IMPLEMENTASI NILAI-NILAI KEISLAMAN DALAM TRADISI NYADRAN PADA MASYARAKAT DESA GEJLIG KEC. KAJEN KAB. PEKALONGAN
Daftar Isi:
- Islam hadir di di tengah masyarakat Jawa yang sudah memiliki budaya dan tradisi yang kental. Para Walisongo dengan dakwahnya yang lentur dan arif, menggunakan unsur-unsur budaya lama (Hinduisme dan Buddhisme) dan memasukkan nilai-nilai Islam ke dalam unsur-unsur budaya itu. Sehingga tanpa terasa hal-hal yang bertentangan dengan Islam telah terseleksi, diganti dengan ajaran Islam dan mempertahankan hal-hal yang tidak bertentangan dengan prinsip dasar Islam menjadi suatu kesatuan budaya baru yang diterima masyarakat secara harmonis. Tradisi nyadran merupakan salah satu adat Islami masyarakat Jawa hasil dari akulturasi Walisongo tersebut. Pelaksanaan tradisi ini di era modern sekarang, tidak hanya sebagai pelestarian tradisi leluhur, akan tetapi lebih dari pada itu di dalamnya penuh akan makna dan penerapan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan tradisi Nyadran pada masyarakat Desa Gejlig Kec. Kajen Kab. Pekalongan dan bagaimanakah implementasi nilai-nilai keislaman dalam tradisi Nyadran pada masyarakat Desa Gejlig Kec. Kajen Kab. Pekalongan. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelaksanaan tradisi Nyadran pada masyarakat Desa Gejlig Kec. Kajen Kab. Pekalongan dan untuk mendeskripsikan implementasi nilai-nilai keislaman dalam tradisi Nyadran pada masyarakat Desa Gejlig Kec. Kajen Kab. Pekalongan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dan jenis penelitian lapangan (field research). Metode pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis data menggunakan model analisis Miles and Huberman dengan langkah-langkah: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan tradisi nyadran pada masyarakat Desa Gejlig Kec. Kajen Kab. Pekalongan merupakan bentuk manifestasi nilai-nilai keislaman dalam tradisi masyarakat. Kegiatannya berupa ziarah kubur (mengunjungi makam), berseh (membersihkan makam), selametan dan tahlilan. Implementasi nilai-nilai keislaman dalam tradisi nyadran pada masyarakat Desa Gejlig Kec. Kajen Kab. Pekalongan, meliputi: 1) Nilai Akidah (Keimanan) dengan mengingat kematian yang merepresentasikan adanya proses penyadaran untuk membangun kembali dasar-dasar keimanan kepada Allah dan keimanan kepada hari akhir, serta keimanan kepada Rasul dengan mengikuti sunnah-nya berziarah kubur. 2) Nilai Syari’ah (Ibadah) yang termanifestasi dalam acara pembacaan tahlil dan doa. 3) Nilai Akhlak yang direfleksikan dengan berbakti kepada orang tua, sedekah dengan berbagi makanan kepada sesama, silaturrahim dan gotong royong.