TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN SITA JAMINAN DI PENGADILAN AGAMA PONOROGO (PUTUSAN NOMOR. 166/Pdt.G/2010/PA.PO)
Main Author: | AHMAD RIFQI AZIZIL ABRAR, NIM. 13350066 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.uin-suka.ac.id/28447/1/13350066_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf http://digilib.uin-suka.ac.id/28447/2/13350066_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf http://digilib.uin-suka.ac.id/28447/ |
ctrlnum |
28447 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://digilib.uin-suka.ac.id/28447/</relation><title>TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN
SITA JAMINAN DI PENGADILAN AGAMA PONOROGO
(PUTUSAN NOMOR. 166/Pdt.G/2010/PA.PO)</title><creator>AHMAD RIFQI AZIZIL ABRAR, NIM. 13350066</creator><subject>Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah</subject><description>Permasalahan wasiat merupakan persoalan yang sering dihadapi, dalam
hukum Islam sudah diatur secara jelas. Namun masih sering dijumpai sengketa
terkait wasiat dalam perkara di Pengadilan Agama. Dalam menyelesaikan
sengketa harta hibah wasiat, timbul masalah antara kedua belah pihak karena ada
pihak yang tidak terima dengan pernyataan pihak lain mengenai harta wasiat
tersebut, seperti dalam kasus di Pengadilan Agama Ponorogo nomor perkara
0166/Pdt.G/2010/PA.Po. Adanya kekhawatiran dari pihak penggugat akan
dialihkannya barang-barang yang disengketakan, dan adanya i’tikad kurang baik
dari pihak tergugat, menjadi alasan diajukannya sita jaminan (conservatoir
beslag) sebelum adanya putusan tetap, untuk memberi rasa aman bagi pihak
penggugat.
Sita jaminan atau yang disebut dengan conservatoir beslag adalah sita
yang dapat dilakukan oleh pengadilan atas permohonan Penggugat untuk
mengamankan barang yang sedang disengketakan. Dalam pelaksanaannya
haruslah berdasar pada alasan-alasan yang disebutkan dalam gugatannya. Dalam
HIR Pasal 197-199, 208-214 RBg, serta dalam SEMA (Surat Edaran Mahkamah
Agung) No. 05 Tahun 1975 diterangkan mengenai pelaksanaan sita jaminan.
Semuanya menerangkan pelaksanaan sita jaminan pada Pengadilan Negeri.
Bagaimana pelaksanaan sita jaminan di Pengadilan Agama khususnya Pengadilan
Agama Ponorogo, dan juga bagaimana hukum Islam memandang mengenai
pelaksanaan sita jaminan di Pengadilan Agama Ponorogo terkait perkara Nomor:
0166/Pdt.G/2010/PA.Po.
Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dan
bersifat deskriptif analitik dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif.
Data primer diperoleh melalui putusan Pengadilan Agama perkara nomor
166/Pdt.G/2010/PA.Po. kemudian didukung dengan wawancara kepada Hakim,
Panitera dan Juru Sita Pengadilan Agama Ponorogo. Data yang terkumpul
dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dengan pola pikir induktif.
Pelaksanaan sita jaminan dalam hal sengketa harta wasiat di Pengadilan
Agama Ponorogo, yaitu majelis hakim memeriksa perkara dengan menjatuhkan
putusan sela, kemudian dilimpahkan kepada panitera atau juru sita Pengadilan
Agama Ponorogo sebagai pelaksana penyitaan terhadap barang-barang yang
disengketakan. Dalam tinjauan hukum Islam termasuk dalam kategori maslahah
ad-Daruriyyah yaitu kemaslahatan yang dibutuhkan berbentuk keinginan untuk
mempertahankan dan memelihara kebutuhan mendasar manusia dengan tujuan
untuk mencari yang menguntungkan dan menghindari kemadaratan. Sesuai
dengan kaidah dalam Islam yaitu al-Hajru berarti membatasi dalam
mempergunakan sebagian harta.</description><date>2017-08-08</date><type>Thesis:Thesis</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>ind</language><identifier>http://digilib.uin-suka.ac.id/28447/1/13350066_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf</identifier><type>Book:Book</type><language>ind</language><identifier>http://digilib.uin-suka.ac.id/28447/2/13350066_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf</identifier><identifier> AHMAD RIFQI AZIZIL ABRAR, NIM. 13350066 (2017) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN SITA JAMINAN DI PENGADILAN AGAMA PONOROGO (PUTUSAN NOMOR. 166/Pdt.G/2010/PA.PO). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga. </identifier><recordID>28447</recordID></dc>
