Analisis fluktuasi harga emas terhadap pendapatan Pegadaian Syariah di Indonesia
Main Author: | Choirunnisa, Choirunnisa |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.uinsby.ac.id/26288/1/Choirunnisa_G94214163.pdf http://digilib.uinsby.ac.id/26288/ |
Daftar Isi:
- Penelitian yang berjudul “Analisis Fluktuasi Harga Emas Terhadap Pendapatan Pegadaian Syariah di Indonesia” ini merupakan hasil penelitian kulaitatif yang bertujuan untuk mengetahui fluktuasi harga emas di Indonesia dan analisisnya terhadap pendapatan Pegadaian Syariah di Indonesia. Dengan menganalisis faktor dan dampak fluktuasi di Indonesia dan terhadap Pegadaian Syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan literasi dan kepustakaan. Pengumpulan data secara literasi dilakukan dengan pengmbilan data yang diperoleh dari Annual Report Pegadaian Syariah yang diambil dari www.pegadaian.co.id. dan data harga emas yang diambil dari www.harga-emas.org dan www.price-gold.org. Sedangkan pengumpulan data secara kepustakaan diambil dari beberapa buku mengenai investasi emas dan pegadaian syariah. Hasil penelitian menunjukan harga emas di Indonesia mengalami perubahan yang fluktuatif setiap tahunnya. Fluktuasi harga emas sepanjang tahun 2009 hingga tahun 2013 mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan harga emas dunia mengalami peningkatan, selain itu produksi emasdalam negeri juga mengalami peningkatan yang cukup pesat. Namun pada tahun 2014 harga emas mengalami penurunan. Hal ini disebabkan pergerakan dollar Amerika Serikat yang mengalami peningkatan sehingga suku bunga bank pun mengalami peningkatan, kondisi inilah yang menyebabkan merosotnya harga emas. Sepanjang tahun 2009 hingga tahun 2013 pendapatan Pegadaian Syariah meningkat seiring dengan meningkatnya harga emas per gramnya. Sedangkan pada tahun 2014 pendapatan Pegadaian Syariah mengalami penurunan seiring penurunan harga emas pula. Penurunan harga emas sangat berpengaruh pada kinerja Pegadaian Syariah karena bisnis perusahaan sangat didominasi gadai emas yang porsinya 97% dari keseluruhan pendapatan yang diperoleh. Dan keduanya mengalami peningkatan kembali pada tahun 2015. Namun pada tahun 2016 terdapat pengecualian, dimana ketika pendapatan Pegadaian Syariah mengalami kenaikan cukup tinggi sedangkan harga emas sedang dalam keadaan penurunan. Sehingga dapat diartikan pada tahun 2016 harga emas tidak memberikan pengaruh pada pendapatan Pegadaian. Berdasarkan hasil penelitian yang telah diulas diatas, adapun saran ditujukan pada penelitian selanjutnya, diharapkan peneliti lebih memahami faktor-faktor yang paling berpengaruh pada perubahan pendapatan Pegadaian Syariah, keterkaitan emas dengan pendapatan Pegadaian Syariah, dan analisis yang digunakan dalam penelitiannya.