KONSEP FITRAH PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM MENURUT HAMKA DAN AN-NABHANI
Main Author: | SYAHID, SYAHID |
---|---|
Format: | Bachelors NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.uinbanten.ac.id/1489/1/COVER%20TESIS%20IAIN%20A3.pdf http://repository.uinbanten.ac.id/1489/2/00-Awal%20%28IAIN%29-B5.pdf http://repository.uinbanten.ac.id/1489/3/01-Bab1-B5.pdf http://repository.uinbanten.ac.id/1489/4/02-Bab2-B5.pdf http://repository.uinbanten.ac.id/1489/5/03-Bab3-B5.pdf http://repository.uinbanten.ac.id/1489/6/05-Bab5-B5.pdf http://repository.uinbanten.ac.id/1489/ |
Daftar Isi:
- Fitrah merupakan perkara yang penting, agar manusia mengetahui hakikat dan tujuan eksistensinya. Sistem pendidikan yang berjalan saat ini adalah sistem pendidikan yang berasaskan sekularisme yang bertentangan dan tidak sesuai dengan fitrah manusia. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan rumusan konsep pendidikan yang sesuai dengan fitrah manusia. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana Hamka dan an-Nabhani merumuskan konsep fitrah?; (2) Apa persamaan dan perbedaan pemikiran Hamka dan an-Nabhani dalam membahas konsep fitrah?; dan (3) Apa kelebihan dan kekurangan konsep fitrah dalam pandangan Hamka dan an-Nabhani? Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan konsep fitrah berdasarkan pemikiran Hamka dan an-Nabhani; (2) menjelaskan persamaan dan perbedaan pemikiran Hamka dan anNabhani dalam membahas konsep fitrah; dan (3) menjelaskan kelebihan dan kekurangan konsep fitrah menurut Hamka dan anNabhani; Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode eklektik, yaitu memilih dan mencampur beberapa metode, yang terdiri dari penelitian kepustakaan (library research), analisis isi (content analysis) dan penelitian sejarah (historical research). Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Fitrah adalah potensi dasar manusia untuk melakukan serangkaian aktivitas sebagai penunjang pelaksanaan fungsi kekhalifahannya di muka bumi. Salah satu potensi dasar manusia adalah potensi daya pikir (al-aql) yang membutuhkan pengembangan berupa pendidikan yang sesuai dengan fitrah manusia; (2) kedua tokoh memiliki persamaan dan perbedaan dalam mengungkap konsep fitrah perspektif pendidikan Islam; dan (3) kedua tokoh memiliki kelebihan dan kekurangan dalam mengungkap konsep fitrah perspektif pendidikan Islam. Konsep fitrah menurut Hamka dan an-Nabhani terhadap pendidikan Islam berimplikasi pada asas pendidikan Islam, tujuan pendidikan Islam, materi pendidikan Islam dan metode pembelajaran dalam pendidikan Islam. Konsep fitrah perspektif pendidikan Islam ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam mengembangkan konsep dasar pendidikan Islam dan dapat dijadikan sebagai pengganti alternatif bagi sistem pendidikan sekularisme yang bertentangan dengan fitrah manusia.