TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN SITA JAMINAN DI PENGADILAN AGAMA PONOROGO (PUTUSAN NOMOR. 166/Pdt.G/2010/PA.PO)

Main Author: AHMAD RIFQI AZIZIL ABRAR, NIM. 13350066
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://digilib.uin-suka.ac.id/28447/1/13350066_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf
http://digilib.uin-suka.ac.id/28447/2/13350066_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
http://digilib.uin-suka.ac.id/28447/
ctrlnum 28447
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://digilib.uin-suka.ac.id/28447/</relation><title>TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN&#xD; SITA JAMINAN DI PENGADILAN AGAMA PONOROGO&#xD; (PUTUSAN NOMOR. 166/Pdt.G/2010/PA.PO)</title><creator>AHMAD RIFQI AZIZIL ABRAR, NIM. 13350066</creator><subject>Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah</subject><description>Permasalahan wasiat merupakan persoalan yang sering dihadapi, dalam&#xD; hukum Islam sudah diatur secara jelas. Namun masih sering dijumpai sengketa&#xD; terkait wasiat dalam perkara di Pengadilan Agama. Dalam menyelesaikan&#xD; sengketa harta hibah wasiat, timbul masalah antara kedua belah pihak karena ada&#xD; pihak yang tidak terima dengan pernyataan pihak lain mengenai harta wasiat&#xD; tersebut, seperti dalam kasus di Pengadilan Agama Ponorogo nomor perkara&#xD; 0166/Pdt.G/2010/PA.Po. Adanya kekhawatiran dari pihak penggugat akan&#xD; dialihkannya barang-barang yang disengketakan, dan adanya i&#x2019;tikad kurang baik&#xD; dari pihak tergugat, menjadi alasan diajukannya sita jaminan (conservatoir&#xD; beslag) sebelum adanya putusan tetap, untuk memberi rasa aman bagi pihak&#xD; penggugat.&#xD; Sita jaminan atau yang disebut dengan conservatoir beslag adalah sita&#xD; yang dapat dilakukan oleh pengadilan atas permohonan Penggugat untuk&#xD; mengamankan barang yang sedang disengketakan. Dalam pelaksanaannya&#xD; haruslah berdasar pada alasan-alasan yang disebutkan dalam gugatannya. Dalam&#xD; HIR Pasal 197-199, 208-214 RBg, serta dalam SEMA (Surat Edaran Mahkamah&#xD; Agung) No. 05 Tahun 1975 diterangkan mengenai pelaksanaan sita jaminan.&#xD; Semuanya menerangkan pelaksanaan sita jaminan pada Pengadilan Negeri.&#xD; Bagaimana pelaksanaan sita jaminan di Pengadilan Agama khususnya Pengadilan&#xD; Agama Ponorogo, dan juga bagaimana hukum Islam memandang mengenai&#xD; pelaksanaan sita jaminan di Pengadilan Agama Ponorogo terkait perkara Nomor:&#xD; 0166/Pdt.G/2010/PA.Po.&#xD; Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dan&#xD; bersifat deskriptif analitik dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif.&#xD; Data primer diperoleh melalui putusan Pengadilan Agama perkara nomor&#xD; 166/Pdt.G/2010/PA.Po. kemudian didukung dengan wawancara kepada Hakim,&#xD; Panitera dan Juru Sita Pengadilan Agama Ponorogo. Data yang terkumpul&#xD; dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dengan pola pikir induktif.&#xD; Pelaksanaan sita jaminan dalam hal sengketa harta wasiat di Pengadilan&#xD; Agama Ponorogo, yaitu majelis hakim memeriksa perkara dengan menjatuhkan&#xD; putusan sela, kemudian dilimpahkan kepada panitera atau juru sita Pengadilan&#xD; Agama Ponorogo sebagai pelaksana penyitaan terhadap barang-barang yang&#xD; disengketakan. Dalam tinjauan hukum Islam termasuk dalam kategori maslahah&#xD; ad-Daruriyyah yaitu kemaslahatan yang dibutuhkan berbentuk keinginan untuk&#xD; mempertahankan dan memelihara kebutuhan mendasar manusia dengan tujuan&#xD; untuk mencari yang menguntungkan dan menghindari kemadaratan. Sesuai&#xD; dengan kaidah dalam Islam yaitu al-Hajru berarti membatasi dalam&#xD; mempergunakan sebagian harta.</description><date>2017-08-08</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>ind</language><identifier>http://digilib.uin-suka.ac.id/28447/1/13350066_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><identifier>http://digilib.uin-suka.ac.id/28447/2/13350066_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf</identifier><identifier> AHMAD RIFQI AZIZIL ABRAR, NIM. 13350066 (2017) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN SITA JAMINAN DI PENGADILAN AGAMA PONOROGO (PUTUSAN NOMOR. 166/Pdt.G/2010/PA.PO). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga. </identifier><recordID>28447</recordID></dc>
