Dampak Sosial Pernikahan Dini (Studi kasus di Desa Bajiminasa Kacamatan Gantarangkeke kabupaten Bantaeng)
Main Author: | Alyssa, Nur |
---|---|
Format: | Report NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repositori.uin-alauddin.ac.id/8613/1/NUR%20ALYSSA.pdf http://repositori.uin-alauddin.ac.id/8613/ |
Daftar Isi:
- Hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa fakor penyebab pernikahan dini yaitu karena faktor ekonomi, cinta sejati, perjodohan, kurangnya pendidikan dan kekhawatiran orang tua. Adapun dampak sosial pernikahan dini tersebut, secara umum terdiri atas dua yang pertama dampak positif yaitu memenuhi tuntutan sosial dalam keluarga dan masyarakat dan untuk menghindari pergaulan bebas. Kedua dampak negatif yaitu putus sekolah, adanya tindakan kekerasan yang diakibatkan karena tidak adanya keseimbangan serta kesiapan dalam membina rumah tangga, serta tidak adanya keseimbangan antara peran orang tua terhadap tumbuh kembang anak, sehingga timbullah keeogoisan yang berujung pada pertengkaran dan melibatkan orang tua. Implikasi dari penelitian ini adalah: orang tua harus berberan aktif dalam mengawasi anaknya yang sudah remaja. Dan perlu adanya pelajaran sex education bagi anak, sehingga anak yang ingin menikah dini dapat memahami resiko ketika hendak menikah dini. Pemerintah dan juga harusnya lebih gencar mengadakan sosialisasi tentang UU perkawinan dan perlindungan anak serta menanaman nilai-nilai agama pada anak.