TINJAUAN PROSEDUR PENJUALAN RUMAH SECARA KREDIT DI PERUM PERUMNAS REGIONAL IV BANDUNG

Main Author: Wibisana, Dodi
Format: Article PeerReviewed
Terbitan: Universitas Komputer Indonesia , 2007
Subjects:
Online Access: https://repository.unikom.ac.id/9541/
http://elib.unikom.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptunikompp-gdl-s1-2007-dodiwibisa-4925
Daftar Isi:
  • Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan manusia seluruhnya. Pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana kehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis. Dalam mewujudkan pembangunan tersebut harus mengarah kepada pencapaian tujuan nasional yaitu keadaan yang jauh lebih baik dari keadaan yang sebelumnya dan sekarang. Perwujudan kesejahteraan rakyat ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yang lebih layak dan bermartabat, untuk mencapai perwujudan kesejahteraan rakyat diperlukan pemberdayaan masyarakat di bidang Sandang,Pangan,Papan,terutama di bidang papan yaitu kebutuhan untuk memiliki tempat hunian. Untuk memungkinkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, jelaslah pemerintah berkewajiban berusaha memberikan kesejahteraan pada rakyat kecil,khususnya di bidang perumahan.Bentuk nyata dari perwujudan kesejahteraan rakyat dalam bidang perumahan maka pemerintah menyelengarakan pembangunan perumahan dengan bentuk penjualan rumah secara kredit. Pemerintah yang dalam hal ini Departemen Pekerjaan Umum PERUM PERUMNAS Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasioanal, Berusaha untuk memenuhi kesejahteraaan rakyat dengan menyelenggarakan penjualan perumahan untuk rakyat khusunya dengan cara kredit. Maka Pemerintah sedapat mungkin untuk mewujudkan Berdasarkan permasalahan yang telah dikemukakan di atas kami penulis dalam penulisan Laporan Kerja Praktek ini sepakat untuk mengambil judul “TINJAUAN PROSEDUR PENJUALAN RUMAH SECARA KREDIT DI PERUM PERUMNAS REGIONAL IV BANDUNG”.