POLITISASI ADAT HIBUA LAMO (Studi Kasus Tentang Pemasaran Politik Calon Independen Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Maluku Utara 2013-2018)
Main Author: | FRETS ALFRET GORAPH, 071214453006 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/38897/2/gdlhub-gdl-s2-2014-goraphfret-33730-4.abstr-k.pdf http://repository.unair.ac.id/38897/1/gdlhub-gdl-s2-2014-goraphfret-33730-1.fulltext.pdf http://repository.unair.ac.id/38897/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Adat Hibua Lamo sebagai pemasaran politik calon independen dalam pemilihan umum kepala daerah Maluku Utara 2013-2018, merupakan strategi marketing politik kandidat. Penelitian ini membawahi dua isu penting yaitu bagaimana pasangan calon independen melakukan instrumentalisasi adat Hibua Lamo sebagai sarana marketing politik untuk membangun elektabilitas politik pencalonan dan hal-hal apa saja yang dilakukan untuk memperkuat marketing politik berbasis adat Hibua Lamo. Penelitian studi kasus ini dirancang dengan pendekatan metode penelitian kualitatif. Untuk mendapatkan data penelitian memadai metode yang digunakan yaitu teknik penentuan informan melalui key person (orang-orang kunci). Metode pengumpulan data dilakukan dengan dua cara yaitu wawancara mendalam (in-depth interview) dan kajian dokumentasi. Sampai pada titik ini terdapat beberapa segmentasi politik adat Hibua Lamo sebagai instrumentalisasi kekuatan politik calon independen dalam pemilihan umum kepala daerah Maluku Utara antara lain: 1) Adanya memobilisasi masyarakat adat dan suku Tobelo-Galela yang tersebar di wilayah Maluku Utara seperti di Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kabupaten Pulau Morotai. 2) Bargaining posisi kekuasaan Hein Namotemo sebagai Jiko Makolano/Raja dalam struktur pemerintahan Adat Hibua Lamo membawahi sepuluh daerah (10 suku yang tersebar di Halmahera Utara). 3) Sebagai Ketua Dewan Adat Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). 4) Sebagai Bupati Kabupaten Halmahera Utara hampir dua periode. 5) Penggunaan bauran product, promotion, price, dan place oleh calon independen untuk melakukan pemasaran politik. Akhirnya temuan penelitian ini adalah penggunaan adat-budaya Hibua Lamo sebagai pemasaran politik calon independen dalam pemilihan umum kepala daerah Maluku Utara sebagai sarana perjuangan kepentingan guna melegitimasi kekuasaan kandidat ternyata tidak berjalan efektif sehingga belum mampu mempengaruhi masyarakat kaum Hibua Lamo dan masyarakat adat di Maluku Utara.