FUNGSI BANK GARANSI DI DALAM PERJANJIAN PERBANKAN (TINJAUAN TERHADAP SEGI SEGI HUKUM PERIKATAN)
Main Author: | A. YUDHA HERNOKO, -- |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
33
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unair.ac.id/44113/1/gdlhub-gdl-res-2014-hernokoayu-35924-3-ringka--.pdf http://repository.unair.ac.id/44113/2/FULLTEXT.pdf http://repository.unair.ac.id/44113/ http://lib.unair.ac.id |
Daftar Isi:
- Dalam bank garansi terdapat 3 pihak, yaitu, bank, terjamin dan penerima jaminan. Namun ternyata yang terlibat secara langsung hanya pihak bank dengan terjamin, sedangkan antara penerima jaminan dengan bank tidak ada hubungan secara langsung.