Nafkah anak pasca perceraian di pengadilan agama Jakarta Utara: analisis dan implementasi putusan Nomor 0386/Pdt.G/2014/PA.JU

Main Author: Rachmatullah Tiflen
Format: Bachelors
Terbitan: Fakultas Syariah dan Hukum
Subjects:
ctrlnum 46631
fullrecord <?xml version="1.0"?> <dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><title>Nafkah anak pasca perceraian di pengadilan agama Jakarta Utara: analisis dan implementasi putusan Nomor 0386/Pdt.G/2014/PA.JU</title><creator>Rachmatullah Tiflen</creator><type>Thesis:Bachelors</type><publisher>Fakultas Syariah dan Hukum</publisher><description>Pertanyaan ini penting diajukan karena untuk mengetahui lebih mendalam mengenai: pertama, bagaimana perspektif fikih dan hukum positif tentang nafkah anak pasca perceraian; kedua, mengetahui ijtihad hakim dalam putusan Nomor 0386/Pdt.G/2014/PA.JU mengenai pertimbangan nafkah anak kepada ayah pasca perceraian; ketiga, bagaimana pelaksanaan putusan pengadilan agama tentang nafkah anak pasca perceraian. Metode pendekatan yang dilakukan dalam studi ini ialah melalui pendekatan empirik. Pendekatan empirik merupakan istilah lain yang digunakan dalam hukum sosiologis yang berdasarkan pada penelitian lapangan. Metode penelitian hukum empiric sosiologis memiliki asumsi dasar yaitu membangun antara hukum positif tertulis dengan hukum yang hidup di masyarakat. Studi ini menyimpulkan bahwa fikih maupun hukum positif mewajibkan pemberian nafkah anak oleh orang tua khususnya ayah demi mendorong proses pengembangan anak, baik berupa pakaian, makanan maupun kebutuhan lainnya sampai anak dapat berdiri sendiri. Perihal majelis hakim saat memberikan landasan yuridis yang terdapat di dalam isi putusan, kurang memperhatikan pasal-pasal yang berkaitan dengan pemberian nafkah anak yang dijadikan sebagai pertimbangan bahwa majelis hakim tidak hanya fokus kepada para pihak yang bercerai saja, akan tetapi akibat hukum pasca perceraian. Kemudian terkait pelaksanaan putusan Nomor 0386/Pdt.G/2014/PA.JU bahwa pemberian nafkah anak telah terlaksana setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, walaupun tidak sesuai dengan isi putusan majelis hakim sehingga dari pelaksanaan putusan ini kurang adanya controlling bagi para pencari keadilan untuk mendapatkan haknya sesuai dengan isi putusan pengadilan.</description><subject>PENGADILAN AGAMA ISLAM</subject><identifier>46631</identifier><recordID>46631</recordID></dc>
format Thesis:Bachelors
Thesis
author Rachmatullah Tiflen
title Nafkah anak pasca perceraian di pengadilan agama Jakarta Utara: analisis dan implementasi putusan Nomor 0386/Pdt.G/2014/PA.JU
publisher Fakultas Syariah dan Hukum
topic PENGADILAN AGAMA ISLAM
contents Pertanyaan ini penting diajukan karena untuk mengetahui lebih mendalam mengenai: pertama, bagaimana perspektif fikih dan hukum positif tentang nafkah anak pasca perceraian; kedua, mengetahui ijtihad hakim dalam putusan Nomor 0386/Pdt.G/2014/PA.JU mengenai pertimbangan nafkah anak kepada ayah pasca perceraian; ketiga, bagaimana pelaksanaan putusan pengadilan agama tentang nafkah anak pasca perceraian. Metode pendekatan yang dilakukan dalam studi ini ialah melalui pendekatan empirik. Pendekatan empirik merupakan istilah lain yang digunakan dalam hukum sosiologis yang berdasarkan pada penelitian lapangan. Metode penelitian hukum empiric sosiologis memiliki asumsi dasar yaitu membangun antara hukum positif tertulis dengan hukum yang hidup di masyarakat. Studi ini menyimpulkan bahwa fikih maupun hukum positif mewajibkan pemberian nafkah anak oleh orang tua khususnya ayah demi mendorong proses pengembangan anak, baik berupa pakaian, makanan maupun kebutuhan lainnya sampai anak dapat berdiri sendiri. Perihal majelis hakim saat memberikan landasan yuridis yang terdapat di dalam isi putusan, kurang memperhatikan pasal-pasal yang berkaitan dengan pemberian nafkah anak yang dijadikan sebagai pertimbangan bahwa majelis hakim tidak hanya fokus kepada para pihak yang bercerai saja, akan tetapi akibat hukum pasca perceraian. Kemudian terkait pelaksanaan putusan Nomor 0386/Pdt.G/2014/PA.JU bahwa pemberian nafkah anak telah terlaksana setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, walaupun tidak sesuai dengan isi putusan majelis hakim sehingga dari pelaksanaan putusan ini kurang adanya controlling bagi para pencari keadilan untuk mendapatkan haknya sesuai dengan isi putusan pengadilan.
id IOS3659.46631
institution UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
affiliation fkp2tn.onesearch.id
ptki.onesearch.id
institution_id 394
institution_type library:university
library
library Perpustakaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
library_id 459
collection OPAC Pusat Perpustakaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
repository_id 3659
subject_area Islam/Agama Islam
Computer Science Education/Pendidikan Ilmu Komputer, Pendidikan Teknik Informatika
Islam dan Ilmu Sosial
Medicine and Health/Ilmu Kedokteran, Ilmu Pengobatan dan Ilmu Kesehatan
city KOTA TANGERANG SELATAN
province BANTEN
shared_to_ipusnas_str 1
repoId IOS3659
first_indexed 2017-04-09T09:50:17Z
last_indexed 2021-09-09T12:22:36Z
recordtype dc
merged_child_boolean 1
_version_ 1749076568724996096
score 17.205023