language ind
format Thesis:Thesis
Thesis
PeerReview:NonPeerReviewed
PeerReview
Book:Book
Book
author AHMAD RIFQI AZIZIL ABRAR, NIM. 13350066
title TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN SITA JAMINAN DI PENGADILAN AGAMA PONOROGO (PUTUSAN NOMOR. 166/Pdt.G/2010/PA.PO)
publishDate 2017
topic Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
url http://digilib.uin-suka.ac.id/28447/1/13350066_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf
http://digilib.uin-suka.ac.id/28447/2/13350066_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
http://digilib.uin-suka.ac.id/28447/
contents Permasalahan wasiat merupakan persoalan yang sering dihadapi, dalam hukum Islam sudah diatur secara jelas. Namun masih sering dijumpai sengketa terkait wasiat dalam perkara di Pengadilan Agama. Dalam menyelesaikan sengketa harta hibah wasiat, timbul masalah antara kedua belah pihak karena ada pihak yang tidak terima dengan pernyataan pihak lain mengenai harta wasiat tersebut, seperti dalam kasus di Pengadilan Agama Ponorogo nomor perkara 0166/Pdt.G/2010/PA.Po. Adanya kekhawatiran dari pihak penggugat akan dialihkannya barang-barang yang disengketakan, dan adanya i’tikad kurang baik dari pihak tergugat, menjadi alasan diajukannya sita jaminan (conservatoir beslag) sebelum adanya putusan tetap, untuk memberi rasa aman bagi pihak penggugat. Sita jaminan atau yang disebut dengan conservatoir beslag adalah sita yang dapat dilakukan oleh pengadilan atas permohonan Penggugat untuk mengamankan barang yang sedang disengketakan. Dalam pelaksanaannya haruslah berdasar pada alasan-alasan yang disebutkan dalam gugatannya. Dalam HIR Pasal 197-199, 208-214 RBg, serta dalam SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) No. 05 Tahun 1975 diterangkan mengenai pelaksanaan sita jaminan. Semuanya menerangkan pelaksanaan sita jaminan pada Pengadilan Negeri. Bagaimana pelaksanaan sita jaminan di Pengadilan Agama khususnya Pengadilan Agama Ponorogo, dan juga bagaimana hukum Islam memandang mengenai pelaksanaan sita jaminan di Pengadilan Agama Ponorogo terkait perkara Nomor: 0166/Pdt.G/2010/PA.Po. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dan bersifat deskriptif analitik dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data primer diperoleh melalui putusan Pengadilan Agama perkara nomor 166/Pdt.G/2010/PA.Po. kemudian didukung dengan wawancara kepada Hakim, Panitera dan Juru Sita Pengadilan Agama Ponorogo. Data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dengan pola pikir induktif. Pelaksanaan sita jaminan dalam hal sengketa harta wasiat di Pengadilan Agama Ponorogo, yaitu majelis hakim memeriksa perkara dengan menjatuhkan putusan sela, kemudian dilimpahkan kepada panitera atau juru sita Pengadilan Agama Ponorogo sebagai pelaksana penyitaan terhadap barang-barang yang disengketakan. Dalam tinjauan hukum Islam termasuk dalam kategori maslahah ad-Daruriyyah yaitu kemaslahatan yang dibutuhkan berbentuk keinginan untuk mempertahankan dan memelihara kebutuhan mendasar manusia dengan tujuan untuk mencari yang menguntungkan dan menghindari kemadaratan. Sesuai dengan kaidah dalam Islam yaitu al-Hajru berarti membatasi dalam mempergunakan sebagian harta.
id IOS2755.28447
institution UIN Sunan Kalijaga
affiliation ptki.onesearch.id
institution_id 319
institution_type library:university
library
library Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga
library_id 261
collection Digital Library UIN Sunan Kalijaga
repository_id 2755
subject_area Pendidikan
Agama
Akuntansi
Ilmu Sosial dan Humaniora
city KOTA YOGYAKARTA
province DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS2755
first_indexed 2017-11-30T21:51:05Z
last_indexed 2017-11-30T21:51:05Z
recordtype dc
_version_ 1685825168941776896
score 17.60897