korporasi dikenal dengan beberapa doktrin, diantaranya adalah : identification doctrine, aggregation doctrine, reactive corporate fault, vicarious liability, management failures model, corporate mens rea doctrine, specific corporate offences dan strict liability. 2. Penerapan sanksi terhadap korporasi menurut peraturan perundang &#x2013; undangan, penulis telah menyimpulkan bahwa sanksi yang dapat dijatuhkan kepada korporasi dalam upaya memberikan perlindungan terhadap korban kejahatan adalah : 1) Pidana pokok meliputi pidana denda. 2) Pidana tambahan dan 3) Sanksi Tindakan Kata kunci: korporasi, pertanggungjawaban</description><publisher lang="en-US">LEX CRIMEN</publisher><contributor lang="en-US"/><date>2013-01-18</date><type>Journal:Article</type><type>File:application/pdf</type><identifier>http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/708</identifier><source lang="en-US">LEX CRIMEN; Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen</source><language>eng</language><recordID>article-708</recordID></dc>
language eng
format Journal:Article
Journal
File:application/pdf
File
Journal:eJournal
author Tawalujan, Jimmy
title Pertanggungjawaban Korporasi Terhadap Korban Kejahatan
publisher LEX CRIMEN
publishDate 2013
url http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/708
contents Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pertanggungjawaban pidana korporasi dan bagaimana penerapan sanksi terhadap korporasi menurut peraturan perundang- undangan di Indonesia dalam upaya memberikan perlindungan terhadap korban kejahatan. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dapat disimpulkan: 1. Sistem pertanggungjawaban korporasi adalah: Pengurus korporasi sebagai pembuat dan penguruslah yang bertanggung jawab, korporasi sebagai pembuat dan pengurus bertanggung jawab, korporasi sebagai pembuat dan juga sebagai yang bertanggung jawab, dan pengurus dan korporasi sebagai pelaku tindak pidana dan keduanya pula yang bertanggung jawab. Dalam kepustakaan hukum pidana dapat dimintainya pertanggungjawaban korporasi dikenal dengan beberapa doktrin, diantaranya adalah : identification doctrine, aggregation doctrine, reactive corporate fault, vicarious liability, management failures model, corporate mens rea doctrine, specific corporate offences dan strict liability. 2. Penerapan sanksi terhadap korporasi menurut peraturan perundang – undangan, penulis telah menyimpulkan bahwa sanksi yang dapat dijatuhkan kepada korporasi dalam upaya memberikan perlindungan terhadap korban kejahatan adalah : 1) Pidana pokok meliputi pidana denda. 2) Pidana tambahan dan 3) Sanksi Tindakan Kata kunci: korporasi, pertanggungjawaban
id IOS2160.article-708
institution Universitas Sam Ratulangi
institution_id 22
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Sam Ratulangi
library_id 591
collection LEX CRIMEN
repository_id 2160
subject_area Hukum
city KOTA MANADO
province SULAWESI UTARA
repoId IOS2160
first_indexed 2016-09-22T18:48:38Z
last_indexed 2016-09-22T18:48:38Z
recordtype dc
_version_ 1685764663118135296
score 17.606274