TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG JUAL BELI BUMBU DAPUR DENGAN CARA COMOT (Studi di Pasar Tugu Bandar Lampung)
Main Author: | Sari, Narul Ita |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.radenintan.ac.id/4737/1/NARUL%20ITA.pdf http://repository.radenintan.ac.id/4737/ |
Daftar Isi:
- Jual beli bumbu dapur dengan cara comot di pasar Tugu Bandar Lampung adalah suatu bentuk jual beli di mana seseorang membeli suatu barang yaitu dengan cara si penjual mengambil langsung barang dagangannya dengan menggunakan tangan tanpa ditakar atau ditimbang terlebih dahulu, sehingga pembeli tidak mengetahui takarannya apakah sudah sesuai dengan harga yang diminta atau belum. Hal tersebut dapat membuat salah satu pihak mengalami kerugian baik dari pembeli maupun penjual. Karena Penjual bisa saja memberikan barang tersebut lebih banyak dari harga yang diminta, maka akan menimbulkan kerugian bagi penjual itu sendiri, dan sebaliknya jika penjual mengambil dalam jumlah lebih sedikit dari harga yang diminta, maka hal tersebut dapat merugikan pihak pembeli. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah : 1) bagaimana praktik jual beli bumbu dapur dengan cara comot yang dilakukan oleh pedagang Pasar Tugu Bandar Lampung?, 2) bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap jual beli bumbu dapur dengan cara comot yang dilakukan oleh pedagang Pasar Tugu Bandar Lampung?. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana praktek pelaksanaan jual beli bumbu dapur dengan cara comot di Pasar Tugu Bandar Lampung. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research)yang bersifat kualitatif yaitu mencari data dengan melakukan penelitian langsung di lapangan yaitu pasar Tugu Bandar Lampung, sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian