“Syarat Dan Rukun” Mudik Berkendaraan
Main Author: | Hardisman, Hardisman |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repo.unand.ac.id/6652/1/%E2%80%9CSyarat%20dan%20Rukun%E2%80%9D%20Mudik%20Berkendaraan%20_%20Berita%20Sumbar2.pdf http://repo.unand.ac.id/6652/ http://beritasumbar.com/syarat-dan-rukun-mudik-berkendaraan/ |
ctrlnum |
6652 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repo.unand.ac.id/6652/</relation><title>“Syarat Dan Rukun” Mudik Berkendaraan</title><creator>Hardisman, Hardisman</creator><subject>RA Public aspects of medicine</subject><subject>RA0421 Public health. Hygiene. Preventive Medicine</subject><subject>RA1001 Forensic Medicine. Medical jurisprudence. Legal medicine</subject><description>Tidak banyak orang yang menyadari, bahwa kecelakaan lalu lintas adalah salah satu penyebab kematian terbanyak di Indonesia. Berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) kecelakaan lalu lintas menempati urutan ke 8 dari 10 besar penyakit dan gangguan kesehatan penyebab kematian di negara ini, setelah diabetes melitus dan penyakit paru obstriktif menahun. 
Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan juga dari Korps Lalu Lintas POLRI menyebutkan angka kejadian kecelakaan lalu lintas berkisar dari 99.000 hingga 117.000 pertahun sejak tahun 2010, dengan angka kematian 24-26% dari total kecelakaan yang terjadi. Misalnya, pada tahun 2016 dan 2017 tercatat korban jiwa 25.859 dan 24.213 jiwa pertahun. Bahkan selama arus mudik saja rata-rata terjadi korban jiwa 1.200 hingga 1.500 orang pertahun.
Jika diperbandingkan, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas jauh melebihi korban gempa bumi yang terjadi di Sumatera Barat tahun 2009. Gempa tahun 2009 yang berkekuatan 7,6 Skala Richter ini telah menelan korban 4.017 orang, dengan kematian 1.117 orang. Artinya total korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas secara nasional 22 kali dari korban akibat gempa tersebut.
Dibandingkan dengan korban akibat gempa dan tsunami di Aceh tahun 2004 yang berkekuatan 9,1 Skala Richter dan menelan koban jiwa 170.000 orang, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu setelah kejadian itu juga jauh lebih besar. Jika dihitung selama 13 tahun sejak pasca Tsunami hingga saat ini, maka dapat diestimasi korban meninggal akibat kecelakan lalu lintas secara nasional telah mencapai 320.000 jiwa atau hampir dua kali lipat jumlah korban Tsunami Aceh tersebut. 
Kasus kecelakaan lalu lintas di Sumatera Barat, juga tidak bisa dipandang kecil. Jumlah keecalakan lalu lintas tercatat di Kepolisian Daerah Sumbar berkisar 2.800 pertahun dengan korban jiwa meninggal rata-rata 530 jiwa. Artinya, dalam dua tahun, korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas sudah dapat menyamai korban akibat gempa tahun 2009. Khusunya lagi pada dua minggu alur mudik, setiap tahunnya tercatat kecelakaan lalu lintas berkisar 150 hingga 200 kali. Pada tahun 2017 misalnya, tercatat 172 kasus dengan korban meninggal 44 jiwa. Artinya setiap hari lebih tiga orang meninggal akibat kecelakaan selama alur mudik di daerah ini. Fakta-fakta ini semestinya menjadi perhatian semua pihak, pengendara pribadi, sopir angkutan umum, pejalan kaki, pedagang, dan juga pemerintah yang bertanggungjawab terhadap saranan dan prasarana jalan. Dengan sebuah kesadaran, bisakah kita berperan menurunkan angka kecelakaan dan kematian di jalan raya itu.</description><date>2018-06-13</date><type>Journal:Article</type><type>PeerReview:PeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>eng</language><identifier>http://repo.unand.ac.id/6652/1/%E2%80%9CSyarat%20dan%20Rukun%E2%80%9D%20Mudik%20Berkendaraan%20_%20Berita%20Sumbar2.pdf</identifier><identifier> Hardisman, Hardisman (2018) “Syarat Dan Rukun” Mudik Berkendaraan. Berita Sumbar. </identifier><relation>http://beritasumbar.com/syarat-dan-rukun-mudik-berkendaraan/</relation><recordID>6652</recordID></dc>
