Daftar Isi:
  • Berlarutnya persoalan imigrasi dan krisis finansial yang dihadapi oleh Uni Eropa baru-baru ini memunculkan kembali kesangsian dari negara-negara anggota Uni Eropa akan perlu tidaknya mereka untuk bertahan dalam Uni Eropa. Hal ini kemudian dikenal sebagai Euroskeptisisme. Keluarnya Inggris dari Uni Eropa pasca referendum Brexit tahun 2016 semakin memperkuat anggapan akan menguatnya euroskeptisisme di negara-negara Uni Eropa. Berangkat dari hal tersebut, penelitian ini berupaya untuk mengetahui seberapa signifikan perkembangan euroskeptisisme di negara-negara Uni Eropa, yang meliputi Perancis, Belanda, Jerman, Italia, Belgia, dan Luksemburg, melalui perbandingan hasil kontestasi antar partai dalam tiga penyelenggaraan pemilihan umum terakhir. Keenam negara tersebut dipilih karena merupakan negara inti yang mengawali terbentuknya integrasi Eropa.Indikator yang digunakan untuk mengukur perkembangan euroskeptisisme ialah dengan melihat capaian hasil partai sayap kanan atau nasionalis dalam setiap pemilihan umum.Dengan menggunakan metode komparatif dan teknik analisa data kuantitatif, penelitian ini menghasilkan temuan bahwa terdapat peningkatan euroskeptisisme yang cukup signifikan di Perancis, Belanda, dan Italia, serta berpotensi untuk mengadakan referendum sebagaimana yang telah dilakukan oleh Inggris.