PENERAPAN KEBEBASAN PERS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS ( STUDI KASUS PWI SUMUT )
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Kebebasan Pers menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Sumatera Utara.Lokasi penelitian ini adalah di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI ) Sumatera Utara di Jalan Adinegoro No. 04 Medan. Jenis penelitian yang digunakan adalah deksriptif kualitatif.Adapun tekhnik pengumpulan data yang digunakan adalah survey lapangan.data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder.Yang menjadi subjek penelitian ini adalah beberapa informan yang berada di lokasi penelitian.Data tersebut dijelaskan, diuraikan, dan digambarkan sesuai dengan permasalahan yang terkait. Dengan begitu diharapkan ditemukan konsep atau kesimpulan yang menjelaskan bagaimana penerapan kebebasan pers di Sumatera Utara menurut Undang-Undang No.40 tahun 1999 tentang pers. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebebasan pers di Sumatera Utara sudah baik hanya saja masih ditemukan faktor-faktor yang menjadi kendala. Kendala tersebut datang dari luar PWI ( masyarakat atau oknum) yang merasa terganggu dan kurang menyadari akan tugas dan tanggung jawab pers, kendala yang kedua datang dari dalam pers itu sendiri yaitu masih ada wartawan yang kurang menyadari mengenai tugas dan wewenang nya dalam meliput atau pun mencari informasi. Ini menjadi pekerjaan rumah kepada PWI,sehingga PWI melakukan Program-program kepada masyarakat dan wartawan.Program tersebut adalah sosialisasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi pers,dan melakukan pelatihan dan uji kompetensi wartawan bagi wartawan yang ada di Sumatera Utara.