PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SINABANG)

Main Author: Yudi Amriyanto
Format:
Online Access: http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=82704
ctrlnum slims-82704
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title>PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SINABANG)</title><creator>Yudi Amriyanto</creator><publisher/><date/><language/><type>Other:</type><identifier>http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&amp;id=82704</identifier><description>ABSTRAKPENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK YUDI AMRIYANTO PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK2020MELALUI MEDIA SOSIAL(Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sinabang).Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala(v,52),pp.tabl,bibl.,Dr. Dahlan, S.H., M.Hum.Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE J.o Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 menyebutkan bahwa " Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diasesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), namun kenyataannya kasus tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial masih terjadi di kabupaten Simeulue.Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana penanggulangan yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial, bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.Data dalam penelitian skripsi ini diperoleh secara observasi dan wawancara langsung aparat penegak hukum. Data tersebut dapat dianalisis dan disusun secara dekriptif untuk menjelaskan Permasalah penelitian.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan penulis, dapat ditarik kesimpulan ada beberapa upaya penegakan hukum yang dilakukan yaitu dengan upaya penal dan upaya non penal, upaya penal yaitu dengan bersifat represif (penindakan) penyelidikan dan penyidikan, sedangkan upaya non penal dilakukan dengan cara preventif (pencegahan) yaitu memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan kepentingan saling menjaga dan melindungi antar sesama masyarakat, namun jika terjadi suatu perbuatan melawan hukum penegakan hukum yang dilakukan yaitu dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak yaitu pihak terdakwa dan pihak korban jika prores mediasi tidak dapat diterima maka perkara dapat dilimpahkan kepengadilan negeri yang berhak mengadili perkara.Disarankan kepada aparat penegak hukum untuk memproses penegakan hukum dengan menegakkan prinsip keadilan diharapkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, salah satunya melalui media facebook untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran hukum pencemaran nama baik.kata kunci: Penegakan Hukum, Pencemaran Nama Baik, Media Sosial.</description><recordID>slims-82704</recordID></dc>
format Other:
Other
author Yudi Amriyanto
title PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SINABANG)
url http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=82704
contents ABSTRAKPENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK YUDI AMRIYANTO PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK2020MELALUI MEDIA SOSIAL(Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sinabang).Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala(v,52),pp.tabl,bibl.,Dr. Dahlan, S.H., M.Hum.Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE J.o Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 menyebutkan bahwa " Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diasesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), namun kenyataannya kasus tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial masih terjadi di kabupaten Simeulue.Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana penanggulangan yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial, bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.Data dalam penelitian skripsi ini diperoleh secara observasi dan wawancara langsung aparat penegak hukum. Data tersebut dapat dianalisis dan disusun secara dekriptif untuk menjelaskan Permasalah penelitian.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan penulis, dapat ditarik kesimpulan ada beberapa upaya penegakan hukum yang dilakukan yaitu dengan upaya penal dan upaya non penal, upaya penal yaitu dengan bersifat represif (penindakan) penyelidikan dan penyidikan, sedangkan upaya non penal dilakukan dengan cara preventif (pencegahan) yaitu memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan kepentingan saling menjaga dan melindungi antar sesama masyarakat, namun jika terjadi suatu perbuatan melawan hukum penegakan hukum yang dilakukan yaitu dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak yaitu pihak terdakwa dan pihak korban jika prores mediasi tidak dapat diterima maka perkara dapat dilimpahkan kepengadilan negeri yang berhak mengadili perkara.Disarankan kepada aparat penegak hukum untuk memproses penegakan hukum dengan menegakkan prinsip keadilan diharapkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, salah satunya melalui media facebook untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran hukum pencemaran nama baik.kata kunci: Penegakan Hukum, Pencemaran Nama Baik, Media Sosial.
id IOS3139.slims-82704
institution Universitas Syiah Kuala
institution_id 21
institution_type library:university
library
library Perpustakaan Universitas Syiah Kuala
library_id 603
collection ETD - Unsyiah
repository_id 3139
subject_area Karya Umum
city KOTA BANDA ACEH
province ACEH
repoId IOS3139
first_indexed 2020-11-27T16:47:50Z
last_indexed 2020-12-12T17:27:17Z
recordtype dc
_version_ 1685896196715970560
score 17.607244