Nafkah anak pasca perceraian di pengadilan agama Jakarta Utara: analisis dan implementasi putusan Nomor 0386/Pdt.G/2014/PA.JU
Main Author: | Rachmatullah Tiflen |
---|---|
Format: | Bachelors |
Terbitan: |
Fakultas Syariah dan Hukum
|
Subjects: |
ctrlnum |
46631 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title>Nafkah anak pasca perceraian di pengadilan agama Jakarta Utara: analisis dan implementasi putusan Nomor 0386/Pdt.G/2014/PA.JU</title><creator>Rachmatullah Tiflen</creator><type>Thesis:Bachelors</type><publisher>Fakultas Syariah dan Hukum</publisher><description>Pertanyaan ini penting diajukan karena untuk mengetahui lebih mendalam mengenai: pertama, bagaimana perspektif fikih dan hukum positif tentang nafkah anak pasca perceraian; kedua, mengetahui ijtihad hakim dalam putusan Nomor 0386/Pdt.G/2014/PA.JU mengenai pertimbangan nafkah anak kepada ayah pasca perceraian; ketiga, bagaimana pelaksanaan putusan pengadilan agama tentang nafkah anak pasca perceraian. Metode pendekatan yang dilakukan dalam studi ini ialah melalui pendekatan empirik. Pendekatan empirik merupakan istilah lain yang digunakan dalam hukum sosiologis yang berdasarkan pada penelitian lapangan. Metode penelitian hukum empiric sosiologis memiliki asumsi dasar yaitu membangun antara hukum positif tertulis dengan hukum yang hidup di masyarakat. Studi ini menyimpulkan bahwa fikih maupun hukum positif mewajibkan pemberian nafkah anak oleh orang tua khususnya ayah demi mendorong proses pengembangan anak, baik berupa pakaian, makanan maupun kebutuhan lainnya sampai anak dapat berdiri sendiri. Perihal majelis hakim saat memberikan landasan yuridis yang terdapat di dalam isi putusan, kurang memperhatikan pasal-pasal yang berkaitan dengan pemberian nafkah anak yang dijadikan sebagai pertimbangan bahwa majelis hakim tidak hanya fokus kepada para pihak yang bercerai saja, akan tetapi akibat hukum pasca perceraian. Kemudian terkait pelaksanaan putusan Nomor 0386/Pdt.G/2014/PA.JU bahwa pemberian nafkah anak telah terlaksana setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, walaupun tidak sesuai dengan isi putusan majelis hakim sehingga dari pelaksanaan putusan ini kurang adanya controlling bagi para pencari keadilan untuk mendapatkan haknya sesuai dengan isi putusan pengadilan.</description><subject>PENGADILAN AGAMA ISLAM</subject><identifier>46631</identifier><recordID>46631</recordID></dc>
|
format |
Thesis:Bachelors Thesis |
author |
Rachmatullah Tiflen |
title |
Nafkah anak pasca perceraian di pengadilan agama Jakarta Utara: analisis dan implementasi putusan Nomor 0386/Pdt.G/2014/PA.JU |
publisher |
Fakultas Syariah dan Hukum |
topic |
PENGADILAN AGAMA ISLAM |
contents |
Pertanyaan ini penting diajukan karena untuk mengetahui lebih mendalam mengenai: pertama, bagaimana perspektif fikih dan hukum positif tentang nafkah anak pasca perceraian; kedua, mengetahui ijtihad hakim dalam putusan Nomor 0386/Pdt.G/2014/PA.JU mengenai pertimbangan nafkah anak kepada ayah pasca perceraian; ketiga, bagaimana pelaksanaan putusan pengadilan agama tentang nafkah anak pasca perceraian. Metode pendekatan yang dilakukan dalam studi ini ialah melalui pendekatan empirik. Pendekatan empirik merupakan istilah lain yang digunakan dalam hukum sosiologis yang berdasarkan pada penelitian lapangan. Metode penelitian hukum empiric sosiologis memiliki asumsi dasar yaitu membangun antara hukum positif tertulis dengan hukum yang hidup di masyarakat. Studi ini menyimpulkan bahwa fikih maupun hukum positif mewajibkan pemberian nafkah anak oleh orang tua khususnya ayah demi mendorong proses pengembangan anak, baik berupa pakaian, makanan maupun kebutuhan lainnya sampai anak dapat berdiri sendiri. Perihal majelis hakim saat memberikan landasan yuridis yang terdapat di dalam isi putusan, kurang memperhatikan pasal-pasal yang berkaitan dengan pemberian nafkah anak yang dijadikan sebagai pertimbangan bahwa majelis hakim tidak hanya fokus kepada para pihak yang bercerai saja, akan tetapi akibat hukum pasca perceraian. Kemudian terkait pelaksanaan putusan Nomor 0386/Pdt.G/2014/PA.JU bahwa pemberian nafkah anak telah terlaksana setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, walaupun tidak sesuai dengan isi putusan majelis hakim sehingga dari pelaksanaan putusan ini kurang adanya controlling bagi para pencari keadilan untuk mendapatkan haknya sesuai dengan isi putusan pengadilan. |
id |
IOS3659.46631 |
institution |
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta |
affiliation |
fkp2tn.onesearch.id ptki.onesearch.id |
institution_id |
394 |
institution_type |
library:university library |
library |
Perpustakaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta |
library_id |
459 |
collection |
OPAC Pusat Perpustakaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta |
repository_id |
3659 |
subject_area |
Islam/Agama Islam Computer Science Education/Pendidikan Ilmu Komputer, Pendidikan Teknik Informatika Islam dan Ilmu Sosial Medicine and Health/Ilmu Kedokteran, Ilmu Pengobatan dan Ilmu Kesehatan |
city |
KOTA TANGERANG SELATAN |
province |
BANTEN |
shared_to_ipusnas_str |
1 |
repoId |
IOS3659 |
first_indexed |
2017-04-09T09:50:17Z |
last_indexed |
2021-09-09T12:22:36Z |
recordtype |
dc |
merged_child_boolean |
1 |
_version_ |
1749076568724996096 |
score |
17.205023 |