Penerapan Hukum dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Bencana Gampong pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Studi Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna)

Main Author: Hayati, Nizamul
Other Authors: Ablisar, Madiasa, Syafruddin
Format: Bachelors application/pdf
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Sumatera Utara , 2020
Subjects:
Online Access: http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/25286
Daftar Isi:
  • 155 Halaman
  • Corruption is an immoral act and has a huge impact on the country because it can touch various layers of life. Corruption becomes a matter that must be handled seriously by the government and law enforcers. Corrupt behavior that often and continues to this day either directly or indirectly can inhibit economic growth and inhibit the achievement of a prosperous, prosperous, and developed country of Indonesia. Corruption that continues to spread and the perpetrators or persons who do corruption now also occur at the Regional Government. The authority of the decentralization of power that the central government gave that should have been put to good use in developing an area was misused. Aceh became one of the regions granted special autonomy rights, one of which was the existence of the Aceh Qanum and could manage its own regional finances. The delegation of authority gives Aceh a Regency/City Revenue and Expenditure Budget which in its management is expected to be well managed and on target. However, corruption actually increases with the delegation, corruption even occurs in the management of disaster funds that are not utilized in accordance with their designation by certain authorized persons, the delegation of authority seems to be the delegation of corrupt behavior. The problem raised in this thesis is how to manage the regency/city revenue and expenditure budget (APBK) so that it causes corruption and how the application of law for criminal acts of honorarium funds for disaster preparedness officers that occur at the Regional Disaster Management Agency (BPBD). In writing this thesis using a normative approach research method that is referring to secondary data that is by looking at the legislation, books, articles and literature through the internet which is then analyzed qualitatively. As well as descriptive empirical legal research that is by direct research in the field and clearly describing the conditions obtained through research in the field. The results of this study indicate that in the Corruption Act in Indonesia, every person is prohibited from carrying out an act with the aim of benefiting oneself or another person or a corporation abusing the authority of the opportunity or means available to him because of his position or position that can harm the country's finances. Then someone who gets the mandate of a position if it violates these provisions can be convicted. In regional financial management, it must refer to the laws and regulations and allocate funds in accordance with applicable regulations. However, it is hoped that the competent officials and all members of the community can be more serious in cooperating in eradicating non-criminal corruption and law enforcers can apply the appropriate law to realize the law they aspire to.
  • Tindak Pidana Korupsi merupakan suatu perbuatan tidak bermoral dan berdampak sangat besar kepada negara karena dapat menyentuh berbagai lapisan kehidupan. Tindak pidana korupsi menjadi hal yang harus ditangani secara serius oleh pemerintah maupun para penegak hukum. Perilaku korup yang sering dan terus terjadi hingga saat ini baik secara langsung maupun tidak langsung dapat menghambat pertumbuhan perekonomian dan menghambat tercapainya Negara Indonesia yang makmur, sejahtera, dan menjadi negara yang maju. Korupsi yang terjadi terus meluas dan para pelaku atau oknum yang melakukan perbutan korupsi saat ini juga terjadi pada Pemerintah Daerah. Kewenangan desentralisasi kekuasaan yang pemerintah pusat berikan yang seharusnya dimanfaatkan dengan baik untuk membangun suatu daerah justru disalahgunakan. Aceh menjadi salah satu daerah yang diberikan Hak Otonomi khusus yaitu salah satunya dengan adanya Qanum Aceh serta dapat mengurus sendiri keuangan daerahnya. Pendelegasian kewenangan itu memberikan Aceh memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota yang kemudian dalam pengelolaannya diharapkan dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Namun tindak pidana korupsi justru semakin meningkat dengan adanya pendelegasian tersebut, korupsi bahkan terjadi pada pengelolaan dana bencana yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya oleh oknum tertentu yang berwenang, pendelegasian kewenangan seolah menjadi pendelegasian prilaku korupsi. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten/Kota (APBK) sehingga menimbulkan terjadinya korupsi serta bagaimana penerapan hukum bagi tindak pidana korupsi dana honorarium petugas siaga bencana yang terjadi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian pendekatan normatif yaitu merujuk pada data sekunder yaitu dengan melihat peraturan perundang-undangan, bukubuku, artikel dan literatur melalui media internet yang kemudian dianalisis kembali secara kualitatif. Serta penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif yaitu dengan penelitian langsung di lapangan serta menggambarkan secara jelas keadaan yang diperoleh melalui penelitian di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, setiap orang dilarang melakukan suatu perbuatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara. Maka seseorang yang mendapatkan amanat sebuah jabatan jika melanggar ketentuan tersebut dapat dipidana. Dalam pengelolaan keuangan daerah harus merujuk pada peraturan perundang-undangan serta mengalokasikan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, diharapkan para pejabat yang berwenang serta semua masyarakat dapat lebih serius dalam bekerjasama dalam memberantas tidak pidana korupsi dan para penegak hukum dapat menerapkan hukum yang sesuai untuk mewujudkan hukum yang dicita-citakan.