AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI DESA KEDUNGREJO KECAMATAN MUNCAR KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2013

Main Author: Sherly Gresita Apriliani
Format: Lainnya
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/61025
Daftar Isi:
  • Akuntabilitas merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan dana publik oleh pemerintah. Suatu bentuk tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan pembangunan mulai dari tingkat pedesaan dengan memberikan suatu dana khusus yang disebut Alokasi Dana Desa (ADD). Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengelolaan Alokasi Dana Desa dari ketiga tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban di Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi Tahun 2013. Penelitian ini berlokasi di Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara kepada responden yang terdiri dari Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kaur Pembangunan, dan anggota LPMD. Analisis data dilakukan dengan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban telah memenuhi prosedur yang berlaku. Masalah yang muncul adalah kurangnya koordinasi antar anggota Tim Pelaksana ADD serta penyampaian laporan pertanggungjawaban yang terlambat.