PROSPEK KETERLIBATAN PEREMPUAN DALAM RANAH POLITIK DI KABUPATEN BENER MERIAH DITINJAU DARI PERSPEKTIF ADAT SUMANG
Main Author: | HENDRA YANTI |
---|---|
Format: | |
Online Access: |
http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=22465 |
Daftar Isi:
- ABSTRAKDalam kantor DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota) yangberada di kabupaten Bener Meriah hanya ada satu orang anggota dewan berjeniskelamin perempuan, dari 25 anggota dewan yang ada, selanjutnya tidak adasatupun anggota KIP (Komisi Independen Pemilihan) kabupaten Bener Meriahyang perempuan, dan Camat maupun Kepala Gampong yang berasal dariperempuan. Hanya ada beberapa anggota BPK (Badan Pengawasan Kampung)yang berasal dari unsur perempuan. Minimnya peran perempuan dalam duniapolitik di kabupaten Bener Meriah terjadi hampir disemua kecamatan dan disemua daerah pemilihan yang ada. Penyebab dari tidak terpilihya perempuandiakibatkan sebagian besar masyarakat Bener Meriah masih meyakini AdatSumang, adat ini selalu menganggap dan mempercayai bahwa kedudukan, peranserta kepentingan dan segala hal yang berkaitan dengan manusia yang berjeniskelamin laki-laki harus selalu diutamakan dibandingkan dengan segala hal yangmenyangkut isu mengenai kaum perempuan Penelitian ini bertujuan untukmengetahui dan menganalisis adat sumang yang menghambat perempuan dalamranah politik di kabupaten Bener Meriah dan mengetahui upaya apa saja yangditempuh oleh perempuan di kabupaten Bener Meriah agar dapat terlibat dalamranah politik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitiankualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yangdigunakan yaitu penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Studi lapanganuntuk memperoleh data primer yaitu dengan wawancara, sedangkan penelitiankepustakaan untuk memperoleh data berdasarkan buku-buku dan bacaan terkait.Hasil penelitian ini menunjukan Adat sumang tidak menghambat perempuanuntuk terlibat dalam ranah politik, hal ini diketahui bahwa tidak ada satupunaturan dalam adat sumang yang membatasi perempuan untuk terlibat dalam ranahpolitik, serta adanya upaya yang dilakukan perempuan kabupaten Bener Meriahagar terlibat dalam ranah politik, baik secara individual, kelompok, lingkupkeluarga maupun lingkup sosial.Kata Kunci : Keterlibatan Perempuan, Ranah Politik, Adat Sumang