Persepsi Masyarakat terhadap Implementasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (Studi Kasus Peraturan Daerah Pemberantasan Tempat Maksiat, Perjudian dan Prostitusi di Kelurahan Karawang Kulon Kabupaten Karawang)

Main Author: Sofian, Sofian
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://digilib.uinsgd.ac.id/3943/1/1_cover.pdf
http://digilib.uinsgd.ac.id/3943/2/2_abstrak.pdf
http://digilib.uinsgd.ac.id/3943/3/3_daftarisi.pdf
http://digilib.uinsgd.ac.id/3943/4/4_bab1.pdf
http://digilib.uinsgd.ac.id/3943/5/5_bab2.pdf
http://digilib.uinsgd.ac.id/3943/6/6_bab3.pdf
http://digilib.uinsgd.ac.id/3943/7/7_bab4.pdf
http://digilib.uinsgd.ac.id/3943/8/8_bab5.pdf
http://digilib.uinsgd.ac.id/3943/9/9_daftarpustaka.pdf
http://digilib.uinsgd.ac.id/3943/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini berangkat dari permasalahan sosial yang ada di wilayah Kabupaten Karawang khususnya di Kelurahan Karawang Kulon. Permasalahan sosial adalah sebagai tempat maksiat dan prostitusi walau sering di penertiban. Memberikan pandangan atau persepsi yang berbeda masyarakat terhadap penerapan peraturan daerah tentang Pemberantasan Tempat Maksiat dan Perjudian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana kondisi objektif perihal masalah perjudian, dan tempat maksiat yang berada di wilayah Kelurahan Karawang Kulon dan mengetahui implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2011 tentang pemberantasan tempat maksiat, perjudian dan prostitusi di wilayah Kelurahan Karawang Kulon. Kemudian mengetahui persepsi masyarakat terhadap iplementasi Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2011 tentang pemberantasan tempat maksiat, perjudian dan prostitusi di wilayah Kelurahan Karawang Kulon. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara mendalam kepada masyarakat Kelurahan Karawang Kulon dengan teknik penentuan informan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Persepsi dan Struktural Fungsional Talcot Parson yang mengatakan bahwa persepsi adalah suatu proses yang diawali dengan penginderaan, yang kemudian stimulus diterima oleh alat indera, diteruskan oleh sel syaraf ke otak dan selanjutnya merupakan proses persepsi. Sedangkan teori Structural Talcot Parson menjelaskan bahwa suatu sistem harus berjalan dengan sesuai dengan fungsinya sehingga terciptanya suatu keseimbangan. Temuan dalam penelitian ini adalah penerapan Peraturan daerah yang belum maksimal dan tepat sasaran Masyarakat Kelurahan Karawang Kulon tentang keberadaan tempat maksiat dan perjudian di Kelurahan Karawang Kulon belum secara tuntas diberantas dengan sesuai yang diharapkan Peraturan Daerah. Persepsi masyarakat Kelurahan Karawang Kulon yang berbeda-beda. Masyarakat melihat bahwa kegiatan prostitusi dan perjudian sebagai kegiatan yang menyimpang dari aturan dan norma yang berlaku. Selain itu sebagian masyarakat setempat, memandang bahwa kegiatan prostitusi dan perjudian juga dapat meruksak moral dan mencoreng nama baik suatu tempat.