Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Perceraian Akibat Suami Impoten (Studi Kasus di Pengadilan Agama Klas II A Sungguminasa)
Main Author: | Syamsidar, Syamsidar |
---|---|
Format: | Report NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/1241/1/Syamsidar.pdf http://repositori.uin-alauddin.ac.id/1241/ |
ctrlnum |
1241 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repositori.uin-alauddin.ac.id/1241/</relation><title>Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Perceraian Akibat Suami Impoten (Studi Kasus di Pengadilan Agama Klas II A Sungguminasa)</title><creator>Syamsidar, Syamsidar</creator><subject>2X4.33 Perceraian Menurut Islam</subject><description>Hasil yang dicapai dari penelitian ini adalah bahwa dalam hukum Islam perceraian dengan alasan suami tidak bisa memberikan nafkah bathin (impoten) adalah suatu kebolehan (mubah) oleh syariat. Kebolehan tersebut berdasarkan atas pengkompromian atas nilai ataupun konsep kebolehan, Sebagaimana hakim dalam putusannya merujuk pada kitab Sirojul Wahaj halaman 362, hal tersebut dibolehkan berdasarkan pertimbangan kemaslahatan secara umum. Serta berdasarkan pendapat para mahzab apabila suami berpenyakit impoten dan keimpotenannya mengakibatkan tujuan perkawinan tidak tercapai baik untuk berketurunan ataupun untuk mengadakan hubungan sebagai suami isteri serta menimbulkan penderitaan bagi isterinya. maka hakim dapat menceraikan keduanya. Sedangkan dalam Undang-Undang Perkawinan dalam pasal 19 huruf (e) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 mengenai perceraian dapat terjadi karena alasan-alasan yaitu salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit yang berakibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami. Namun UU Perkawinan tidak mengatur secara rinci penyakit yang dapat diajukan sebagai alasan perceraian. Patokannya adalah dimana cacat atau penyakit tersebut menganggu para pihak menjalankan kewajibannya sebagai suami isteri, 
maka cacat atau penyakit tersebut dapat diajukan sebagai alasan perceraian. Hal ini didasari pada pasal 34 poin 3 yaitu: “jika suami atau isteri melalaikan kewajibannya masing-masing dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan”. Pertimbangan hukum hakim tersebut telah sejalan dengan alasan perceraian sebagaimana yang dirumuskan oleh Pasal 19 huruf (f) PP No. 9 tahun tahun 1975 jo Pasal 116 (f) KHI dan kitab Sirojul Wahajab hal 362. Dalam hal ini hakim mengabulkan gugatan penggugat berdasarkan tinjuan hukum Islam dan UndangUndang Perkawinan serta Peraturan Pemerintah yang tiada lain memberikan putusan yang mencegah terjadinya pengabaian hak-hak kemanusiaan yang seharusnya didapatkan oleh seorang isteri.</description><date>2016</date><type>Report:Report</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>ind</language><identifier>http://repositori.uin-alauddin.ac.id/1241/1/Syamsidar.pdf</identifier><identifier> Syamsidar, Syamsidar (2016) Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Perceraian Akibat Suami Impoten (Studi Kasus di Pengadilan Agama Klas II A Sungguminasa). Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. </identifier><recordID>1241</recordID></dc>
|
language |
ind |
format |
Report:Report Report PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Book:Book Book |
author |
Syamsidar, Syamsidar |
title |
Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Perceraian Akibat Suami Impoten (Studi Kasus di Pengadilan Agama Klas II A Sungguminasa) |
publishDate |
2016 |
topic |
2X4.33 Perceraian Menurut Islam |
url |
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/1241/1/Syamsidar.pdf http://repositori.uin-alauddin.ac.id/1241/ |
contents |
Hasil yang dicapai dari penelitian ini adalah bahwa dalam hukum Islam perceraian dengan alasan suami tidak bisa memberikan nafkah bathin (impoten) adalah suatu kebolehan (mubah) oleh syariat. Kebolehan tersebut berdasarkan atas pengkompromian atas nilai ataupun konsep kebolehan, Sebagaimana hakim dalam putusannya merujuk pada kitab Sirojul Wahaj halaman 362, hal tersebut dibolehkan berdasarkan pertimbangan kemaslahatan secara umum. Serta berdasarkan pendapat para mahzab apabila suami berpenyakit impoten dan keimpotenannya mengakibatkan tujuan perkawinan tidak tercapai baik untuk berketurunan ataupun untuk mengadakan hubungan sebagai suami isteri serta menimbulkan penderitaan bagi isterinya. maka hakim dapat menceraikan keduanya. Sedangkan dalam Undang-Undang Perkawinan dalam pasal 19 huruf (e) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 mengenai perceraian dapat terjadi karena alasan-alasan yaitu salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit yang berakibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami. Namun UU Perkawinan tidak mengatur secara rinci penyakit yang dapat diajukan sebagai alasan perceraian. Patokannya adalah dimana cacat atau penyakit tersebut menganggu para pihak menjalankan kewajibannya sebagai suami isteri,
maka cacat atau penyakit tersebut dapat diajukan sebagai alasan perceraian. Hal ini didasari pada pasal 34 poin 3 yaitu: “jika suami atau isteri melalaikan kewajibannya masing-masing dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan”. Pertimbangan hukum hakim tersebut telah sejalan dengan alasan perceraian sebagaimana yang dirumuskan oleh Pasal 19 huruf (f) PP No. 9 tahun tahun 1975 jo Pasal 116 (f) KHI dan kitab Sirojul Wahajab hal 362. Dalam hal ini hakim mengabulkan gugatan penggugat berdasarkan tinjuan hukum Islam dan UndangUndang Perkawinan serta Peraturan Pemerintah yang tiada lain memberikan putusan yang mencegah terjadinya pengabaian hak-hak kemanusiaan yang seharusnya didapatkan oleh seorang isteri. |
id |
IOS3661.1241 |
institution |
UIN Alauddin Makassar |
affiliation |
onesearch.apptis.or.id |
institution_id |
497 |
institution_type |
library:university library |
library |
UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar |
library_id |
627 |
collection |
Repository UIN Alauddin Makassar |
repository_id |
3661 |
subject_area |
Islam/Agama Islam Religious Education/Pendidikan Keagamaan, Pendidikan Agama Humanities/Humanisme Islam and Social Sciences/Islam dan Ilmu-ilmu Sosial |
city |
GOWA |
province |
SULAWESI SELATAN |
repoId |
IOS3661 |
first_indexed |
2017-07-11T03:29:18Z |
last_indexed |
2017-07-11T03:29:18Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1685999129713442816 |
score |
17.60897 |