|
language |
eng |
format |
Journal:Article Journal PeerReview:PeerReviewed PeerReview Book:Book Book |
author |
Hardisman, Hardisman |
title |
“Syarat Dan Rukun” Mudik Berkendaraan |
publishDate |
2018 |
topic |
RA Public aspects of medicine RA0421 Public health. Hygiene. Preventive Medicine RA1001 Forensic Medicine. Medical jurisprudence. Legal medicine |
url |
http://repo.unand.ac.id/6652/1/%E2%80%9CSyarat%20dan%20Rukun%E2%80%9D%20Mudik%20Berkendaraan%20_%20Berita%20Sumbar2.pdf http://repo.unand.ac.id/6652/ http://beritasumbar.com/syarat-dan-rukun-mudik-berkendaraan/ |
contents |
Tidak banyak orang yang menyadari, bahwa kecelakaan lalu lintas adalah salah satu penyebab kematian terbanyak di Indonesia. Berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) kecelakaan lalu lintas menempati urutan ke 8 dari 10 besar penyakit dan gangguan kesehatan penyebab kematian di negara ini, setelah diabetes melitus dan penyakit paru obstriktif menahun.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan juga dari Korps Lalu Lintas POLRI menyebutkan angka kejadian kecelakaan lalu lintas berkisar dari 99.000 hingga 117.000 pertahun sejak tahun 2010, dengan angka kematian 24-26% dari total kecelakaan yang terjadi. Misalnya, pada tahun 2016 dan 2017 tercatat korban jiwa 25.859 dan 24.213 jiwa pertahun. Bahkan selama arus mudik saja rata-rata terjadi korban jiwa 1.200 hingga 1.500 orang pertahun.
Jika diperbandingkan, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas jauh melebihi korban gempa bumi yang terjadi di Sumatera Barat tahun 2009. Gempa tahun 2009 yang berkekuatan 7,6 Skala Richter ini telah menelan korban 4.017 orang, dengan kematian 1.117 orang. Artinya total korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas secara nasional 22 kali dari korban akibat gempa tersebut.
Dibandingkan dengan korban akibat gempa dan tsunami di Aceh tahun 2004 yang berkekuatan 9,1 Skala Richter dan menelan koban jiwa 170.000 orang, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu setelah kejadian itu juga jauh lebih besar. Jika dihitung selama 13 tahun sejak pasca Tsunami hingga saat ini, maka dapat diestimasi korban meninggal akibat kecelakan lalu lintas secara nasional telah mencapai 320.000 jiwa atau hampir dua kali lipat jumlah korban Tsunami Aceh tersebut.
Kasus kecelakaan lalu lintas di Sumatera Barat, juga tidak bisa dipandang kecil. Jumlah keecalakan lalu lintas tercatat di Kepolisian Daerah Sumbar berkisar 2.800 pertahun dengan korban jiwa meninggal rata-rata 530 jiwa. Artinya, dalam dua tahun, korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas sudah dapat menyamai korban akibat gempa tahun 2009. Khusunya lagi pada dua minggu alur mudik, setiap tahunnya tercatat kecelakaan lalu lintas berkisar 150 hingga 200 kali. Pada tahun 2017 misalnya, tercatat 172 kasus dengan korban meninggal 44 jiwa. Artinya setiap hari lebih tiga orang meninggal akibat kecelakaan selama alur mudik di daerah ini. Fakta-fakta ini semestinya menjadi perhatian semua pihak, pengendara pribadi, sopir angkutan umum, pejalan kaki, pedagang, dan juga pemerintah yang bertanggungjawab terhadap saranan dan prasarana jalan. Dengan sebuah kesadaran, bisakah kita berperan menurunkan angka kecelakaan dan kematian di jalan raya itu. |
id |
IOS3629.6652 |
institution |
Universitas Andalas |
institution_id |
24 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan Universitas Andalas |
library_id |
275 |
collection |
Repository 2 Universitas Andalas |
repository_id |
3629 |
city |
KOTA PADANG |
province |
SUMATERA BARAT |
repoId |
IOS3629 |
first_indexed |
2018-08-01T13:24:09Z |
last_indexed |
2018-08-01T13:24:09Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1685989795369582592 |
score |
17.611225 |