|
language |
ind |
format |
Thesis:Thesis Thesis PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Book:Book Book |
author |
AHMAD RIFQI AZIZIL ABRAR, NIM. 13350066 |
title |
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN
SITA JAMINAN DI PENGADILAN AGAMA PONOROGO
(PUTUSAN NOMOR. 166/Pdt.G/2010/PA.PO) |
publishDate |
2017 |
topic |
Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah |
url |
http://digilib.uin-suka.ac.id/28447/1/13350066_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf http://digilib.uin-suka.ac.id/28447/2/13350066_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf http://digilib.uin-suka.ac.id/28447/ |
contents |
Permasalahan wasiat merupakan persoalan yang sering dihadapi, dalam
hukum Islam sudah diatur secara jelas. Namun masih sering dijumpai sengketa
terkait wasiat dalam perkara di Pengadilan Agama. Dalam menyelesaikan
sengketa harta hibah wasiat, timbul masalah antara kedua belah pihak karena ada
pihak yang tidak terima dengan pernyataan pihak lain mengenai harta wasiat
tersebut, seperti dalam kasus di Pengadilan Agama Ponorogo nomor perkara
0166/Pdt.G/2010/PA.Po. Adanya kekhawatiran dari pihak penggugat akan
dialihkannya barang-barang yang disengketakan, dan adanya i’tikad kurang baik
dari pihak tergugat, menjadi alasan diajukannya sita jaminan (conservatoir
beslag) sebelum adanya putusan tetap, untuk memberi rasa aman bagi pihak
penggugat.
Sita jaminan atau yang disebut dengan conservatoir beslag adalah sita
yang dapat dilakukan oleh pengadilan atas permohonan Penggugat untuk
mengamankan barang yang sedang disengketakan. Dalam pelaksanaannya
haruslah berdasar pada alasan-alasan yang disebutkan dalam gugatannya. Dalam
HIR Pasal 197-199, 208-214 RBg, serta dalam SEMA (Surat Edaran Mahkamah
Agung) No. 05 Tahun 1975 diterangkan mengenai pelaksanaan sita jaminan.
Semuanya menerangkan pelaksanaan sita jaminan pada Pengadilan Negeri.
Bagaimana pelaksanaan sita jaminan di Pengadilan Agama khususnya Pengadilan
Agama Ponorogo, dan juga bagaimana hukum Islam memandang mengenai
pelaksanaan sita jaminan di Pengadilan Agama Ponorogo terkait perkara Nomor:
0166/Pdt.G/2010/PA.Po.
Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dan
bersifat deskriptif analitik dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif.
Data primer diperoleh melalui putusan Pengadilan Agama perkara nomor
166/Pdt.G/2010/PA.Po. kemudian didukung dengan wawancara kepada Hakim,
Panitera dan Juru Sita Pengadilan Agama Ponorogo. Data yang terkumpul
dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dengan pola pikir induktif.
Pelaksanaan sita jaminan dalam hal sengketa harta wasiat di Pengadilan
Agama Ponorogo, yaitu majelis hakim memeriksa perkara dengan menjatuhkan
putusan sela, kemudian dilimpahkan kepada panitera atau juru sita Pengadilan
Agama Ponorogo sebagai pelaksana penyitaan terhadap barang-barang yang
disengketakan. Dalam tinjauan hukum Islam termasuk dalam kategori maslahah
ad-Daruriyyah yaitu kemaslahatan yang dibutuhkan berbentuk keinginan untuk
mempertahankan dan memelihara kebutuhan mendasar manusia dengan tujuan
untuk mencari yang menguntungkan dan menghindari kemadaratan. Sesuai
dengan kaidah dalam Islam yaitu al-Hajru berarti membatasi dalam
mempergunakan sebagian harta. |
id |
IOS2755.28447 |
institution |
UIN Sunan Kalijaga |
affiliation |
ptki.onesearch.id |
institution_id |
319 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga |
library_id |
261 |
collection |
Digital Library UIN Sunan Kalijaga |
repository_id |
2755 |
subject_area |
Pendidikan Agama Akuntansi Ilmu Sosial dan Humaniora |
city |
KOTA YOGYAKARTA |
province |
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA |
shared_to_ipusnas_str |
1 |
repoId |
IOS2755 |
first_indexed |
2017-11-30T21:51:05Z |
last_indexed |
2017-11-30T21:51:05Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1685825168941776896 |
score |
17.60897 |