PENGELOLAAN ALOKASI ANGGARAN KELURAHAN (AAK) UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN SAMANGRAYA KECAMATAN CITANGKIL KOTA CILEGON TAHUN 2015

Main Authors: Faradisha, Siti Aida, Widyastuti, Yeni, Nugroho, Kandung Sapto
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.untirta.ac.id/895/1/PENGELOLAAN%20ALOKASI%20ANGGARAN%20KELURAHAN%20%28AAK%29%20UNTUK%20PEMBERDAYAAN%20MASYARAKAT%20DI%20KELURAHAN%20SAMANGRAY%20-%20Copy.pdf
http://eprints.untirta.ac.id/895/
http://ap.fisip-untirta.ac.id/
Daftar Isi:
  • Siti Aida Faradisha, NIM 6661131911. Skripsi. Pengelolaan Alokasi Anggaran Kelurahan (AAK) untuk Pemberdayaan Masyarakat. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Sultan Ageng Tirtayasa, Serang 2017. Yeni Widyastuti, S.Sos., M.Si (Pembimbing I) dan Kandung Sapto Nugroho S.Sos., M.Si (Pembimbing II) Fokus penelitian ini adalah tentang pengelolaan Alokasi Anggaran Kelurahan (AAK) untuk pemberdayaan masyarakat Kelurahan Samangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon. Masalah yang diidentifikasi oleh peneliti dalam penelitian ini adalah: 1). Masyarakat yang kurang berminat atau demotivasi 2). Keadaan masyarakat yang kurang partisipatif terhadap program yang ada 3). Keterbatasan Dana yang Cair 4). Belum adanya ketentuan dari Perwal dan Perda Kota Cilegon mengenai penggunaan AAK (Alokasi Anggaran Kelurahan). Peneliti menggunakan teori G.R.Terry (2010: 9) : planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (penggerakan), dan controlling (pengawasan). Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengelolaan Alokasi Anggaran Kelurahan (AAK) untuk pemberdayaan masyarakat Kelurahan Samangraya belum berjalan optimal karena masih perlu adanya kesadaran dan motivasi dari masyarakat mengenai program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan di Kelurahan Samangraya serta tidak adanya evaluasi dari pihak kelurahan samangraya khususnya dalam bidang pemberdayaan masyarakat terhadap setiap kegiatan yang telah selesai dilakukan. Saran : Pihak kelurahan khususnya bidang Pemberdayaan Masyarakat harus lebih komunikatif dalam mempromosikan dan mempublikasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat serta pihak Kelurahan perlu melakukan evaluasi dalam setiap kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan di Kelurahan Samangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon. Kata Kunci : Pengelolaan Alokasi Anggaran Kelurahan, Pemberdayaan Masyarakat.