Fasakh Nikah terhadap Wali Nikah Tidak Sah dan Dampak Hukumnya (Studi Kasus Pengadilan Agama Barru No. 48/ Pdt.P/ 2016/ PA.BR)
Main Author: | Musdalifah, Musdalifah |
---|---|
Format: | Report NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/3854/1/MUSDALIFAH.pdf http://repositori.uin-alauddin.ac.id/3854/ |
ctrlnum |
3854 |
---|---|
fullrecord |
<?xml version="1.0"?>
<dc schemaLocation="http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc/ http://www.openarchives.org/OAI/2.0/oai_dc.xsd"><relation>http://repositori.uin-alauddin.ac.id/3854/</relation><title>Fasakh Nikah terhadap Wali Nikah Tidak Sah dan Dampak Hukumnya (Studi Kasus Pengadilan Agama Barru No. 48/ Pdt.P/ 2016/ PA.BR)</title><creator>Musdalifah, Musdalifah</creator><subject>297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat</subject><subject>2X4.31 Perkawinan, Pernikahan</subject><description>Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana fasakh nikah terhadap wali 
nikah tidak sah dan akibat hukumnya (Studi Kasus PA Barru)? Pokok masalah
tersebut selanjutnya dijabarkan dalam sub masalah atau pertanyaan penelitian, yaitu:
1) Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutu skan perkara?, 2) Bagaimana
pembuktian dalam perkara fasakh nikah terhadap wali nikah tidak sah?, 3)Bagaimana
status perkawianan dan akibat hukum dari fasakh nikah terhadap wali nikah tidak sah
dan akibat hukunya? 
Jenis penelitian ini tergolong jenis penelitian lapangan (Field Research),
yaitu pengumpulan data dengan mengadakan wawancara tentang fasakh nikah
terhadap wali nikah tidak sah dan akibat hukumnya (Studi Kasus PABarru)
selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi,
interview/wawancara dan dokumentasi. Lalu, teknik pengelolahan dan analisis data
dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu: reduksi data, sajian data, dan penarikan
kesimpulan. 
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa wali nikah dari calon mempelai
perempuan adalah merupakan unsur pokok/rukun dalam pernikahan yang berakibat
hukum tidak sah pernikahan atau batal dengan ketiadaan wali. Wali hakim baru
bertindak sebagai wali nikah calon mempelai wanita, manakala tidak mempunyai
wali nasab atau berhalangan hadir, atau jauh yang sulit dihubungi. Maka wali hakim
pada KUA bertindak selaku wali menikahkan. Pernikahan dilangsungkan tanpa
terpenuhinya syarat dan rukun nikah secara syariat Islam, karena yang menjadi wali
nikah adalah ayah tiri mempelai perempuan yang mana dalam hukum Islam tidak
membolehkan ayah tiri menjadi wali nikah bagi anak tirinya, hal ini juga
bertentangan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Pembuktian yang majelis hakim gunakan yaitu Bukti tertulis: bukti dengan saksisaksi; persangkaan-persangkaan; pengakuan; sumpah. Status perkawinan dari
Pemohon adalah tidak sah atau rusaknya perkawian karena tidak sesuai dengan
syariat Islam. Dampak dari perkawinan antara suami isteri tersebut tidak akan
memutuskan hubungan antara anak yang telah dilahirkan dalam perkawinan itu
dengan kedua orang tuanya. 
