Daftar Isi:
  • Di dalam suatu perusahaan khususnya perusahaan real estat, pengakuan pendapatan merupakan salah satu unsur yang penting dalam menunjang kelancaran aktivitas akuntansi perusahaan. Jumlah pendapatan harus diakui sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku agar membantu dalam menyajikan laporan keuangan yang tepat dan akurat, sehingga dapat membantu manajemen dalam membuat keputusan yang tepat bagi perusahaan serta bermanfaat untuk kelangsungan masa depan perusahaan. Pengakuan Pendapatan tidak akan dapat diukur dengan baik tanpa adanya penerapan PSAK No. 44 tentang pengakuan pendapatan pada perusahaaan real estat. Untuk dapat menerapkan dan menilai PSAK No. 44 tentang pengakuan pendapatan pada perusahaan diperlukan audit internal yang berperan dalam mengaudit dan menilai pelaksanaan kebijakan perusahaan, juga memberikan informasi yang berguna bagi manajemen dalam mengambil keputusan. Berdasarkan kerangka pemikiran diatas, penulis mencoba membahas masalah mengenai penerapan PSAK No. 44 tentang pengakuan pendapatan dan bagaimana peranan audit internal dalam mengawasi penerapan PSAK No.44 tentang aktivitas akuntansi mengenai pengakuan pendapatan pada perusahaan real estat. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian adalah deskriptif analitis dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data primer dilakukan melalui penelitian lapangan pada PT X , sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil dan pembahasan, penulis menarik kesimpulan bahwa audit internal cukup berperan dalam pengawasan penerapan PSAK No. 44. Hal ini dapat dilihat dari hasil pengujian statistik peranan audit internal sebesar 75% dan hasil pengujian penerapan PSAK No.44 sebesar 67, 50%. Artinya penerapan PSAK No. 44 telah dilaksanakan karena audit internal cukup berperan dengan baik walaupun dalam pelaksanaannya masih terdapat kelemahan.