Implikasi dari penelitan ini adalah: 1) Berbagai bentuk pertimbangan hakim
dalam memutuskan perkara tersebut dapat dijadikan acuan apabila mendapatkan
kasus yang sama agar tidak terjadi perzinahan di masyarakat. 2) Sumpah dari saksisaksi dapat menjadi bukti terkuat dalam persidangan. 3) sebelum melangsungkan
pernikahan ada baiknya mengetahui syarat dan rukun pernikahan agar tidak terjadi
hal-hal yang tidak di inginkan di kemudian hari.</description><date>2017</date><type>Report:Report</type><type>PeerReview:NonPeerReviewed</type><type>Book:Book</type><language>ind</language><identifier>http://repositori.uin-alauddin.ac.id/3854/1/MUSDALIFAH.pdf</identifier><identifier> Musdalifah, Musdalifah (2017) Fasakh Nikah terhadap Wali Nikah Tidak Sah dan Dampak Hukumnya (Studi Kasus Pengadilan Agama Barru No. 48/ Pdt.P/ 2016/ PA.BR). Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. </identifier><recordID>3854</recordID></dc>
|
language |
ind |
format |
Report:Report Report PeerReview:NonPeerReviewed PeerReview Book:Book Book |
author |
Musdalifah, Musdalifah |
title |
Fasakh Nikah terhadap Wali Nikah Tidak Sah dan Dampak Hukumnya (Studi Kasus Pengadilan Agama Barru No. 48/ Pdt.P/ 2016/ PA.BR) |
publishDate |
2017 |
topic |
297.577 Perkawinan Menurut Islam Pernikahan Menurut Islam Munakahat 2X4.31 Perkawinan Pernikahan |
url |
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/3854/1/MUSDALIFAH.pdf http://repositori.uin-alauddin.ac.id/3854/ |
contents |
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana fasakh nikah terhadap wali
nikah tidak sah dan akibat hukumnya (Studi Kasus PA Barru)? Pokok masalah
tersebut selanjutnya dijabarkan dalam sub masalah atau pertanyaan penelitian, yaitu:
1) Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutu skan perkara?, 2) Bagaimana
pembuktian dalam perkara fasakh nikah terhadap wali nikah tidak sah?, 3)Bagaimana
status perkawianan dan akibat hukum dari fasakh nikah terhadap wali nikah tidak sah
dan akibat hukunya?
Jenis penelitian ini tergolong jenis penelitian lapangan (Field Research),
yaitu pengumpulan data dengan mengadakan wawancara tentang fasakh nikah
terhadap wali nikah tidak sah dan akibat hukumnya (Studi Kasus PABarru)
selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi,
interview/wawancara dan dokumentasi. Lalu, teknik pengelolahan dan analisis data
dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu: reduksi data, sajian data, dan penarikan
kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa wali nikah dari calon mempelai
perempuan adalah merupakan unsur pokok/rukun dalam pernikahan yang berakibat
hukum tidak sah pernikahan atau batal dengan ketiadaan wali. Wali hakim baru
bertindak sebagai wali nikah calon mempelai wanita, manakala tidak mempunyai
wali nasab atau berhalangan hadir, atau jauh yang sulit dihubungi. Maka wali hakim
pada KUA bertindak selaku wali menikahkan. Pernikahan dilangsungkan tanpa
terpenuhinya syarat dan rukun nikah secara syariat Islam, karena yang menjadi wali
nikah adalah ayah tiri mempelai perempuan yang mana dalam hukum Islam tidak
membolehkan ayah tiri menjadi wali nikah bagi anak tirinya, hal ini juga
bertentangan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Pembuktian yang majelis hakim gunakan yaitu Bukti tertulis: bukti dengan saksisaksi; persangkaan-persangkaan; pengakuan; sumpah. Status perkawinan dari
Pemohon adalah tidak sah atau rusaknya perkawian karena tidak sesuai dengan
syariat Islam. Dampak dari perkawinan antara suami isteri tersebut tidak akan
memutuskan hubungan antara anak yang telah dilahirkan dalam perkawinan itu
dengan kedua orang tuanya.
Implikasi dari penelitan ini adalah: 1) Berbagai bentuk pertimbangan hakim
dalam memutuskan perkara tersebut dapat dijadikan acuan apabila mendapatkan
kasus yang sama agar tidak terjadi perzinahan di masyarakat. 2) Sumpah dari saksisaksi dapat menjadi bukti terkuat dalam persidangan. 3) sebelum melangsungkan
pernikahan ada baiknya mengetahui syarat dan rukun pernikahan agar tidak terjadi
hal-hal yang tidak di inginkan di kemudian hari. |
id |
IOS3661.3854 |
institution |
UIN Alauddin Makassar |
affiliation |
onesearch.apptis.or.id |
institution_id |
497 |
institution_type |
library:university library |
library |
UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar |
library_id |
627 |
collection |
Repository UIN Alauddin Makassar |
repository_id |
3661 |
subject_area |
Islam/Agama Islam Religious Education/Pendidikan Keagamaan, Pendidikan Agama Humanities/Humanisme Islam and Social Sciences/Islam dan Ilmu-ilmu Sosial |
city |
GOWA |
province |
SULAWESI SELATAN |
repoId |
IOS3661 |
first_indexed |
2017-08-20T01:47:13Z |
last_indexed |
2017-09-10T01:22:56Z |
recordtype |
dc |
_version_ |
1685999140617584640 |
score |
17.612425 |